SPO DOKUMEN REGULASI RUMAH SAKIT


SPO
DOKUMEN REGULASI RUMAH SAKIT


Prosedur
Tetap
No. Pokok
No. Dokumen
Halaman
1/3
Tanggal terbit
Tangerang,


                        Direktur
Pengertian
Yang dimaksud dengan :
1.      Dokumen regulasi adalah :
-          Kebijakan adalah penetapan Direktur pada tataran strategis atau bersifat garis besar yang mengikat
-          Pedoman adalah kumpulan ketentuan dasar yang member arah bagaimana sesuatu harus dilakukan. Merupakan hal pokok yang menjadi dasar untuk menentukan atau melaksanakan kegiatan
-          Panduan adalah petunjuk dalam melakukan kegiatan
-          Standar Prosedur Operasional adalah suatu perangkat instruksi/ langkah-langkah yang dibakukan untuk menyelesaikan proses kerja rutin
2.      Penerbitan Dokumen kebijakan adalah kegiatan untuk membuat suatu aturan tertulis yang merupakan keputusan formal organisasi yang bersifat mengikat, yang mengatur perilaku dengan tujuan untuk menciptakan tata nilai organiasasi
Tujuan
Untuk mengatur proses penerbitan dokumen regulasi sesuai dengan kebutuhan organisasi
Kebijakan
1.      SK Direktur Nomor :……………………. Tentang Kebijakan Pengelolaan, Pengembangan dan Pemantauan Pelaksanaan, Regulasi RS



SPO
PENERBITAN DOKUMEN REGULASI RUMAH SAKIT

No. Pokok
No. Revisi
Halaman
2/3

2.      SK Direktur Nomor :………………………….. tentang Penunjukan Personel Pengelolaan, Pengembangan dan Pemantauan Pelaksanaan Regulasi RS.    
3.      Dokumen kebijakan digunakan sebagai acuan dalam penyusunan dokumen rregulasi lainnya, misalnya : Panduan, Pedoman, Standar Prosedur Operasional
4.      Kebijakan yang diusulkan harus memiliki dasar hukum yang kuat, misalnya : Undang-undang, Peraturan Menteri, Peraturan Pemerintah dll
Prosedur
1.      Kebijakan/ Pedoman/ Panduan/ SPO atas sesuatu hal diusulkan oleh unit kerja terkait kepada Direktur, melalui Tim Pengelola & Pengembangan Regulasi RS.    
2.      Tim Pengelola & Pengembangan Regulasi RS     mengkaji apakah kebijakan yang diusulkan sudah ada sebelumnya
3.      Apabila kebijakan yang diajukan telah ada dan sesuai diinformasikan kepada unit terkait sehingga tidak perlu diterbitkan
4.      Apabila kebijakan yang diajukan belum ada, tim pengelola & pengembangan Regulasi RS.     memberikan telaah dan verifikasi, bila diperlukan dapat menghadirkan tenaga profesi terkait
5.      Dokuman hasil telaah dikoordinasikan dengan Wakil Direktur terkait
6.      Dokumen kebijakan yang telah diverifikasi diajukan ke Direktur untuk di Sahkan
7.      Dokumen kebijakan disampaikan dan disosialisasikan kepada  unit kerja terkait untuk dilaksanakan




SPO
PENERBITAN DOKUMEN REGULASI RUMAH SAKIT
No. Pokok
No. Revisi
Halaman
3/3

8.      Dokumen kebijakan asli disimpan di Sekretariat
9.      Proses penyelesaian dokumen sejak pengajuan dari unit kerja sampai diajukan pengesahan ke Direktur paling lama 1 (satu) minggu
Unit Terkait
1.      Sekretariat
2.      Unit kerja terkait

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO DOKUMEN REGULASI RUMAH SAKIT"

Posting Komentar