JOB DESCRIPTION GENERAL MANAGER MEDIS


JOB DESCRIPTION GENERAL MANAGER MEDIS


No. Dokumen
No. Revisi
Halaman

URAIAN TUGAS
Tanggal terbit
Ditetapkan oleh :
Direktur RS  
NAMA JABATAN
General Manager Medis
UNIT ORGANISASI
Direksi.
MISI ORGANISASI
Mengelola Pelayanan Medis, Penunjang Medis dan Keperawatan.
MISI JABATAN
Melakukan perencanaan, pengkoordinasian, pembinaan, pengawasan dan pengendalian operasional bidang Pelayanan Medik, Penunjang Medik, dan Keperawatan rumah sakit.
TUGAS POKOK
1.     Membantu Direktur Rumah Sakit dalam pengawasan kebijakan teknis di bidang Pelayanan Medis, Penunjang Medis, dan Keperawatan.
2.     Menentukan peraturan pelaksanaan di bidang Pelayanan Medis, Penunjang Medis, dan Keperawatan.
3.     Membuat perencanaan dan target operasional pelayanan dan pengembangan bidang Pelayanan Medis, Penunjang Medis, dan Keperawatan.
4.     Merencanakan dan mempersiapkan sarana pendukung operasional bidang Pelayanan Medis, Penunjang Medis, dan Keperawatan.
URAIAN TUGAS
1.   Mengkoordinasikan seluruh kegiatan di bidang Pelayanan Medis, Penunjang Medis, dan Keperawatan.
2.   Melakukan evaluasi kerja, penilaian prestasi kerja dan pengarahan kepada Kepala Pelayanan Medis, Kepala Penunjang Medis, dan Kepala Keperawatan.
3.   Bertanggung jawab atas kontinuitas serta pengembangan kerja dan kinerja operasional Pelayanan Medis, Penunjang Medis, dan Keperawatan.
4.   Bertanggung jawab atas segala fasilitas dan sarana pendukung di lingkungan Bagian Pelayanan Medis, Penunjang Medis dan Keperawatan.













GENERAL MANAGER MEDIS
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman

URAIAN TUGAS
Tanggal terbit
Ditetapkan oleh :
Direktur RS  
URAIAN TUGAS
5.   Bertanggung jawab atas kesiapan sumber daya manusia baik dalam rekrutmen, manajemen dan pengembangan dalam mendukung semua strategi operasional pengembangan bidang Pelayanan Medis, Penunjang Medis dan Keperawatan.
6.   Membina terlaksananya kegiatan Pelayanan Medis, Penunjang Medis, dan Keperawatan.
WEWENANG
1.     Menetapkan dan mengajukan program kerja dan anggaran dari bidang Pelayanan Medis, Penunjang Medis, dan Keperawatan.
2.     Menetapkan ketentuan, peraturan dan instruksi pelaksanaan pada bidang Pelayanan Medis, Penunjang Medis, dan Keperawatan.
3.     Menilai, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan program kerja Pelayanan Medis, Penunjang Medis dan Keperawatan.
TANGGUNG JAWAB
Bertanggung jawab kepada Wakil Direktur Rumah Sakit

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "JOB DESCRIPTION GENERAL MANAGER MEDIS"

Posting Komentar