SPO PERMINTAAN DATA DAN INFORMASI BERKAS REKAM MEDIS
SPO
PERMINTAAN
DATA DAN INFORMASI BERKAS REKAM MEDIS
|
|||
No. Pokok
|
No.Revisi
|
Halaman
2/2
|
|
a. Apabila
untuk kepentingan penelitian atau pelaporan ke Dinas Kesehatan, maka harus
ada surat penugasan penelitian atau pelaporan dari instansi yang bersangkutan
dan surat permohonan untuk melakukan penelitian atau pelaporan yang ditujukan
kepada Direktur
1. Untuk
permintaan data yang sudah diolah dapat langsung diberikan, sedangkan apabila
data yang diminta harus diolah terlebih dahulu maka data tersebut akan
diselesaikan sekurang – kurangnya 3 hari
|
|||
Prosedur
|
1. Mengidentifikasi
permintaan data dan format laporan yang diminta
2. Memverifikasi
apakah data yang diminta untuk kebutuhan internal atau eksternal
3. Jika
kebutuhan data eksternal. Maka arahkan ke secretariat untuk mengajukan
permintaan data
4. Memasukkan
jenis permintaan data pada file permintaan data
5. Memasukkan
tanggal permintaan, nama pemohon, subjek / jenis data yang diminta, bentuk
data yang diminta, cara penyampaian data yang diminta dan nomor telepon
|
||
Unit Terkait
|
1. Rekam
Medis
2. Poliklinik
3. Instalasi
Gawat Darurat
4. Ruang
Perawatan
|
0 Response to "SPO PERMINTAAN DATA DAN INFORMASI BERKAS REKAM MEDIS"
Posting Komentar