KEBIJAKAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI (PPI)
PERATURAN
DIREKTUR RUMAH SAKIT
NOMOR
: 99/PER/ /I/2014
TENTANG
KEBIJAKAN
PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI (PPI)
DI
RUMAH SAKIT
DIREKTUR RUMAH SAKIT
Menimbang : a. bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan
yang memberikan pelayanan kesehata kepada masyarakat memiliki peran yang sangat
penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
b. bahwa
dalam rangka mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang prima dan
profesional, khsusunya dalam upaya pelaksanaan pencegahan dan pengendalian
infeksi di rumah sakit diperlukan adanya suatu kebijakan.
c.
bahwa Kebijakan Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi Di
Rumah Sakit ditetapkan dengan Peraturan Direksi.
Mengingat : 1. Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor
270/Menkes/SK/III/2007 Tentang Pedoman Manajerial Pencegahan dan Pengendalian
Infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan Lainnya.
2.
Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 382/Menkes/SK/III/
2008 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan
Fasilitas Kesehatan Lainnya
.
3.
Pedoman Sanitasi Rumah Sakit Di Indonesia, Dirjen P2M
& Penyehatan Lingkungan Dan Diejen Pelayanan Medik Depkes R1, 2002
4.
Buku Pedoman dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit
dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lainnya, DEPKES RI, 2007.
5.
Buku Pedoman Manajerial Pencegahan dan Pengendalian
Infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan Lainnya, DEPKES RI, 2007
2
7.
Surat Keputusan nomor : 99/PER/RSI-SA/I/2014 Tentang
Kebijakan Pengendalian Infeksi Nosokomial Rumah Sakit
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
KESATU : Kebijakan
Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi Di Rumah Sakit sebagaimana terlampir dalam
Surat Keputusan ini.
KEDUA
: Keputusan
ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, ketetapan selanjutnya
sampai ada
KETIGA
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan
dalam ketetapan ini maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di
|
: Semarang
|
|||
Tanggal
|
: 09
Rabiul Awwal 1435.H
|
|||
11 Januari
|
2014.M
|
|||
RUMAH
SAKIT
Direktur
Utama
Tembusan Yth :
1.
Ketua Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi
2.
Unit terkait
3.
Arsip
3
LAMPIRAN
PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT
NOMOR : 99/PER/ /I/2014
TANGGAL :
KEBIJAKAN KEBERSIHAN TANGAN
PENGERTIAN :
Kebersihan
Tangan adalah suatu prosedur tindakan membersihkan tangan dengan menggunakan
sabun / antiseptik dibawah air mengalir atau dengan menggunakan handrub
berbasis alkohol.
TUJUAN :
adalah
untuk menghilangkan kotoran dari kulit secara mekanis dan mengurangi jumlah
mikroorganisme sementara.
KEBIJAKAN :
Kebersihan
tangan harus dilakukan dengan benar sesuai standar WHO yaitu 6 langkah, baik
menggunakan Handrub maupun sabun dibawah air mengalir.
Waktu
melakukan kebersihan tangan (The Five Moments for Hand Hygiene)
adalah :
1.
Sebelum kontak dengan pasien
2.
Sebelum melakukan tindakan aseptic
3.
Setelah terkena cairan tubuh pasien
4.
Setelah kontak dengan pasien
5.
Setelah kontak dengan lingkungan pasien
KEBIJAKAN - KEBIJAKAN LAIN :
1.
Diantara kontak pasien satu dengan yang lain
2.
Bila tangan kotor
3.
Sebelum memakai sarung tangan
4.
Segera setelah melepas sarung tangan
5.
Sebelum dan setelah menyiapkan dan mengkomsumsi makanan
6.
Segera setelah membersihkan sekresi hidung
7.
Sesudah ke kamar kecil
8.
Segera setelah tiba di rumah sakit
9.
Sebelum meninggalkan rumah sakit
4
TEHNIK PENGERINGAN TANGAN SETELAH MELAKUKAN KEBERSIHAN
TANGAN MENGGUNAKAN SABUN DIBAWAH AIR MENGALIR
1.
Keringkan dari punggungg tangan ke dalam dan sebaliknya
menggunakan handuk kertas untuk membantu mengangkat bakteri.
2.
Keringkan sekitar kuku dan ke dalam
3.
Kerjakan di antara jari – jari tangan dengan handuk kertas.
JENIS - JENIS KEBERSIHAN TANGAN :
1. Kebersihan Tangan Sosial / Rutin
Yaitu
kebersihan tangan yang dilakukan secara prosedural baik sebelum atau sesudah
melakukan tindakan dengan menggunakan sabun PH netral dibawah air mengalir.
2. Kebersihan Tangan Prosedural
Yaitu
kebersihan tangan yang dilakukan secara prosedural baik sebelum atau sesudah
melakukan tindakan dengan menggunakan sabun antiseptic dengan kandungan
chlorhexidin 2% dibawah air mengalir jika tangan terlihat kotor, atau terkena
cairan tubuh pasien, atau menggunakan handrub berbasis alkohol jika tangan
tidak terlihat kotor / tidak terkena cairan tubuh pasien.
3. Kebersihan Tangan dengan Handrub.
Yaitu
kebersihan tangan yang dilakukan secara prosedural baik sebelum atau sesudah
melakukan tindakan medis dengan menggunakan handrub berbasis alkohol , jika
tangan tidak terlihat kotor atau tidak terkena cairan tubuh pasien.
4. Kebersihan Tangan Pembedahan
a.
kebersihan tangan bedah / scrubbing adalah proses
menghilangkan / menghancurkan mikroorganisme flora residen (AORN, 2009).
b.
Tindakan yang dilakukan oleh petugas kesehatan dimana
mencuci tangan dibawah aliran air dari batas ujung jari sampai kesiku / 1/3
bawah lengan atas dengan menggunakan bahan-bahan pencuci tangan (sabun
desinfektan /chlorhexidin 4 %, handrub).
Tujuan :
1.
Mencegah infeksi silang.
2.
Membebaskan kuman dan mencegah kontaminasi tangan
selama pembedahan.
3.
Cost Effectif.
5
PENGERTIAN :
Antibiotika
adalah obat yang diberikan kepada pasien yang menderita infeksi bakteri.
Pemberian antibiotika yang tidak tepat dapat menimbulkan pemborosan dan juga
menimbulkan resistensi bakteri terhadap antibiotika tertentu.
TUJUAN :
Untuk
memberikan antibiotik yang rasional berdasarkan therapy empiric / sesaat dan
pertimbangan cost effective.
KEBIJAKAN :
Komite
Pencegahan dan Pengendalian Infeksi bekerjasama dengan Farmasi dan terapi dalam
:
1.
Membuat Standar Terapi Rumah Sakit dan Formularium
Rumah Sakit yang mengacu pada aturan penggunaan antibiotik.
2.
Pemantauan terhadap pola kepekaan/daya sensitivitas
mikroba di setiap unit perawatan di rumah sakit.
3.
Pemantauan penggunaan antibiotika.
4.
Penyediaan informasi yang teratur mengenai penggunaan
obat melalui program konsultasi obat dan pemberian informasi obat.
5.
Jenis-jenis antibiotika yang digunakan di rumah sakit
adalah antibiotika yang sudah masuk dalam daftar formularium obat yang telah
ditetapkan oleh Direktur rumah sakit.
Di dalam penggunaan
antibiotic rasional melalui prinsip 4 Tepat 1 waspada :
1.
Tepat pasien
2.
Tepat dosis
3.
Tepat waktu pemberian
4.
Tepat jenis
5.
Waspada terhadap efek samping yang mungkin timbul
6
PENGERTIAN :
Disinfektan
adalah suatu proses untuk menghilangkan/memusnahkan mikroorganisme, bacteri,
parasit, fungi dan sejumlah spora pada peralatan medis / objek dengan
menggunakan cairan disinfekatan.
