SPO PENGELOLAAN LIMBAH CAIR B3


SPO
PENGELOLAAN LIMBAH CAIR B3


Prosedur
Tetap
No. Pokok

No. Revisi
Halaman
1/1
Tanggal terbit
Tangerang,



                        Direktur
Pengertian
Upaya untuk mengelola linbah cair yang dihasilkan dari kegiatan pelayanan Rumah Sakit  yang kemungkinan mengandung mikroorganisme dan bahan kimia yang berbahaya sehingga potensial mencemari limgkungan atau mempengaruhi kesehatan
Tujuan
Untuk mengurangi potensi bahaya limbah cair
Kebijakan
1.      Limbah cair yang dihasiklan ditanpung dalam wadah khussu (jerigen).
2.      Seluruh petugas yang menangani limbah cair harus menggunakan Alat Pelindung Diri (Masker,sapu tangan, sepatu pelindung).
3.      Setiap pengambilan limbah harus disertai surat jalan dan Dokumen Limbah B3 (Hazardous Waste Manifest)
Prosedur
1.      Limbah yang sudah tidak terpakai dimasukan ke dalam wadah khusus yang bertutup rapat
2.      Wadah yang sudah penuh diberi identitas tanggal pada saat dibawa
3.      Apabila wadah buangan sisa analisa peralatan sudah penuh maka Service membawa wadah tersebut ke Tempat Penampungan Sanitasi Cair
4.      Limbah cait tersebut selanjutnya akan diambil oleh petugas dan rekanan yang telah membuat kontrak kerjasama dengan pihak Rumah Sakit 
Unit terkait
Unit Laboratorium, Unit Farmasi, Unit Rumah Tangga, Rekanan 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO PENGELOLAAN LIMBAH CAIR B3"

Posting Komentar