JOB DESCRIPTION DIREKTUR RUMAH SAKIT
JOB DESCRIPTION DIREKTUR RUMAH SAKIT
|
|||
No. Dokumen
|
No. Revisi
|
Halaman
|
|
URAIAN
TUGAS
|
Tanggal terbit
|
Ditetapkan oleh
:
Direktur RS
|
|
NAMA JABATAN
|
Direktur Rumah
Sakit
|
||
UNIT ORGANISASI
|
Direksi
|
||
MISI ORGANISASI
|
Pengelolaan dan pengendalian operasional rumah sakit yang sesuai dengan
misi Rumah Sakit
|
||
MISI JABATAN
|
Mengelola dan
memimpin serta mengadakan perencanaan, pengkoordinasian, pembinaan,
pengawasan dan pengendalian operasional rumah sakit.
|
||
TUGAS POKOK
|
1.
Melaksanakan tugas peleyanan kesehatan sesuai dengan
kebijaksanaan yang digariskan dengan kebijaksanaan yang digariskan oleh
pemerintah dan Dewan Pembina.
2.
Menetapkan, mengarahkan, mengkoordinir serta mengawasi
pelaksanaan pokok pelayanan kesehatan di Rumah Sakit guna mencapai tujuan
yang ditetapkan.
3.
Merencanakan pengembangan operasional pelayanan
kesehatan, kesiapan sumber daya manusia strategi pemasaran, kesiapan bidang
umum, administrasi, dan keuangan rumah sakit sesuai dengan peraturan yang
berlaku serta sejalan dengan kebijakan Direktur Utama.
4.
Merencanakan pengembangan rumah sakit serta mengajukan
rencana program investasi kepada Direktur Utama.
5.
Memberikan perencanaan operasional Medik, Administrasi
dan Keuangan rumah sakit tiap akhir tahun sebelumnya, serta
mempresentasikannya kepada Direktur Utama pada akhir tahun sebelumnya.
|
||
URAIAN TUGAS
|
1.
Mengarahkan, menetapkan program kerja rumah sakit
jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek.
2.
Menyusun, mengajukan rencana anggaran pendapatan
belanja tahunan rumah sakit kepada Direktur Utama.
3.
Menetapkan kebijaksanaan pelayanan bidang medis, non
medis dan penunjang medis, serta administrasi dan keuangan.
4.
Melaksanakan rencana kerja dan anggaran yang telah
disetujui oleh Direktur Utama.
|
DIREKTUR RUMAH
SAKIT
|
|||
No.Dokumen
|
No.Revisi
|
Halaman
|
|
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
|
Tanggal Terbit
|
Ditetapkan Oleh :
Direktur RS
|
|
URAIAN TUGAS
|
5.
Menetapkan pengangkatan, mutasi, kenaikan gaji, atau
pengangkatan pegawai serta memberhentikan pegawai.\
6.
Menetapkan penerimaan dokter tamu/visiting, serta
dokter praktek.
7.
Membina pegawai serta mengusahakan hubungan kerja yang
harmonis antar unit kerja.
8.
Mengawasi pelaksanaan pelayananan medis, pemasukan dan
pengeluaran keuangan serta pelaksanaan pelayanan penunjang lainnya.
9.
Memimpin dan melakukan penilaian/evaluasi pelaksanaan
operasional rumah sakit terhadap target yang telah dicanangkan serta
melaporkan hasil evaluasi/penailaian kepada Direktur Utama.
10.
Bertanggung jawab atas terlaksananya visi dan misi
rumah sakit.
11.
Bertanggung jawab atas kontinuitas serta pengembangan
operasional rumah sakit yang sejalan dengan kebijakan yang telah disepakati
oleh Direktur Utama dan Direktur Rumah Sakit.
12. Memberikan laporan
operasional rumah sakit triwulan, semester, dan tahunan kepada Direktur Utama
secara rutin atas semua hasil kerja rumah sakit.
|
||
WEWENANG
|
1. Meminta informasi
dan petunjuk dari Direktur Utama.
2. Memberikan saran dan
pertimbangan kepada Direktur Utama.
3. Memberi tugas dan perintah
kepada seluruh staf Rumah Sakit.
4. Mengadakan
pemantauan penggunaan sarana prasarana
Rumah Sakit.
5.
Menandatangani dan menjalankan dokumen serta kebijakan
tertulis yang ditetapkan Rumah Sakit
6. Memberikan
penilaian kerja kepada seluruh staf Rumah Sakit.
7.
Memberikan teguran
dan penghargaan kepada seluruh staf Rumah Sakit.
|
||
TANGGUNG JAWAB
|
Bertanggung jawab kepada Direktur Utama .
|
0 Response to "JOB DESCRIPTION DIREKTUR RUMAH SAKIT"
Posting Komentar