SPO RAPAT PEMILIHAN KEPALA SMF
SPO
RAPAT
PEMILIHAN KEPALA SMF
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.
Pokok
|
No.
Revisi
|
Halaman
1/2
|
Tanggal terbit
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Adalah rapat untuk memilih Kepala Staf
Medis Fungsional (SMF)
|
||
Tujuan
|
1.
Menilai pertanggjawaban Kepala
SMF
2.
Memilih Kepala SMF untuk
kepengurusan berikutnya
|
||
Kebijakan
|
Dilaksanakan sekurang – kurangnya
sekali dalam tiga tahun
|
||
Prosedur
|
1.
KETENTUAN UMUM
a. Rapat
Kepala SMF bertugaas menilai pertanggungjawaban Kepala SMF
b. Rapat
pemilihan Kepala SMF sekurang – kurangnya dilakukan sekali dalam tiga tahun
c. Seorang
dokter atau dokter gigi anggota SMF yang bersangkutan doperbolehkan dipilih
menjadi Kepala SMF lebih dari satu kali masa kepengurusan
2. KRITERIA
CALON KEPALA STAF MEDIS FUNGSIONAL (SMF)
a. Dokter
atau dokter gigi anggota SMF yang sudah bekerja sekurang – kurangnya tiga
tahun di RS
|
SPO
RAPAT
PEMILIHAN KEPALA SMF
|
|||
No. Pokok
|
No. Revisi
|
Halaman
2/2
|
|
Prosedur
|
a. Bersedia
secara tertulis dicalonkan menjadi Kepala SMF
b. Bagi
SMF yang tidak mempunyai anggota (satu orang) otomatis menjadi Kepala SMF
|
||
Unit terkait
|
Semua
unit terkait
|
0 Response to "SPO RAPAT PEMILIHAN KEPALA SMF"
Posting Komentar