SPO PENGELOLAAN LIMBAH/SAMPAH MEDIS PADAT
SPO
PENGELOLAAN
LIMBAH/SAMPAH MEDIS PADAT
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No. Pokok
|
No. Revisi
|
Halaman
1/5
|
Tanggal terbit
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
1. Limbah/sampah
medis padat adalah limbah padat yang terdiri dari limbah infeksius, limbah
patologi, limbah benda tajam dan limbah farmasi
2. Pengelolaan
limbah/sampah medis padat adalah rangkaian kegiatan yang mencakup reduksi,
pemilahan, pewadahan, pengumpulan, pengangkutan, penyimpanan dan pemusnahan
limbah medis padat
|
||
Tujuan
|
1. Untuk
mengurangi jumlah dan potensi bahaya limbah/sampah medis padat
2. Memutus
mata rantai penularan infeksi
3. Teciptanya
kondisi lingkungan tempat kerja yang bersih, indah, nyaman dan sehat.
|
||
Kebijakan
|
1. Pengelolaan
limbah padat sesuai dengan Standar Permenkes RI No. 1204/Menkes/SK/X/2004
2. Limbah/
sampah medis padat dimasukan dalam kantong plastic berwarna kuning
3. Limbah/sampah
medis padat benda tajam dimasukkan dalam container.
4. Seluruh
petugas yang menangani limbah/sampah medis padat menggunakan Alat Pelindung
Diri (APD)
5. Rumah
Sakit bekerjasama dengan pihak rekanan dalam pengangkutan dan pemusnahan
limbah/ sampah medis padat
|
SPO
PENGELOLAAN
LIMBAH/ SAMPAH MEDIS PADAT
|
|||
No. Pokok
|
No. Revisi
|
Halaman
2/5
|
|
6. Setiap
pengambilan limbah/ sampah medis padat harus disertai Surat dan Dokumen
limbah padat
|
|||
Prosedur
|
Jenis
limbah/ sampah medis padat antara lain :
1. Limbah/
sampah medis padat :
a. Limbah/
sampah non medis terkontaminasi cairan tubuh feses, dan urin.
b. Alat
kesehatan seperti :
·
Kasa pembalut
·
Alkohol swab
·
Sarung tangan
·
Masker
·
Apron
·
Topi / Head
Cap
·
Suction tubing
·
Kateter urin
·
Urin bag
·
Plabot Infuse
·
Set infuse
·
Botol sampel darah
2. Limbah/sampah
medis padat benda tajam :
a.
Jarum suntik
b.
Jarum lancet
c.
Vial/ampul
d.
Jarum dari tv cateter
Pengelolaan
:
1. Pemilihan
limbah/ sampah padat dilakukan oleh penghasil limbah/ sampah padat dimulai
dari sumbernya. Dalam hal ini seluruh perawat dan staf yang bertugas pada
saat itu harus benar-benar bertanggung jawab atas alokasi limbah/ sampah
sesuai dengan tempat sampah
|
SPO
PENGELOLAAN
LIMBAH/ SAMPAH MEDIS PADAT
|
|||
No. Pokok
17
|
No. Revisi
|
Halaman
3/5
|
|
yang
sudah disediakan
2. Limbah
padat ditempatkan/ dibuang pada wadah khusus sesuai dengan sifat dan
karakteristik limbah padat. Untuk limbah padat medis dimasukan di tempat
sampah medis dengan kantong plastic plastic berwarna kuning
3. Kantong
darah kadaluarsa atau sisa pemakaian, dimasukan dalam kantong plastik kuning
terlebih dahulu setelah itu dibuang ke tempat sampah tanpa harus membuang
darah/ sisa darah yang terdapat didalamnya
4. Limbah
medis padat benda tajam dimasukan dalam sharp container, namun pada jarum
suntuk tidak perlu dipisahkan antara spuit dan jarumnya
5. Untuk
plabot infuse dibuang beserta set infusnya. Kosongkan terlebih dahulu cairan
yang ada di dalam plabot infuse, bagian set infus tidak perlu dari plabot dan
tidak perlu digunting bagian ujung yang tajam. Gunting set infuse yang masih
menancap di plabot, pada bagian yang dimasukan kedalam lubang yang ada di roller clamp.
6. Media
(agar) yang sudah disterilkan dimasukan dalam tempat sampah medis dengan
kantong plastic berwarna kuning
7. Pengambilan
limbah/ sampah oleh petugas kebersihan dilakukan di unit, koridor, toilet,
ruang rawat inap dan rawat jalan dan dikumpulkan janitor troli. Setiap kali
mengambil limbah/ sampah, plastic sampah diikat agar tidak tumpah. Pada saat
mengambil sampah, petugas menggunakan APD.
|
SPO
PENGELOLAAN
LIMBAH/ SAMPAH MEDIS PADAT
|
|||
No. Pokok
|
No. Revisi
|
Halaman
4/5
|
|
8. Kumpulkan
sampah dari janitor troli ke Dirty
Utility (DU) masing-maasing unit
9. Pengangkatan
limbah padat dari setiap DU unit tempat penampungan sampah sementara (TPS)
menggunakan troli cleaner sesuai jadwal pengangkutan limbah
10. Pengangkutan
sampah dilakukan oleh petugas khusus yang memakai pakaian pelindung, masker,
sarung tangan dan sepatu.
11. Jadwal
pengangkutan limbah padat melalui pihak Rekanan Pagi : 08.00 – 12.00 WIB
12. Limbah/
sampah medis padat diletakkan pada Tempat Penampungan Sementara (TPS) medis.
13. Untuk
menghindari terjadinya penyebaran mikroorganisme
14. Kantong
digunakan untuk sekali pakai atau tidak dapat dipakai
15. Pengangkutan
dan pemusnahan limbah padat medis dilakukan oleh pihak rekanan yang telah
membuat kontrak kerjasama dengan pihak rekanan yang telah membuat kontrak
kerjasama dengan pihak Rumah Sakit
16. Limbah
padat darifarmasi dikembalikan lagi ke distributor dan apabila tidak
memungkinkan harus dimuskahkan dengan insenerator
17. Setelah
limbah padat medis diangkut, maka petugas kebersihan harus membersihkan
ruangan tersebut dengan desinfektan
Pengelolaan
limbah B3 :
1.
Pemilahan limbah B3 dilakukan
oleh penghasik limbah B3…..
2.
Limbah B3 ditempatkan/dibuang
pada wadah khusus
|
0 Response to "SPO PENGELOLAAN LIMBAH/SAMPAH MEDIS PADAT"
Posting Komentar