SPO PERMINTAAN DATA DAN INFORMASI BERKAS REKAM MEDIS
SPO 
PERMINTAAN
  DATA DAN INFORMASI BERKAS REKAM MEDIS 
 | 
 |||
No. Pokok 
 | 
  
No.Revisi 
 | 
  
Halaman 
2/2 
 | 
 |
a.       Apabila
  untuk kepentingan penelitian atau pelaporan ke Dinas Kesehatan, maka harus
  ada surat penugasan penelitian atau pelaporan dari instansi yang bersangkutan
  dan surat permohonan untuk melakukan penelitian atau pelaporan yang ditujukan
  kepada Direktur 
1.      Untuk
  permintaan data yang sudah diolah dapat langsung diberikan, sedangkan apabila
  data yang diminta harus diolah terlebih dahulu maka data tersebut akan
  diselesaikan sekurang – kurangnya 3 hari 
 | 
 |||
Prosedur 
 | 
  
1.      Mengidentifikasi
  permintaan data dan format laporan yang diminta 
2.      Memverifikasi
  apakah data yang diminta untuk kebutuhan internal atau eksternal 
3.      Jika
  kebutuhan data eksternal. Maka arahkan ke secretariat untuk mengajukan
  permintaan data 
4.      Memasukkan
  jenis permintaan data pada file permintaan data 
5.      Memasukkan
  tanggal permintaan, nama pemohon, subjek / jenis data yang diminta, bentuk
  data yang diminta, cara penyampaian data yang diminta dan nomor telepon  
 | 
 ||
Unit Terkait 
 | 
  
1.      Rekam
  Medis 
2.      Poliklinik 
3.      Instalasi
  Gawat Darurat 
4.      Ruang
  Perawatan 
 | ||
0 Response to "SPO PERMINTAAN DATA DAN INFORMASI BERKAS REKAM MEDIS"
Posting Komentar