TUJUAN :
untuk mengurangi terjadinya
infeksi nosokomial, sehingga diharapkan alat – alat
bersih,
terhindar bakteri sehingga aman untuk digunakan pasien, selain itu untuk
mencegah terjadinya infeksi nosokomial bisa juga dengan membiasakan melakukan
kebersihan tangan sebelum dan sesudah melakukan tindakan.
KEBIJAKAN :
1.
Instalasi Farmasi bertanggungjawab terhadap penyediaan
desinfektan dan antiseptic dalam memberikan pelayanan kesehatan.
2.
Instalasi Farmasi mempunyai kegiatan perencanaan,
pengadaan, pembuatan, Penyusunan dan penyaluran desinfektan/antiseptic ke unit
pemakai/pengguna dalam pelayanan kesehatan di rumah sakir.
3.
Dalam pemilihan Desinfektan harus memenuhi sifat – sifat zat kimia yang
akan
digunakan
seperti konsentrasi, bentuk formulasi dan kepekaan mikroorganisme terhadap
kerja zat kimia serta lingkungan desinfektan digunakan.
4.
Setiap ada vendor masuk / penawaran disinfektan, akan
dilakukan uji laborat di rumah sakit.
DAFTAR DESINFEKTAN DAN
ANTISEPTIK YANG TERSEDIA
DI RS
No
|
Nama
|
Isi
|
Keterangan
|
1
|
Alkohol 70%
|
Alkohol
|
Untuk semua
tujuan kulit
|
2
|
Alkohol 96%
|
Alkohol
|
Untuk semua
tujuan kulit
|
3
|
Betadhin
|
Pvidon
lodida 10%
|
Antiseptik
kulit dan luka
|
4
|
Isodin
|
Antiseptik
kulit dan luka
|
|
5
|
Lodine
povidon 10%
|
Setara
dengan 1% Iodium
|
Antiseptik
kulit dan luka
|
6
|
Poli Aid
|
- Chlorhixide
|
- Cuci
tangan basah
|
- Gluconate
|
- Antiseptik
mencuci alat-alat
|
||
- Sulution
|
- sebelum
disterilkan.
|
||
- Cetrimide
B.P 15%
|
- Membersihkan
alat-alat karet dan
|
||
- B.P 7
½ %
|
kateter
sebelum disterilkan
|
||
7
|
Avagard
|
Chlorhexidine
Gluconate 4%
|
- Antiseptik
kulit sebelum dan
|
- sesudah
operasi.
|
|||
- Sabun
cuci tangan Higienis
|
|||
7
Bayclin
|
Klorin 0, 5%
|
Desinfeksi
linen di laundry
|
|
9
|
Hand Saniter
(DETTOL)
|
- Alkohol
Denat
|
Membunuh
kuman secara cepat
|
- Aqua,
PEG/PPG17/6 Copolymer
|
tanpa air.
|
||
- propylene
glaycol
|
Meninggalkan
kesegaran pada
|
||
- Acrylates/
C 10-30Alkyl acrylate
|
tangan.
|
||
- Crosspolymer,
Tetrahydroxypropyl
|
|||
- Ethylenediamine,
parfum,
|
|||
limonene
|
|||
10
|
3M Handrub
|
Antiseptic
0, 5 % CHG
|
Antiseptik
kering untuk pembersih
|
kulit tangan
|
|||
11
|
Anios Gel 85
Handrub
|
Etanol (N
CAS 64-17-5: 700mg/g
|
Untuk
perawatan higienik dan
|
desinfeksi
untuk bedah dengan
|
|||
menggosok
tangan .
|
|||
12
|
Softa – Man
|
- Bahan
Aktif: dalam 100 ml
|
-Antiseptik
kering
|
Mengandung
45g etanol 100% dan
|
-Pembersih
tangan dari
|
||
18g
propanol.
|
kuman
|
||
- Bahan
pengisi:aqua, disopropyl
|
|||
Adipate,
PEG-6 Caprylic/capric
|
|||
Glyceride,
dexpanthenol, Bisabolol,
|
|||
perfume(terdiri
dari Irmoneng
|
|||
imalool),
Allantoin.
|
|||
13
|
Hibiscrub
|
-Chlorhexidine
Gluconate 4% b/v
|
Antiseptik
kulit sebelum dan
|
(setara
dengan chlorhexidine
|
Sesudah
operasi.
|
||
Gluconate
soluhon 20% b/v ph Eur.
|
|||
14
|
Dermanios
scrub
|
-Chlorhexidine
digluconat (CAS
|
Sabun cuci
tangan higienis dan
|
NO18472-51-0:40mg/g), bahan pengisi
|
desinfeksi
bedah untuk cuci tangan.
|
||
15
|
Mikrozid AF
|
100g
mikrozid AF mengandung
|
|
25g ethanol
(94%), 35g 1- propanol,
|
|||
bahan
pengisi dan pengharum.
|
|||
16
|
Sterilinge
SA
|
Didecyidi
methylammonium chloride
|
Mendesinfeksi
kain yang
|
(NO CAS 7173-51-5:60mg/g), bahan
|
terkontaminasi
seblum dicuci, dalam
|
||
pengisi
|
wadah
perendam, dalam wadah
|
||
yang
statis/dalam mesin yang
|
|||
berputar.
|
|||
17
|
Anioszym DD1
|
N,
Nadidesil-N-methil-poli
|
Pembersih
yan diperkuat dan pre-
|
(oksiotil)ammonium
propronate
|
desinfeksi
medikomshumenbedah,
|
||
(C.A.S NO94667-33-1:63 mg/g Poli
|
peralatan
medis dan alat endoskopy
|
||
(hexamethilen
biguanide),
|
|||
hidrokhlorida
(C.AS N0 27083-27-8:9,
|
|||
6 mg/g)
bahan pengisi
|
|||
18
|
Steranios 2
%
|
Glutaraldehidda
(N0 CAS 111-30-8:20
|
Desinfeksi
tingkat tinggi / sterilisasi
|
mg/g) bahan
pengisi
|
dingin untuk
alat-alat medis, alat
|
||
bedah,
endoskopi dan alat-alat yang
|
|||
sensitif
terhadap panas
|
8
PENGERTIAN :
Sterilisasi
adalah suatu proses menghilangkan / memusnahkan semua bentuk mikroorganisme
pada peralatan medis / obyek termasuk endospora yang dapat dilakukan melalui
proses fisika dan kimiawi dengan menggunakan alat sterilisator.
TUJUAN :
Salah
satu upaya untuk mencegah terjadinya infeksi nosokomial di rumah sakit dan
menjamin kualitas sterilisasi.
KEBIJAKAN :
1.
Sterilisasi sebaiknya dilaksanakan disuatu unit
tersendiri yang disebut pelayanan sterilisasi sentral (CSSD).
2.
Dekontaminasi, pembersihan, dan disinfeksi dapat
dilakukan di ruangan atau di unit pelayanan sterilisasi sentral (CSSD).
3.
Tujuan pelayanan sterilisasi sentral adalah :
a.
Menyediakan alat-alat medis yang steril
b.
Membantu mencegah terjadinya infeksi nosokomial
c.
Menjaminkualitas sterilisasi
d.
Efisiensi tenaga, bahan dan alat
KLASIFIKASI DISINFEKSI
1.
High Level Disinfection (HDL) / disinfeksi tingkat
tinggi (DTT)Dapat membunuh semua mikroorganisme kecuali endospora.
2.
Intermmediate Level Disinfection (ILD) / disinfeksi
tingkat sedang. Disinfeksi ini akan membunuh mikroorganisme bakteri, fungi,
virus, namun tidak mempunyai aktifitas membunuh spora
3.
Low Level Disinfection (LLD) / disinfeksi tingkat
rendah disinfeksi ini tidak daya untuk membunuh mikroorganisme fungi, bakteri,
virus
PERSYARATAN PELAYANAN STERILISASI SENTRAL
1.
