JOB DESCRIPTION GENERAL MANAGER MEDIS
JOB DESCRIPTION GENERAL
MANAGER MEDIS
|
|||
No. Dokumen
|
No. Revisi
|
Halaman
|
|
URAIAN TUGAS
|
Tanggal terbit
|
Ditetapkan oleh :
Direktur RS
|
|
NAMA JABATAN
|
General Manager Medis
|
||
UNIT ORGANISASI
|
Direksi.
|
||
MISI ORGANISASI
|
Mengelola Pelayanan Medis, Penunjang Medis dan Keperawatan.
|
||
MISI JABATAN
|
Melakukan perencanaan,
pengkoordinasian, pembinaan, pengawasan dan pengendalian operasional bidang
Pelayanan Medik, Penunjang Medik, dan Keperawatan rumah sakit.
|
||
TUGAS POKOK
|
1. Membantu
Direktur Rumah Sakit dalam pengawasan kebijakan teknis di bidang Pelayanan
Medis, Penunjang Medis, dan Keperawatan.
2. Menentukan
peraturan pelaksanaan di bidang Pelayanan Medis, Penunjang Medis, dan
Keperawatan.
3. Membuat
perencanaan dan target operasional pelayanan dan pengembangan bidang
Pelayanan Medis, Penunjang Medis, dan Keperawatan.
4.
Merencanakan dan mempersiapkan sarana
pendukung operasional bidang Pelayanan Medis, Penunjang Medis, dan
Keperawatan.
|
||
URAIAN TUGAS
|
1.
Mengkoordinasikan seluruh kegiatan di bidang
Pelayanan Medis, Penunjang Medis, dan Keperawatan.
2.
Melakukan evaluasi kerja, penilaian prestasi
kerja dan pengarahan kepada Kepala Pelayanan Medis, Kepala Penunjang Medis,
dan Kepala Keperawatan.
3.
Bertanggung jawab atas kontinuitas serta
pengembangan kerja dan kinerja operasional Pelayanan Medis, Penunjang Medis,
dan Keperawatan.
4.
Bertanggung jawab atas segala fasilitas dan
sarana pendukung di lingkungan Bagian Pelayanan Medis, Penunjang Medis dan
Keperawatan.
|
GENERAL MANAGER MEDIS
|
|||
No. Dokumen
|
No. Revisi
|
Halaman
|
|
URAIAN TUGAS
|
Tanggal terbit
|
Ditetapkan oleh :
Direktur RS
|
|
URAIAN TUGAS
|
5.
Bertanggung jawab atas kesiapan sumber daya
manusia baik dalam rekrutmen, manajemen dan pengembangan dalam mendukung
semua strategi operasional pengembangan bidang Pelayanan Medis, Penunjang
Medis dan Keperawatan.
6. Membina
terlaksananya kegiatan Pelayanan Medis, Penunjang Medis, dan Keperawatan.
|
||
WEWENANG
|
1. Menetapkan
dan mengajukan program kerja dan anggaran dari bidang Pelayanan Medis,
Penunjang Medis, dan Keperawatan.
2. Menetapkan
ketentuan, peraturan dan instruksi pelaksanaan pada bidang Pelayanan Medis,
Penunjang Medis, dan Keperawatan.
3. Menilai,
mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan program kerja Pelayanan Medis,
Penunjang Medis dan Keperawatan.
|
||
TANGGUNG JAWAB
|
Bertanggung
jawab kepada Wakil Direktur Rumah Sakit
|
0 Response to "JOB DESCRIPTION GENERAL MANAGER MEDIS"
Posting Komentar