SPO PENGELOLAAN LIMBAH CAIR B3
SPO 
PENGELOLAAN
  LIMBAH CAIR B3 
 | 
 |||
Prosedur 
Tetap 
 | 
  
No. Pokok 
 | 
  
No. Revisi 
 | 
  
Halaman 
1/1 
 | 
 
Tanggal
  terbit 
 | 
  
Tangerang,
   
                        Direktur 
 | 
 ||
Pengertian 
 | 
  
Upaya untuk mengelola linbah cair yang
  dihasilkan dari kegiatan pelayanan Rumah Sakit  yang kemungkinan
  mengandung mikroorganisme dan bahan kimia yang berbahaya sehingga potensial
  mencemari limgkungan atau mempengaruhi kesehatan 
 | 
 ||
Tujuan 
 | 
  
Untuk mengurangi potensi bahaya limbah
  cair 
 | 
 ||
Kebijakan 
 | 
  
1.      Limbah
  cair yang dihasiklan ditanpung dalam wadah khussu (jerigen). 
2.      Seluruh
  petugas yang menangani limbah cair harus menggunakan Alat Pelindung Diri
  (Masker,sapu tangan, sepatu pelindung). 
3.      Setiap
  pengambilan limbah harus disertai surat jalan dan Dokumen Limbah B3 (Hazardous Waste Manifest) 
 | 
 ||
Prosedur 
 | 
  
1.      Limbah
  yang sudah tidak terpakai dimasukan ke dalam wadah khusus yang bertutup rapat 
2.      Wadah
  yang sudah penuh diberi identitas tanggal pada saat dibawa 
3.      Apabila
  wadah buangan sisa analisa peralatan sudah penuh maka Service membawa wadah tersebut ke Tempat Penampungan Sanitasi
  Cair 
4.      Limbah
  cait tersebut selanjutnya akan diambil oleh petugas dan rekanan yang telah
  membuat kontrak kerjasama dengan pihak Rumah Sakit  
 | 
 ||
Unit
  terkait 
 | 
  
Unit Laboratorium, Unit Farmasi, Unit
  Rumah Tangga, Rekanan  
 | 
 ||
0 Response to "SPO PENGELOLAAN LIMBAH CAIR B3"
Posting Komentar