Bagan organisasi yang jelas, menggambarkan alur
tanggung jawab dan komunikasi dengan unit-unit yang memerlukan pelayanan
sterilisasi.
2.
Unit sterilisasi harus dipimpin oleh seorang yang
memahami tentang seluruh prosedur pemrosesan alat.
3.
Ada prosedur tertulis mengenai proses dekontaminasi,
pencucian, pengemasan, dan sterilisasi semua alat medis.
4.
Ada loket terpisah antara penerimaan alat medis kotor
dan penyerahan alat medis steril.
9
6.
Harus mempunyai tekanan positif
aliran udara dari dalam keluar.
7.
Kelembaban harus dijaga 20-23 O c.
8.
Upayakan tidak ada pipa, kabel yg menonjol untuk
menghindari timbunan kuman
9.
Hanya petugas penyimpanan barang yang boleh
masuk.Distribusi stok barang dengan Sistem FIFO.
10.
Ada meja kerja yang cukup memadai (stainless steel) untuk memproses alat medis dan
alat-alat tenun / linen.
11.
Udara dari ruangan kotor tidak mengalir ke ruangan bersih.
12.
Lantai dan dinding mudah dibersihkan.
13.
Ada tempat kebersihan tangan dengan air mengalir.
14.
Kualitas air baik.
15.
Mesin sterilisator diperiksa secara teratur.Sebaiknya
memiliki dua pintu depan dan belakang.
16.
Tersedia Alat Pelindung Diri.
17.
Ada pemeriksaan secara berkala dengan indikator fisik, kimiawi, mikrobiologik terhadap alat yang disterilkan.
18.
Jadual dan tata kerja diatur sedemikian rupa agar unit
sterilisasi dapat berfungsi di luar jam kerja.
KRITERIA STERILAN YANG IDEAL
1.
Daya bunuh yang kuat.
2.
Daya penetrasi yang baik.
3.
Aman / tidak toksik.
4.
Bisa digunakan untuk semua alat indicator.
5.
Proses cepat.
PENGEMASAN
1.
Kegiatan pra sterilisasi untuk menjaga keamanan dan
efektifitas alat-alat medis pada saat digunakan untuk perawatan pasien.
2.
Tanggung jawab unit pelayanan sterilisasi sentral.
SYARAT BAHAN PENGEMASAN
1.
Sesuai dengan metode sterilisasi yang dipakai.
2.
Dapat menahan mikroorganisme dan bakteri.
3.
Kuat dan tahan lama.
4.
Mudah digunakan.
5.
Tidak mengandung racun.
6.
Segel yang baik.
10
8.
Masa kadaluarsa.
PENYEGELAN KEMASAN
1.
Menggunakan tipe indicator.
2.
Segel harus dibuat sedemikian rupa sehingga apabila
dibuka fungsi segel menjadi hilang.
3.
Harus secara rapat, menggunakan segel panas atau segel kertas.
JENIS BAHAN KEMASAN
1.
Linen
2.
Kertas
3.
Plastik film
4.
Kombinasi plastic film dan kertas.
JENIS BAHAN KEMASAN
1.
Linen
- Tidak dianjurkan bahan yang
di-blech.
- Bukan dari bahan kanvas /
tebal & kaku.
2.
Kertas
- Hanya satu kali pakai
- Harus bersifat menolak /
tidak mengabsorpsi air
- Harus mempunyai sifat
penghalang bakteri yang baik
- Harus bebas dari materi
toksik
3.
Plastik film
- Film plastic tidak dapat
menyerap air (cairan/uap)
- Tidak bisa digunakan untuk
sterilisasi uap
- Dikombinasikan
dengan kertas pada salah satu sisinya (steripouches) apabila untuk Sterilisasi
uap.
- Polyethylene dapat menyerap
Ethylene Oxide
- Bahan PVC
(Polyvinyl Chloride) tidak menyerap EO tidak direkomendasikan untuk sterilisasi
EO.
4.
Kombinasi plastikfilm dan kertas
METODE STERILISASI
1.
Sterilisasi dengan suhu tinggi
- Sterilisasi uap (Steam Heat)
- Sterilisasi panas kering
(Dry Heat)
2.
Sterilisasi dengan suhu rendah
- Ethylene Oxide
- Hydrogen Peroxide Plasma
Sterilization (STERRAD)
11
STERILISASI UAP
1.
Metode sterilisasi paling tua, aman, efektif, relative
tidak mahal, bersifat non toksik.
2.
Suhu dan waktu :
- 121oc (250o F) selama
30 menit.
- 132 oc (270o F) selama 4
menit.
- Direkomendasikan
untuk peralatan yang tahan panas dan tahan uap.
STERILISASI PANAS KERING
1.
Keuntungan :
- dapat mensterilkan bahan
yang tidak dapat ditembus steam
- tidak bersifat korosi,
mencapai seluruh permukaan alat
2.
Kelemahan :
- penetrasi panas lambat-waktu
lama
- perlu suhu tinggi
- dapat merusak bahan karet
STERILISASI PANAS KERING
1.
Penggunaan untuk :
minyak, serbuk halus,
syringe, kaca, gelas, benda tajam
2.
Suhu dan waktu :
- 170o c (340o F) selama 60
menit
- 160 oC (320o F) selama 120
menit
- 150 OC (300O F) selama 150 menit
ETHYLENE OXIDE (ETO)
1.
Untuk sterilisasi alat medis yang sensitive terhadap panas dan uap.
2.
ETO tidak berwarna, mudah terbakar.
3.
Suhu 29o- 65oc atau 45o - 85oc.
4.
Keuntungan :
- non korosif terhadap
plastic, metal, karet.
- tidak berbau
5.
Kelemahan :
waktu
lama (2-5jam), biaya tinggi, bersifat toksik, mutagenic, karsinogenik, iritasi
Saluran pernafasan, dalam konsentrasi tinggi dapat menimbulkan pusing, mual,
muntah.
12
PENGERTIAN :
Disposible
Safety Box adalah tempat kotak berwarna kuning terbuat dari bahan kardus yang
sudah standar digunakan khusus untuk pembuangan limbah benda tajam di rumah
sakit atau di pelayanan kesehatan lainnya.
Limbah
terbanyak adalah limbah infeksius yang memerlukan penanganan khusus, salah
satunya adalah limbah benda tajam. Limbah benda tajam adalah semua benda yang
mempunyai permukaan tajam dan dapat melukai atau memotong jaringan permukaan
kulit atau bagian tubuh sehingga menyebabkan luka. Oleh karena itu memerlukan
tempat khusus yang mengacu pada standar internasional yaitu Disposible Safety
Box.
TUJUAN :
Disposible
Safety Box sangat berguna sesuai dengan fungsinya sebagai kotak pengaman
penampungan limbah benda tajam infeksius sebelum dimusnahkan. Di setiap
pelayanan kesehatan wajib menggunakan disposible safety box untuk pembuangan
limbah benda tajam.
KEBIJAKAN :
Petugas
kesehatan Rumah Sakit pada khususnya harus mematuhi tentang pengelolaan limbah
benda tajam dengan cara sebagai berikut :
1.
Petugas kesehatan diwajibkan membuang limbah benda
tajam pada tempat yang telah disediakan yaitu safety box.
2.
Petugas kesehatan tidak dianjurkan membuang limbah
benda tajam sembarangan atau bercampur dengan limbah yang lain.
3.
Petugas kesehatan tidak dianjurkan melakukan penutupan
ulang jarum yang telah digunakan untuk mencegah kemungkinan terkena jarum /
luka tusuk.
4.
Petugas kesehatan wajib menutup / di plester tutup
safety box jika sudah terisi 2/3 (ada tanda garis merah)pada safety box.
5.
Tempatkan safety box pada tempat yang aman.
6.
Petugas khusus mengambil safety box tersebut yang sudah
siap untuk dibawa ke Incenerator, dan selanjutnya untuk dimusnahkan /di bakar.
