Persiapan
1. Pesawat
rontgen dengan kV dan mAs yang disesuaikan
2. Kaset,
film, grid, marker.
3. Processing
unit.
Tindakan
1.
Pendaftaran pemeriksaan radiologis dapat terlebih
dahulu di informasikan melalui intercome ( extension 113 ) ke Unit Radiologi.
2.
Formulir permintaan pemeriksaan harus diisi data
lengkap oleh Petugas UGD dan dibawa pada saat pasien diantar ke Unit
Radiologi.
3.
Petugas radiologi harus memperhatikan dengan seksama
data yang tertera pada formulir permintaan dimaksud, mengenai nama paisen,
umur, jenis kelamin, diagnosa klinis, jenis pemeriksaan yang diminta dan nama
petugas medik/ klinik yang merujuk. Jika ada data yang kurang lengkap,
petugas radiologi harus menanyakan ke petugas UGD yang mengantar untuk
kemudian melengkapi data sesuai informasi yang diperoleh.
4.
Pada saat pemeriksaan akan dilakukan, petugas
radiologi membubuhkan data nomer urut registrasi radiologi dan tanggal
pemeriksaan serta initial petugas yang melaksanakan pemeriksaan pada lembar
formulir pemeriksaan, dan dan mencatatnya pada buku registrasi radiologi,
kemudian memasukkan data pemeriksaan pada komputer sistem billing.
5.
Siapkan lembar jasa pemeriksaan (JKD) dengan
mencantumkan data yang benar kemudian serahkan kepada Petugas UGD yang
mengantar pasien.
|
0 Response to "SPO PELAYANAN PEMERIKSAAN RADIOLOGI PASIEN GAWAT DARURAT"
Posting Komentar