SPO DOKUMEN REGULASI RUMAH SAKIT
SPO
DOKUMEN
REGULASI RUMAH SAKIT
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No. Pokok
|
No. Dokumen
|
Halaman
1/3
|
Tanggal
terbit
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Yang dimaksud dengan :
1. Dokumen
regulasi adalah :
-
Kebijakan adalah penetapan Direktur
pada tataran strategis atau bersifat garis besar yang mengikat
-
Pedoman adalah kumpulan ketentuan
dasar yang member arah bagaimana sesuatu harus dilakukan. Merupakan hal pokok
yang menjadi dasar untuk menentukan atau melaksanakan kegiatan
-
Panduan adalah petunjuk dalam
melakukan kegiatan
-
Standar Prosedur Operasional
adalah suatu perangkat instruksi/ langkah-langkah yang dibakukan untuk
menyelesaikan proses kerja rutin
2. Penerbitan
Dokumen kebijakan adalah kegiatan untuk membuat suatu aturan tertulis yang merupakan
keputusan formal organisasi yang bersifat mengikat, yang mengatur perilaku
dengan tujuan untuk menciptakan tata nilai organiasasi
|
||
Tujuan
|
Untuk mengatur proses penerbitan
dokumen regulasi sesuai dengan kebutuhan organisasi
|
||
Kebijakan
|
1. SK
Direktur Nomor :……………………. Tentang Kebijakan Pengelolaan, Pengembangan dan
Pemantauan Pelaksanaan, Regulasi RS
|
SPO
PENERBITAN
DOKUMEN REGULASI RUMAH SAKIT
|
|||
No. Pokok
|
No. Revisi
|
Halaman
2/3
|
|
2. SK
Direktur Nomor :………………………….. tentang Penunjukan Personel Pengelolaan,
Pengembangan dan Pemantauan Pelaksanaan Regulasi RS.
3. Dokumen
kebijakan digunakan sebagai acuan dalam penyusunan dokumen rregulasi lainnya,
misalnya : Panduan, Pedoman, Standar Prosedur Operasional
4. Kebijakan
yang diusulkan harus memiliki dasar hukum yang kuat, misalnya :
Undang-undang, Peraturan Menteri, Peraturan Pemerintah dll
|
|||
Prosedur
|
1. Kebijakan/
Pedoman/ Panduan/ SPO atas sesuatu hal diusulkan oleh unit kerja terkait
kepada Direktur, melalui Tim Pengelola & Pengembangan Regulasi RS.
2. Tim
Pengelola & Pengembangan Regulasi RS mengkaji apakah kebijakan yang diusulkan
sudah ada sebelumnya
3. Apabila
kebijakan yang diajukan telah ada dan sesuai diinformasikan kepada unit
terkait sehingga tidak perlu diterbitkan
4. Apabila
kebijakan yang diajukan belum ada, tim pengelola & pengembangan Regulasi
RS. memberikan telaah dan verifikasi, bila
diperlukan dapat menghadirkan tenaga profesi terkait
5. Dokuman
hasil telaah dikoordinasikan dengan Wakil Direktur terkait
6. Dokumen
kebijakan yang telah diverifikasi diajukan ke Direktur untuk di Sahkan
7. Dokumen
kebijakan disampaikan dan disosialisasikan kepada unit kerja terkait untuk dilaksanakan
|
SPO
PENERBITAN
DOKUMEN REGULASI RUMAH SAKIT
|
|||
No. Pokok
|
No. Revisi
|
Halaman
3/3
|
|
8. Dokumen
kebijakan asli disimpan di Sekretariat
9. Proses
penyelesaian dokumen sejak pengajuan dari unit kerja sampai diajukan
pengesahan ke Direktur paling lama 1 (satu) minggu
|
|||
Unit
Terkait
|
1. Sekretariat
2. Unit
kerja terkait
|
0 Response to "SPO DOKUMEN REGULASI RUMAH SAKIT"
Posting Komentar