PENCEGAHAN DAN PENGAMANAN
Mohon
membaca peringatan pengamanan berikut ini dengan seksama untuk mencegah
terjadinya tertusuk alat suntik bekas pakai dan infeksi silang. Pencegahan yang
tercantum dibawah ini menerangkan tata cara penggunaan Disposafe Safety Box
yang benar dan aman.Terdiri dari 2 bagian yaitu bagian
13
”tanda seru” !
!
PERINGATAN
1.
Masukan alat suntik
bekas pakai ke dalam disposafe safety box dengan posisi tegak Lurus melalui lubang yang telah disediakan.
2.
Dilarang menggunakan
kembali alat suntik atau hanya dengan cara mengganti Jarumnya.
3.
Dilarang memisahkan,
memotong, melepas jarum suntik dari alat suntiknya atau menutup kembali jarum suntik.
4.
Dilarang memegang
jarum suntik yang telah digunakan tanpa proteksi yang aman.
5.
Berhati-hatilah
ketika memasukan jarum suntik, menangani dan memusnahkan Disposafe safety box untuk menghindari kecelakaan.
6.
Jangan diisi melebihi batas yang
telah ditentukan.
7.
Jangan membongkar atau mengambil
isi dari Disposafe Safety Box.
8.
Jangan tarik atau pisahkan handle
(pegangan tali) dari Disposafe Safety Box.
!
PENGAMANAN
1.
Simpanlah ditempat
yang aman serta jauhkan dari jangkauan anak-anak, orang yang Tidak berkepentingan serta hewan.
2.
Perhatikan dan ikuti cara perakitan dan
carapenggunaan Disposafe Safety Box.
3.
Selalu masukan alat
suntik bekas ke dalam Disposafe Safety Box segera setelah pemakaian.
4.
Selalu gunakan alat suntik baru
yang steril untuk setiap penyuntikan.
5.
Selalu musnahkan
Disposafe Safety Box pada tempat pembakaran atau dengan cara pembakaran sendiri.
CARA MERAKIT DISPOSAFE SAFETY BOX 5 LITER
1.
Ambil Disposafe Safety Box yang belum terakit.
2.
Buat Disposafe Safety Box menjadi bentuk seperti kotak.
3.
Mulailah untuk merakit Disposafe Safety Box dari bagian
bawah dengan melipat dari bagian A ke dalam.
4.
Lipat bagian B ke dalam dengan bersamaan sehingga
terkunci di belakang bagian A.
5.
Tekan bagian C ke dalam sehingga bagian A dan bagian B
terkunci.Lalu tekan dari dalam untuk mendorong semua bagian yaitu A, B dan C
sehingga bagian bawah Disposafe menjadi rata.
6.
Mulailah merakit bagian atas diawali dengan melipat bagian rumawi I.
7.
Dilanjutkan dengan melipat bagianromawi II.
8.
Lalu dilanjutkan dengan bagianromawi III.
14
10.
Tekan dan pastikan bagian romawi IV telah masuk ke
dalam celah yang tersedia serta mengunci dengan sempurna.
11.
Dan yang terakhir adalah dengan memasukan lidah penutup
ke dalam celah yang telah di sediakan.
12.
Pastikan lidah penutup menutupi seluruh lubang apabila
Disposafe Safety Box tidak sedang digunakan.
!
Hanya buka lidah
penutup apabila hendak membuang alat suntik / limbah medis tajam bekas pakai dan segera tutup kembali setelah
selesai.
13.
Disposafe Safety Box sekarang telah siap digunakan.
! Letakan jauh dari jangkauan anak-anak, orang yang tidak berkepentingan.
15
PENGERTIAN :
Pelatihan
Pengendalian Infeksi adalah pelatihan dalam rangka untuk meningkatkan
pengetahuan khusus tentang infeksi di rumah sakit.
TUJUAN :
Meningkatkan
pengetahuan, ketrampilan dan mampu melaksanakan pengetahuan tersebut khusus di
bidang pengendalian infeksi.
KEBIJAKAN :
1.
Pelatihan eksternal, meliputi seminar, workshop,
simposium dll yang dilakukan oleh instansi lain.
2.
Rumah sakit mengirim karyawan yang berminat atau khusus
anggota / tim PPI untuk mengikuti pelatihan tersebut sesuai dengan kebutuhan.
3.
Pelatihan internal, dikoordinir oleh bidang pengembangan staf.
4.
Pelatihan dilakukan untuk seluruh karyawan dengan
metode training, sosialisasi diskusi, pelatihan di laksanakan di rumah sakit.
16
PENGERTIAN :
Baju
seragam atau baju kerja adalah baju yang dipakai hanya pada saat bekerja di
rumah sakit.
Infeksi
Nosokomial atau infeksi rumah sakit, yang saat ini disebut sebagai Healthcare
Associated Infection ( HAIS ) yaitu infeksi yang berhubungan dengan asuhan
pelayanan kesehatan, Menurut data WHO sekitar 3% - 21% atau rata-rata 9%
terjadi infeksi di institusi pelayanan kesehatan.
TUJUAN :
1.
Untuk meminimalkan resiko terjadinya infeksi di rumah sakit
2.
Untuk memutus siklus penularan dan melindungi pasien,
petugas kesehatan, pengunjung dan masyarakat.
KEBIJAKAN :
Upaya pencegahan dan
pengendalian infeksi dirancang untuk memutus siklus
penularan dan melindungi pasien, petugas
kesehatan, maupun petugas non
kesehatan, pengunjung dan
masyarakat.
Salah satu upaya
pencegahannya adalah:
1.
Baju seragam / baju kerja dipakai hanya pada saat bekerja di rumah
sakit.
2.
Baju seragam tidak boleh dipakai dari rumah dan segera
dilepas sebelum pulang (setelah selesai bekerja).
3.
Baju seragam setiap hari harus berganti (tidak boleh
dipakai 2x dalam waktu dua hari secara berurutan).
4.
Baju seragam yang terkena cairan tubuh pasien (darah,
urine, atau cairan tubuh yang lainnya) harus segera dicuci dengan menggunakan
cairan disinfektan heviklir, dengan cara dilakukan perendaman selama 15 menit.
5.
Berangkat dan pulang memakai baju bebas.
17
PENGERTIAN :
Pasien
pertama datang atau pasien baru masuk dengan dasar kriteria klinis sebelum
hasil pemeriksaan laborat dapat mengkonfirmasi diagnosis untuk mencegah
kontaminasi silang sebelum diagnosis diketahui.
TUJUAN :
adalah
memahami tata cara penempatan pasien, pemindahan pasien yang dirawat di ruang
isolasi, pemulangan pasien, pemulasaraan jenazah.
KEBIJAKAN :
Perawatan
pasien di ruang isolasi adalah pasien yang sangat infeksius sebaiknya
ditempatkan di kamar tersendiri dengan tekanan negatif.
1.
Petugas yang masuk harus dibatasi sedikit mungkin
2.
Petugas harus terlatih dalam pengendalian infeksi.
3. Siapapun yang masuk kamar
harus memakai APD (Alat Pelindung Diri )lengkap.
4.
Siapkan sebuah troli berisi APD diluar pintu – di kamar depan
(anteroom).
5.
Bersihkan kamar tiap hari petugas kebersihan harus
memakai APD secara lengkap. Siapkan bahan pembersih ( desinfektan ).
6.
Setiap pasien disediakan perlengkapan perawatan pasien tersendiri.
7.
Barang yang digunakan untuk bersama harus di desinfeksi.
8.
Perlakuan linen seperti laundry tercemar biasa.
9.
Perlakuan sampah seperti sampah infeksius biasa.
10.
