PELAYANAN PASIEN STANDAR PP 3

PELAYANAN PASIEN STANDAR PP 3



PELAYANAN PASIEN RISIKO TINGGI DAN PENYEDIAAN PELAYANAN RISIKO TINGGI
Standar PP.3
Kebijakan dan prosedur mengarahkan pelayanan pasien
risiko tinggi dan ketentuan pelayanan risiko tinggi.

Elemen Penilaian PP.3
-Pimpinan RS telah mengidentifikasikan pasien dan pelayanan risiko tinggi.
-Pimpinan RS menggunakan proses kerjasama untuk mengembangkan kebijakan dan proses yang dapat dilaksanakan.
-Staf sudah dilatih dan menggunakan kebijakan dan prosedur untuk mengarahkan pelayanan.


Contoh statemen kebijakan PP 3
1. Rumah Sakit memberikan pelayanan kepada pasien resiko tinggi, yaitu:
-Pasien dengan kondisi gawat darurat
-Pasien yang memerlukan resusitasi
-Pasien yang memerlukan tranfusi darah
-Pasien yang memerlukan alat bantu hidup mekanik atau dalam kondisi koma
-Pasien dengan penyakit menular dan kekebalan tubuh rendah
-Pasien hemodialisa
-Pasien yang menggunakan restrain
-Pasien usia lanjut, anak-anak , pasien dengan kecacatan fisik,  pasien yang berisiko mengalami kekerasan fisik, mental atau pelecehan
-Pasien kemoterapi

2. RS memastikan kompetensi staf pemberi pelayanan kepada pasien resiko tinggi dan memahami panduan dan prosedur pelayanan terkait.


Standar PP.3.1
Kebijakan dan prosedur mengarahkan yan kasus emergensi

Elemen Penilaian PP.3.1
Pelayanan pasien GD diarahkan oleh kebijakan dan prosedur yang sesuai.
Pasien menerima pelayanan konsisten dengan kebijakan dan prosedur.

Standar PP.3.2
Kebijakan dan prosedur mengarahkan penanganan pelayanan resusitasi di seluruh unit RS

Elemen Penilaian PP.3.2
Penggunaan tata laksana resusitasi yang seragam diseluruh unit kerja diarahkan oleh kebijakan dan prosedur yang sesuai.
Resusitasi dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dan prosedur.

Standar PP.3.3
Kebijakan dan prosedur mengarahkan penanganan, penggunaan, dan pemberian darah dan komponen darah.

Elemen Penilaian PP.3.3
Penanganan, penggunaan, dan pemberian darah dan komponen darah diarahkan oleh kebijakan dan prosedur yang sesuai.
Darah dan komponen darah diberikan sesuai kebijakan dan prosedur.


Standar PP.3.4
Kebijakan dan prosedur mengarahkan pelayanan pasien yang menggunakan peralatan bantu hidup dasar dan mereka dalam koma.

Elemen Penilaian PP.3.4
Pelayanan pasien koma diarahkan oleh kebijakan dan prosedur yang sesuai.
Pelayanan pasien dengan alat bantu hidup diarahkan oleh kebijakan dan prosedur yang sesuai.
Pasien koma & dgn alat bantu hidup menerima yan sesuai kebijakan & prosedur.


Standar PP.3.5
Kebijakan dan prosedur mengarahkan pelayanan pasien dengan penyakit menular dan mereka yang daya tahannya direndahkan.

Elemen Penilaian 3.5
Pelayanan pasien dengan penyakit menular diarahkan oleh kebijakan dan prosedur yang sesuai.
Pelayanan pasien immuno-suppressed diarahkan oleh kebijakan dan prosedur yang sesuai.
Pasien immuno-suppressed dan pasien dengan penyakit menular menerima pelayanan sesuai kebijakan dan prosedur.


Standar PP.3.6
Kebijakan & prosedur mengarahkan yan pasien dialisis (cuci darah)

Elemen Penilaian PP.3.6
Pelayanan pasien dialisis diarahkan oleh kebijakan dan prosedur yang sesuai.
Pasien dialisis menerima pelayanan sesuai kebijakan dan prosedur.


Standar PP.3.7
Kebijakan dan prosedur mengarahkan penggunaan peralatan mengurangi kebebasan pasien.

Elemen Penilaian PP.3.7
Penggunaan peralatan yang mengurangi gerak diarahkan oleh kebijakan dan prosedur yang sesuai.
Pasien dengan peralatan yang mengurangi gerak menerima pelayanan sesuai kebijakan dan prosedur.

Standar PP.3.8
Kebijakan dan prosedur mengarahkan pelayanan pasien usia lanjut, mereka yang cacat, anak-anak dan mereka yang berisiko disakiti.

Elemen Penilaian PP.3.8
Pelayanan pasien yang lemah, manula dengan ketergantungan bantuan diarahkan oleh kebijakan dan prosedur yang sesuai.
Pasien lemah, manula dengan ketergantungan bantuan menerima pelayanan sesuai kebijakan dan prosedur.
Pelayanan pasien anak dan anak dengan ketergantungan bantuan diarahkan oleh kebijakan dan prosedur yang sesuai.
Anak-anak dan anak dengan ketergantungan bantuan menerima pelayanan sesuai kebijakan dan prosedur.
Pasien dengan risiko kekerasan harus diidentifikasi dan pelayanannya diarahkan oleh kebijakan dan prosedur yang sesuai.
Pasien yang teridentifikasi dengan risiko kekerasan menerima bantuan pelayanan sesuai kebijakan dan prosedur.


Standar PP.3.9
Kebijakan dan prosedur mengarahkan pelayanan pada pasien yang mendapat kemoterapi atau terapi risiko tinggi.

Elemen Penilaian PP.3.9
Pelayanan pasien yang mendapat kemoterapi atau obat risiko tinggi lain diarahkan oleh kebijakan dan prosedur yang sesuai.
Pasien yang mendapat kemoterapi atau obat risiko tinggi lain menerima pelayanan sesuai kebijakan dan prosedur

Contoh dokumen lain yang dibutuhkan

Kebijakan Pelayanan Unit Gawat Darurat
-SOP Penatalaksaaan pasien UGD
-SOP Triage
-Panduan  Pelayanan Pasien Risiko Tinggi
-Kebijakan Pelayanan Bank Darah RS
-Panduan Pelayanan Bank Darah RS
-SOP pemberian Transfusi
-SOP Uji Silang
-SOP Perawatan pasien anak berdasarkan tumbuh kembang
-SOP Perawatan pasien usia lanjut
-SOP Pasien yang membutuhkan pengekangan ( Restrain)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PELAYANAN PASIEN STANDAR PP 3"

Posting Komentar