SPO PENGELOLAAN LIMBAH CAIR B3
SPO
PENGELOLAAN
LIMBAH CAIR B3
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No. Pokok
|
No. Revisi
|
Halaman
1/1
|
Tanggal
terbit
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Upaya untuk mengelola linbah cair yang
dihasilkan dari kegiatan pelayanan Rumah Sakit yang kemungkinan
mengandung mikroorganisme dan bahan kimia yang berbahaya sehingga potensial
mencemari limgkungan atau mempengaruhi kesehatan
|
||
Tujuan
|
Untuk mengurangi potensi bahaya limbah
cair
|
||
Kebijakan
|
1. Limbah
cair yang dihasiklan ditanpung dalam wadah khussu (jerigen).
2. Seluruh
petugas yang menangani limbah cair harus menggunakan Alat Pelindung Diri
(Masker,sapu tangan, sepatu pelindung).
3. Setiap
pengambilan limbah harus disertai surat jalan dan Dokumen Limbah B3 (Hazardous Waste Manifest)
|
||
Prosedur
|
1. Limbah
yang sudah tidak terpakai dimasukan ke dalam wadah khusus yang bertutup rapat
2. Wadah
yang sudah penuh diberi identitas tanggal pada saat dibawa
3. Apabila
wadah buangan sisa analisa peralatan sudah penuh maka Service membawa wadah tersebut ke Tempat Penampungan Sanitasi
Cair
4. Limbah
cait tersebut selanjutnya akan diambil oleh petugas dan rekanan yang telah
membuat kontrak kerjasama dengan pihak Rumah Sakit
|
||
Unit
terkait
|
Unit Laboratorium, Unit Farmasi, Unit
Rumah Tangga, Rekanan
|
0 Response to "SPO PENGELOLAAN LIMBAH CAIR B3"
Posting Komentar