Cuci alat makan dan minum dengan sabun dan air panas.
a. Perlindungan kesehatan
petugas kesehatan di rumah sakit :
1)
Pastikan ketersediaan vaksin flu dan profilaksis pasca paparan
2)
Berikan edukasi kepada petugas
3)
Gunakan APD
4)
Bebas tugaskan bila timbul gejala
5)
Hindari kontak dengan orang lain
6)
Lapor kepada penanggung jawab Komite PPI b. Panduan Untuk Pengunjung :
7)
Pengunjung pasien infeksius harus mematuhi kewaspadaan
pengendalian infeksi yang ada : yaitu memakai APD lengkap bila akan kontak,
melakukan kebersihan tangan.
8)
Lakukan pemantauan terhadap kontak untuk gejala infeksi serupa
9)
Berikan edukasi kepada pengunjung.
18
PENGERTIAN :
Limbah
rumah sakit adalah sumber penularan penyakit, mengancam lingkungan, gangguan
estetika, infeksi rumah sakit. Oleh karena itu harus dilakukan pengelolaan yang
efektif dan efisiensi sebelum di buang ke lingkungan.
TUJUAN :
Pencegahan
dan pengendalian infeksi bertujuan utuk melindungi pasien, petugas, pengunjung
dan masyarakat kontaminasi limbah infeksius. Untuk itu semua unit terkait harus
bertanggungjawab terhadap pencegahan dan pengendalian infeksi dalam hal ini
adalah setiap individu petugas rumah sakit, di setiap unit kerja. Semuanya ini
harus dilaksanakan secara terintegrasi.
KEBIJAKAN :
Limbah
rumah sakit adalah limbah yang dihasilkan oleh seluruh kegiatan rumah sakit.
Jenis limbah rumah sakit adalah limbah INFEKSIUS dan NON INFEKSIUS, limbah
benda tajam, limbah zat kimia, limbah cair, limbah radio aktif.
1.
Limbah Infeksius
Limbah
yang diduga mengandung patogen (bakteri, virus, parasit dan jamur) dalam jumlah
yang cukup untuk menyebabkan penyakit pada pejamu yang rentan meliputi :
- Kultur dan stok agesn
infeksius dari aktivitas laboratorium.
- Limbah hasil
operasi atau otopsi dari pasien yang menderita penyakit menular.
- Limbah pasien yang menderita
penyakit menular dari bagian isolasi.
- Alat atau materi lain yang
tersentuh orang yang sakit.
2.
Limbah Patologis
Limbah
patologis adalah limbah yang berasal dari jaringan tubuh manusia meliputi :
- Organ tubuh
- Janin
- Darah
- Muntahan, urin dan cairan
tubuh yang lain
- Jaringan
tubuh yang tampak nyata ( anggota badan dan plasenta yang tidak melalui
penguburan ).
3.
Limbah Benda Tajam
Limbah
dengan materi padat yang dapat menyebabkan luka iris atau luka tusuk meliput :
- Jarum suntik
19
- Infus set
- Ampul / vial obat
- Pecahan kaca dan lain-lain
4.
Limbah Genotoksik
Limbah
genotoksik sangat berbahaya dan bersifat mutagenik, teratogenik, karsinogenik
meliputi :
- Obat-obatan sitostatika
- Muntahan,
urin/tinja pasien diterasi dengan obat-obatan sitostatik, zat kimia, maupun
radioaktif
- Formaldehid
5.
Limbah Kimiawi
Yaitu limbah
yang mengandung zat kimia yang berasal dari aktifitas diagnostik, pemeliharaan
kebersihan dan pemberian desinfektan meliput :
- Zat kimia fotografis
- Reagensia
- Solven dan lain-lain
6.
Limbah Farmasi
Yaitu limbah yang mengandung
bahan-bahan farmasi meliputi :
- Produk farmasi,
obat, vaksin, serum yang sudah kadaluarsa, tumpahan obat dan lain-lain
- Obat-obat
kadaluarsa, obat yang dikembalikan oleh pasien dan limbah yang dihasilkan
selama peraciakn / produksi obat.
- Termasuk
sarung tangan, masker, botol / kotak yang berisi residu dan lain-lain
7.
Limbah Yang Mengandung Logam Berat
Limbah
medis yang mengandung logam berat dalam konsentrasi tinggi termasuk dalam sub
kategori limbah berbahaya dan biasanya sangat toksik meliputi :
- Limbah logam
merkuri yang berasal dari bocoran peralatan kedokteran ( termometer dan
stetoskop )
- Tambal gigi
8.
Limbah Kemasan Bertekanan
Yaitu limbah
medis yang berasal dari kegiatan di instalasi kesehatan yang memerlukan gas
meliputi :
- Gas dalam tabung
- Cartridge
- Kaleng aerosol dan lain-lain
20
1.
Dokter, pegawai layanan kesehatan dan bagian pemeliharaan
2.
Pasien
3.
Tenaga pendukung pelayanan, misal Binatu, Cleaning
service, Pengelola limbah, masyarakat, pemulung
Aturan-aturan Tentang Pengelolaan Limbah Rumah Sakit
1.
Keputusan Menteri Kesehatn RI No. 1204 / Menkes / SK /
X / 2004 tentang persyaratan kesehatan lingkungan rumah sakit
2.
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 58 / MenLH / 12
/ 1995 tentang kualitas limbah ( efluen ) rumah sakit yang akan dibuang ke
badan air atau lingkungan
3.
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 13 /MenLH / 3 /
1995 tentang standar limbah gas ( emisi ) dari pengolahan, pemusnahan limbah
medis padat dengan insenerator
4.
PP no. 18 Tahun 1999 tentang pengelolaan limbah B3 (
Limbah Klinis, Produk Farmasi Kadaluarsa, Peralatan Laboratorium
Terkontaminasi, Kemasan, Produk Farmasi, Limbah Laboratorium, Residu dari
Proses Insenerasi )
5.
Peraturan Daerah Setempat
21
PENDAHULUAN
Pencegahan
dan Pengendalian Infeksi rumah sakit (PPI-RS) atau Healthcare Associated
Infections (HAIs) ditujukan untuk :
1.
Pasien
2.
Petugas Kesehatan
3.
Pengunjung / masyarakat sekitar
Semua
petugas kesehatan berisiko terkena penularan penyakit infeksi saat melakukan
pekerjaannya.
PROGRAM PERLINDUNGAN KESEHATAN
1.
Pemeriksaan kesehatan berkala
2.
Pencegahan penularan infeksi terhadap petugas kesehatan
3.
Penyediaan sarana kewaspadaan standard
4.
Pemberian imunisasi / profilaksis anti virus dan vaksin flu
5.
Penatalaksanaan pasca luka tusuk benda tajam bekas pakai
TUJUAN PROGRAM
1.
Meningkatkan keamanan lingkungan Rumah Sakit
2.
Mempertahankan kesehatan petugas
3.
Mengurangi biaya perawatan
4.
Mencegah timbulnya wabah
5.
Mencegah tuntutan hukum
PEMERIKSAAN KESEHATAN
1.
Dilakukan secara berkala
2.
Khusus untuk petugas terpajan :
a.
Suhu tubuh dipantau 2x/hari untuk petugas yang merawat
pasien flu burung
b.
Bila timbul demam, petugas dipindah tugaskan perawatan,
dan manjalani uji diagnostic
c.
Jika penyebab tidak dapat diidentifikasi, dianjurkan
petugas mendapatkan pengobatan antiviral
PEMBERIAN IMUNISASI
1.
Imunisasi Hepatitis B
2.
Pemberian vaksin Flu musiman yang dianjurkan WHO - Jika
kontak dengan pasien penyakit Menular melalui udara (airborne)
3.
Kadar antibody protektif perlu diperiksa 2- 4 minggu setelah vaksinasi
22
PENYEDIAAN SARANA / FASILITAS
1.
Alat Pelindung Diri (APD) harus tersedia cukup diruang
perawatan dan tindakan
2.
Indikasi pemakain dan cara melepaskan APD harus
dipahami dengan baik oleh Petugas.
PENYEBAB KECELAKAAN
1.
Kurangnya kesadaran pekerja
2.
