SPO PEMBELIAN OBAT KELUAR
SPO
PEMBELIAN OBAT KELUAR
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
277/Dir-SPO/XII/2016
|
No. Revisi
|
Halaman 1 dari 1
|
Tgl Terbit.
30
Desember 2016
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Pelayanan resep pasien rawat jalan/rawat inap adalah kegiatan pendistribusian
perbekalan farmasi untuk memenuhi kebutuhan pasien rawat jalan/rawat inap di
rumah Sakit dengan sistem resep perorangan oleh Instalasi Farmasi Rumah
Sakit..
|
||
Tujuan
|
Tercapainya
pelayanan kefarmasian dengan mutu cakupan dan efesiensi yang optimal melalui
pelayanan perbekalan farmasi pasien rawat jalan/rawat inap.
|
||
Kebijakan
|
Surat Peraturan Direktur rumah sakit Nomor 269 tentang Peresepan,
Pemesanan dan pencatatan Obat.
|
||
Prosedur
|
1. Terima
resep pasien dari rawat inap, rawat jalan atau jaminan membawa resep ke
petugas instalasi farmasi.
2. Serahkan
resep ke Apoteker/AA untuk di telaah.
3. Periksa
kelengkapan resep (nama pasien, nama obat, nama dokter, dosis dan cara pemberian
obat) oleh petugas IFRS.
4. Periksa
ketersediaan obat oleh petugas IFRS.
5. Hubungi
dokter Bila ada obat yang tidak ada, untuk mengkonfirmasikan tentang obat
yang tidak ada oleh petugas IFRS .
6. Usahakan
mencari obat tersebut ke rumah sakit rekanan bila dokter tidak mau mengganti
dengan obat yang lain oleh petugas instalasi farmasi.
7. Hubungi
rumah sakit rekanan untuk mencari obat tersebut, bila ada maka petugas
instalasi farmasi meminta resep dari dokter UGD dan memesan obat sesuai
dengan yang diperlukan.
8. Beli obat oleh
petugas yang telah ditunjuk.
|
||
Unit terkait
|
·
IFRS
·
Rawat Inap
·
Rawat Jalan
·
UGD
·
Unit terkait
|
0 Response to "SPO PEMBELIAN OBAT KELUAR"
Posting Komentar