SPO RAPAT PENERIMAAN SMF


SPO
RAPAT PENERIMAAN SMF


Prosedur
Tetap
No. Pokok

No. Revisi
Halaman
1/2
Tanggal terbit
Tangerang,



                           Direktur
Pengertian
Adalah prosedur penerimaan SMF
Tujuan
1.      Menilai kompetensi calon staf SMF
2.      Menerima atau menolak anggota calon staf SMF
Kebijakan
1.      KETENTUAN UMUM
a.         Calon anggota SMF telah lulus admistrasinya yang ditetapkan di RS
b.        Rapat panitia kredensial dengan menilai syarat administrasi, kognitif dan psikomotor calon staf SMF
c.         Rapat dilaksanakan setelah ada pemberitahuan dari direksi tentang calon anggota SMF

2.      KRITERIA CALON KETUA KOMITE MEDIS
a.       Telah lulus dari FK/FG yang telah diakui oleh pemerintah baik dalam negeri maupun luar negeri
b.      Melamar menjadi calon anggita SMF
c.       Memiliki STR yang telah dikeluarkan oleh KKI




SPO
RAPAT PENERIMAAN STAF
No. Pokok
No. Revisi

Halaman
2/2
Posedur
a.       Umur untuk dokter umum / dokter gigi tidak lebih dari 40 tahun, dan dokter spesialis / dokter gigi spesialis tidak lebih dari 45 tahun
b.      Penempatan anggota staf SMF ditentukan berdasarkan hasil rapat panitia kredensial
Unit terkait
Semua unit terkait

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO RAPAT PENERIMAAN SMF"

Posting Komentar