Kualitas dan ketrampilan kerja kurang memadai
3.
Meremehkan risiko kerja, tidak menggunakan alat
pelindung diri yang sesuai ketentuan
PENYEBAB KECELAKAAN
1.
Kondisi Berbahaya (Unsafe Condition)
- Mesin, peralatan, bahan dll.
- Lingkungan kerja.
- Proses kerja.
- Sifat pekerjaan.
- Cara kerja.
2.
Perbuatan Berbahaya
- Kurangnya pengetahuan dan
ketrampilan.
- Keletihan dan kelemahan daya
tahan tubuh.
- Sikap dan perilaku kerja
yang tidak baik.
AKIBAT
LUKA TUSUK PADA NAKES
(Canada
Comunicable Diseases Report 2001)
RISIKO TERINFEKSI
|
PERSENTASI
|
HBV
|
10 – 35 %
|
HCV
|
2.7 %
|
HIV
|
0.3 %
|
JUNI 1997, US-CDC
|
56
Kasus tertular HIV pada kecelakaan kerja
52
Terpajan dengan darah
1 Terpajan dengan cairan tubuh tercampur darah
3 Terpajan langsung dengan virus di laborat
-50 Terpajan melalui
lukatusuk
-5 Terpajan
percikan cairan tubuh yang tercemar melalui mukosa -1 Terpajan melalui tusukan
dan percikan
23
TERJADI DI 11 RS, JAKARTA
2003
JENIS TINDAKAN
|
TERPAJAN
|
%
|
|
(n=282)
|
|||
Pemasangan Infus
|
74
|
26, 2
|
|
Suntik
|
104
|
36, 9
|
|
Operasi Besar
|
42
|
14, 9
|
|
Tindakan Medis Lain
|
93
|
33
|
|
Hal – Hal Yang Harus
Dilakukan Bila Petugas Terpajan
- Periksa status kesehatan
petugas terpajan
- Ketahui status kesehatan
sumber pajanan
- Tindakan sesuai jenis
paparan
- Terapkan Profilaksis Pasca
Pajanan (PPP) sesuai Kebijakan Rumah Sakit
TINDAKAN PERTAMA PADA PAJANAN :
Bahan Kimia Atau Cairan
Tubuh
1.
MATA → Segera bilas dengan air mengalir selama 15 menit
2.
KULIT → Segera bilas dengan air mengalir 1 menit
3.
MULUT → Segera kumur-kumur selama 1menit
4.
Segera hubungi dokter yang berwenang untuk untuk
melakukan perawatan pasca pajanan
5.
Lapor ke Komite / Tim PPI, Komite K3RS atau sesuai alur Rumah Sakit
Tindakan Pasca Tertusuk Jarum
Bekas
1.
Cuci dengan air mengalir menggunakan sabun atau cairan antiseptic
2.
Berikan cairan antiseptic pada area tertusuk /luka
3.
Lapor ke tim PPI atau K3 RS / berwenang
Tindakan Pasca Tertusuk
Jarum Bekas
1.
Tindak Lanjut Tim PPI :
a.
Tentukan status HIV, HBV, dan HCV sumber pajanan
b.
Periksa status HIV, HBV, dan HCV petugas yang terpajan
c.
Monitoring dengan pemeriksaan laboratorium
24
a.
Bila status pasien bebas HIV, HBV, HCV dan bukan dalam
inkubasi tidak perlu tindakan khusus untuk petugas terhadap HIV, HBV, HCV,
tetapi bila petugas khawatir dapat dilakukan konseling.
b.
Bila status pasien HIV, HBV, HCV positif maka tentukan
status HIV, HBV, HCV petugas kesehatan tersebut.
3.
Tindakan Kecelakaan Kerja Tertusuk Jarum Bekas Pakai (2)
a.
Sebelum dilakukan pre test dan post test terhadap
petugas yang terpapar harus dilkukan konseling dulu.
b.
Pre test untuk mengetahui apakah petugas sudah terinfeksi sebelumnya.
c.
Jika hasil pre test positif, jelas bahwa petugas sudah terinfeksi
sebelumnya.
d.
Jika hasil pre test negatif sementara sumber pasien
positif HBV, maka diberikan imunisasi HBV, bila pasien positif HIV Rujuk ke Tim
AIDS.
4.
Tindakan Kecelakaan Kerja Tertusuk Jarum Bekas Pakai (3)
a.
Berikan dukungan kepada petugas yang terpapar
b.
Bila hasil pre test HIV pasien negatif petugas tetap di konseling
c.
Pemeriksaan ulang dilakukan, 6 minggu, 3 bulan dan 6 bulan
d.
Dapat minum obat ARV untukmemperkecil risiko penularan,
jika luka tusuk < 4 jam
ALUR LUKA TUSUK JARUM/
PAPARAN CAIRAN TUBUH
Tertusuk jarum
Terkontaminasi
↓
Cuci dgn air → Segera lapor
Mengalir atasan
↓
Terpajan cairan
tubuh
↓
← Cuci dgn
air
mengalir
Buat laporan
↓
Infestigasi
lapangan Tim PPI
↓
Petugas dan
Sumber
Periksa
darah HCV, HBV, HIV
↓
Perawatan
& pengawasan dokter
PPP ( PROPILAKSIS PASCA
PAJANAN UNTUK HEPATITIS B
25
dan
|
respon
|
Status
infeksi sumber pajanan
|
||||||||||
antibody
|
dari
|
petugas
|
||||||||||
HBsAG +
positif
|
HBsAG
negatif
|
Tidak
tahu/sarana pemeriksaan (-)
|
||||||||||
kesehatan
|
||||||||||||
Belum di
vaksinasi
|
1 dosis HBlg
+ seri
|
Seri
|
vaksinasi
|
Seri vaksinasi
hepatitis B sumber
|
||||||||
vaksinasi
hepatitis B
|
hepatitis B
|
pajanan yang berisiko
tinggi →obati
|
||||||||||
seperti pada HBsAG positif
|
||||||||||||
Pernah di
vaksinasi
|
||||||||||||
Diketahui
|
sebagai
|
Tidak perlu
PPP
|
Tidak perlu
PPP
|
Tidak perlu
PPP
|
||||||||
responder
|
||||||||||||
Diketahui
|
sebagai non
|
1 dosis
|
HBlg
|
+
|
Tidak perlu
PPP
|
Sumber
|
pajanan
|
berisiko
|
||||
responder
|
ulangan serivaksinasi
|
tinggi→obat
|
seperti pada
|
HBsAg
|
||||||||
hepatitis B
|
atau
|
2
|
positif
|
|||||||||
dosis HBlg
|
||||||||||||
Tidak diketahui
|
status
|
Anti-HBs terpajan→
|
Tidak perlu
PPP
|
Anti- HBs
terpajan →
|
||||||||
respon antibodinya
|
√cukup – tidak perlu
|
√cukup – tidak perlu PPP
|
||||||||||
PPP
|
√tidak cukup – 1
|
|||||||||||
√tidak
|
cukup
|
–
|
1
|
|||||||||
dosis
|
HBlg
|
+
|
vaksin
|
|||||||||
boster
|
||||||||||||
PROFILAKSIS PASCA PAJANAN
HIV/AIDS
Jenis
pajanan potensial O Darah
O Cairan Semen / cairan Vagina
O
Cairan Sinovial / pleura / periakardial / peritoneal / amnion
Obat ARV harus diberikan dalam waktu <4jam
RESIKO SEROKONVERSI+
Pajanan darah/cairan tubuh
dalam jumlah besar ditandai :
•
Luka Dalam
•
Darah terlihat jelas
•
Akibat tertusuk jarum
Pajanan → Pasien dalam stadium AIDS
26
Alur PPP pada pajanan HIV
Kategori Pajanan (KP)
Sumber
pajanan berupa darah, cairan berdarah, atau bahan lain yang berpotensi
menularkan infeksi (OPIM), atau alat kesehatan yang tercemar dari salah bahan
tersebut ?
Ya
OPIM
|
Darah atau cairan berdarah
|
||||
Macam pajanan yang
Tidak
Tak Perlu
PPP
Kulit yang takutuh atau
|
Kulit yang utuh
|
Pajanan perkutaneus
|
|||||||||||||||||||||||
selaput
mukosa
|
|||||||||||||||||||||||||
Volume ?
|
Tak perlu PPP
|
Seberapa Berat ?
|
|||||||||||||||||||||||
Sedikit
|
Banyak
|
Tidak Berat
|
Lebih Berat
|
||||||||||||||||||||||
(satu tetes
dalam waktu
|
(Beberapa tetes percikan
|
(Jarum
solid atau goresan
|
(Jarum besar bersaluran,
|
||||||||||||||||||||||
singkat)
|
darah banyak dan/atau
|
superficial)
|
tusukan dalam, darah
|
||||||||||||||||||||||
dalam waktu lama)
|
terlihat, jarum bekas
|
||||||||||||||||||||||||
27
|
|||||||||||||||||||||||||
KP 1
|
KP
|
KP 2
|
KP 3
|
||||||||||||||||||||||
Kategori
|
Kategori
Sumber Pajanan (KS HIV)
|
Rekomendasi
Pengobatan
|
|
Pajanan
|
|||
(KP)
|
|||
1
|
1
|
( Rendah )
|
Obat Tidak
Dianjurkan
|
Risiko Toksisitas Obat
> Dari Rsiko
|
|||
Terinfeksi HIV
|
|||
1
|
2
|
( Tinggi )
|
Pertimbangan
AZT + 3TC + Indinavir
|
Pajanan Memiliki Risiko
Yang Dipertimbangkan
|
|||
2
|
1
|
(rendah )
|
Dianjurkan
AZT + 3TC + Indinavir
|
Kebanyakan Pajanan Masuk
Dalam Kategori Ini
|
|||
2
|
2
|
Dianjurkan AZT
+ 3TC +
Indinavir atau
|
|
3
|
1 atau 2
|
nelfinavir
|
|
Anjuran
Pengobatan 4 Minggu Dengan Dosis :
AZT : 3 Kali Sehari @200 mg,
atau 2 Kali SEhari @300 mg
3TC : 2 Kali Sehari @150 mg
Indinavir :
3 Kali Sehari @800 mg 1 jam Sebelum Makan Atau 2 Jam Setelah Makan dan Banyak
Minum, Diet Rendah Lemah
28
PAJANAN
|
SUMBER TIDAK
|
SUMBER
POSISTIF
|
SUMBER POSITIF
|
REJIMEN
|
|
DIKETAHUI
|
RESIKO TINGGI
|
||||
Kulit utuh
|
Tidak perlu
PPP
|
Tidak perlu
PPP
|
Tidak perlu
PPP
|
||
Mukosa/
|
kulit
|
Pertinbangkan
|
Berikan
rjimen 2
|
Berikan
rejimen 2
|
AZT 300
mg/12
|
tidak utuh
|
rejimen 2 obat
|
obat
|
obat
|
jam x 28 hari
|
|
Tusukan
|
benda
|
Berikan
rejimen 2
|
Berikan
rejimen 2
|
Berikan
rejimen 3
|
AZT 300 mg
|
tajam solid
|
obat
|
obat
|
obat
|
3TC 150 mg
|
|
Lop/r 400/100/12
|
|||||
Tusukan
|
benda
|
Berikan
rejimen 2
|
Berikan
rejimen 3
|
Berikan
rejimen 3
|
|
tajam berongga
|
obat
|
obat
|
obat
|
jam x 28 hari
|
|
29
PENGERTIAN :
Kewaspadaan
Universal adalah pedoman yang digunakan untuk mencegah penyebaran dari berbagai
penyakit yang ditularkan melalui darah atau cairan tubuh pasien di lingkungan
rumah sakit maupun sarana pelayanan kesehatan lainnya.
TUJUAN :
Melindungi
kulit dan selaput lendir petugas dari resiko pajanan darah, semua jenis cairan
tubuh, sekret, ekskreta, kulit yang tidak utuh dan selaput lendir pasien.
KEBIJAKAN :
Penggunaan
Alat Pelindung Diri (APD) merupakan salah satu bagian dari kewaspadaan standar.
Rumah
sakit harus menyediakan Alat Pelindung Diri yang standar dan mencukupi.
Penggunaan APD perlu pengawasan karena dengan penggunaan APD yang tidak tepat
akan menambah cost.
JENIS –JENIS ALAT PELINDUNG DIRI meliputi :
1.
Sarung tangan
2.
Masker
3.
Topi
4.
Gaun kedap air dan gaun tidak kedap air
5.
Kaca mata / Google
6.
Sepatu boot
7.
Sandal standar (tidak direkomendasi pakai sandal jepit)
KEBIJAKAN PELAKSANAAN KEWASPADAAN UNIVERSAL meliputi :
1.
Semua petugas kesehatan harus rutin menggunakan sarana
yang dapat mencegah kontak kulit dan selaput lendir dengan darah/cairan tubuh
lainnya dari setiap pasien yang dilayani.(Penggunaan APD).
2.
Petugas kesehatan harus memahami penggunaan APD yang
benar / sesuai indikasi.
3.
Tangan dan bagian tubuh lain harus segera dicuci
bersih bila terjadi kontamnasi oleh darah dan cairan tubuh lainnya (Melakukan
kebersihan tangan yang benar sesuai standar WHO / The Five Moments for Hand
Hygiene).
4.
Semua petugas selalu waspada terhadap tertusuk jarum,
pisau , dan benda tajam/alat lainnya selama melaksanakan tindakan, saat
membersihkan, dll.
30
5.
Petugas yang mengalami perlukaan yang mengeluarkan
cairan misal: menderita dermatitis basah harus menghindari kontak langsung
dengan peralatan bekas pakai pasien.
6.
Semua petugas kesehatan harus menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
7.
Petugas kesehatan harus memahami dan melaksanakan
pemisahan sampah infeksius dan non infeksius.
8.
Petugas kesehatan / laundry harus memahami dan
melaksanakan pemisahan linen infeksius dan non infeksius.
9.
Petugas kesehatan harus melaksanakn dekontaminasi alat
kesehatan atau linen yang terinfeksius.
10.
Petugas kesehatan harus mampu melaksanakan kewaspadaan isolasi.
31
PENGERTIAN :
Pengamatanyang
sistimatis, efektif dan terus – menerus terhadap timbulnya dan penyebaran
penyakit pada suatu populasi serta terhadap keadaan atau peristiwa yang
menyebabkan meningkatnya atau menurunannya resiko terjadinya penyebaran
penyakit :
1.
Pada saat pasien masuk rumah sakit tidak ada tanda –
tanda / gejala atau tidak dalam masa inkubasi infeksi tersebut.
2.
Inkubasi terjadi 2 x 24 jam setelah pasien dirawat di
rumah sakit, apabila, tanda-tanda infeksi sudah timbul sebelum 2 x 24 jam sejak
mulai di rawat, maka perlu diteliti masa inkunbasi dari infeksi tersebut.
3.
Infeksi pada lokasi yang sama tetapi disebabkan oleh
mikroorganisme yang berbeda dari mikroorganisme saat masuk rumah sakit atau
mikroorganis penyebab sama tetapi lokasi infeksi berbeda.
4.
Infeksi terjadi setelah pasien pulang dan dapat
dibuktikan berasal dari rumah sakit.
Ada 2 keadaan yang bukan disebut infeksi nosokomial :
1.
Infeksi yang berhubungan dengan komplikasi atau
meluasnya infeksi yang sudah ada pada waktu masuk rumah sakit.
2.
Infeksipada bayi baru lahir yang penularannya melalui
placenta (seperti : tokso plasmosis, sifilis) dan baru muncul pada atau sebelum
48 jam setelah masa kelahiran.
Ada 2 keadaan yang bukan disebut infeksi :
1.
Kolonisasi yaitu : adanya organisme mikro (pada kulit,
selaput lender, luka terbuka) yang tidak memberikan gejala dan tanda klinis.
2.
Inflamasi yaitu : suatu kondisi respon jaringan
terhadap jejas atau rangsangan zatnon infeksi seperti zat kimiawi.
IFEKSI Nosokomial mudah terjadi karena adanya beberapa kondisi antara
lain :
1.
Rumah sakit merupakan tempat berkumpulnya orang sakit,
sehingga jumlah dan jenis kuman penyakit
2.
yang ada lebih banyak dari pada di tempat lain.
3.
Orang sakit mempunyai daya tahan tubuh rendah, sehingga mudah tertular.
4.
Di rumah sakit seringkali pasien dilakukan tindakan
invasive mulai dari yang paling sederhana seperti
32
6.
Mikroorganisme yang ada cenderung lebih resisten
terhadap antibiotika, akibat penggunaan berbagai macam antibiotika yang
seringkali tidakrasional.
7.
Adanya kontak langsung antar pasien, antar petugas ke
lingkungan yang dapat menularkan kuman pathogen.
8.
Penggunaan alat / instrument yang telah terkontaminasi dengan kuman.
Sumber-sumber Infeksi yang
terjadin di Rumah Sasit dapat berasal dari :
1.
Petugas rumah sakit.
2.
Pengunjung pasien.
3.
Antar pasien itu sendiri.
4.
Peralatan yang dipakai di rumah sakit.
5.
Lingkungan.
TUJUAN :
1.
Mencegah pasien memperoleh infeksi selama dalam perawatan.
2.
Mengontrol penyebaran infeksi antar pasien.
3.
Mencegah terjadinya kejadian luar biasa.
4.
Melindungi karyawan.
5.
Meyakinkan bahwa rumah sakit adalah tempat yang aman
bagi pasien maupun karyawn.
KEBIJAKAN :
1. Infeksi Luka Infus ( ILI )
Infeksi
Luka Infus adalah infeksi aliran darah akibat penggunaan alat intravaskuler dan
ditemukan organism dari kultur darah semi / quantitative dengan tanda klinis
yang jelas serta tidak disertai infeksi yang lain ( tanpa ada organ atau
jaringan yang lain yang dicurigai sebagai sumber infeksi) dan /atau dokter yang
merawat menyatakan infeksi. Plebitis adalah pada daerah local tusukan infuse
ditemukan tanda-tanda merah seperti terbakar, bengkak dan sakit bila ditekan,
ulser skin sampai dengan purulent exudat, bengkak dan mengeluarkan cairan bila
ditekan.
KRITERIA INFEKSI :
a. Dengan salah satu gejala klinis seperti:
•
Demam ≥ 38Oc
•
Menggigil
•
Hipotensi
33
- Demam ≥ 38Oc
- Hipotermi ≤ 37Oc
- Apnoe
- Bradikardia
c.
Dokter yang merawat menyatakan infeksi
POPULASI BERESIKO ILI :
a.
Semua pasien yang menggunakan alat intra vascular
dengan kurun waktu 24 jam
b.
Lama penggunaan kateter, intra vena
c.
Numerator : jumlah yang terinfeksi akibat penggunaan
kateter intra vascular
d.
Denominator : jumlah hari penggunaan kateter intra vascular
Infeksi Rate:
Numerator
-------------- x 1000
Denominator
∑ kasus ILI
--------------- X 1000
∑ hari pemakain alat
Pencegahan ILI :
a.
Kebersihan tangan asptik sebelum melakukan tindakan
b.
Gunakan tehnik aseptic saat melakukan tindakan
c.
Ganti posisi insersi, selang infuse dan dressing setiap 3 hari sekali
d.
Pengecekan daerah insersi tiap penggantian shift dan
sebelum memberikan injeksi melalui intra vena (IV).
e.
Kolaborasi dengan dokter untuk pemasangan Central
Venous Catheter (CVC) jika obat atau cairan diberikan dengan osmolaritas tinggi
2. Infeksi Aliran Darah Primer (IADP)
Infeksi
Aliran Darah Primer adalah infeksi yang terjadi akibat penggunaan alat intra
vascular pada Vena sentral seperti CVC, mahukar, Swanganz, vena/arteri
umbilical cateter, Internal – Arterial Blood Pressure (IABP) dan ditemukan
organisme dari hasil kultur darah semi atau kuantitatif dengan tanda klinis
yang jelas serta tidak terjadi infeksi yang lain (tanpa ada organ atau jaringan
34
Kriteria Infeksi :
a.
Dengan salah satu gejala klinis seperti :
- Demam lebih
dari atau sama dengan 38 0C
- Menggigil
- Hipotensi
b.
Pasien pada berumur kurang dari atau sama dengan 1(satu) tahun paling
sedikit satu dari tanda -
tanda :
Demam lebih
dari atau sama dengan 38 0C
- Hipotermi
kurang dari atau sama dengan 37 0C
- Apnoe
- Bradikardia
c.
Dokter yang merawat menyatakan infeksi
Populasi Resiko IADP :
a.
Semua pasien yang menggunakan alat vena sentral
catheter dengan kurun waktu 2 (dua) x 24 (dua puluh empat) jam
b.
Lama penggunaan catheter , vena sentral, mahukar,
swanganz, vena / arteri umbilical, kateter, IABP
c.
Numerator : jumlah yang terinfeksi akibat penggunaan
catheter vena sentral
d.
Denominator : jumlah hari penggunaan kateter vena sentral
Infeksi Rate :
Numerator
---------------------- x
1000
Denominaror
Σ kasus IADP
----------------------X 1000
Σ hari pemasangan alat
Pencegahan IADP :
a.
Lakukan kebersihan tangan aseptic sebelum melakukan tindakan
b.
Gunakan tehnik aseptic saat melakukan tindakan
c.
Ganti set infuse dan dressing setiap 3 (tiga) hari
sekali atau setiap kali jika diperlukan (lembab atau kotor)
35
d.
Lepas atau hentikan akses pemasangan kateter vena
sentral sesegera mungkin jika tidak diperlukan lagi
e.
Pengecekan daerah inserasi tiap penggantian shift dan
sebelum memberikan injeksi melalui kateter vena sentral.
3. Infeksi Luka Operasi (ILO)
Merupakan
infeksi yang terjadi pada tempat atau daerah insisi akibat suatu tindakan
pembedahan.
Kategori Operasi :
a.
Operasi Bersih
- Operasi
dilakukan pada daerah / kulit yang pada kondisi pra bedah tidak terdapat
peradangan dan tidak membuka traktus respiratorius, traktus gastrointestinal,
orofaring, traktus urinarius, atau traktus billier.
- Operasi
berencana dengan penutupan kulit primer, dengan atau tanpa pemakaian drain
tertutup.
b.
Operasi Bersih Tercemar
- Operasi yang
membuka traktus digesivus , traktus billier, traktus urinarius, traktus
respiratorius, sampai dengan orofaring, atau traktus reproduksi kecuali
ovarium.
- Operasi
tanpa pencemaran nyata (gross spillage), seperti operasi pada traktus billier,
apendiks, vagina atau orofaring.
c.
Operasi Tercemar
Operasi yang
dilakukan pada kulit yang terbuka, tetapi masih dalam waktu emas (golden
periode) yaitu 6 jam.
4.
Operasi Kotor atau dengan Infeksi
- Perporasi
traktus digestivus, traktus urogenetalis atau traktus respiratorius yang
terinfeksi.
- Melewati daerah purulen
(inflamasi bacterial).
- Luka terbuka
lebih dari 6 jam setelah kejadian, terdapat jaringan luas atau kotor.
- Dokter yang
melakukan operasi menyatakan sebagai luka operasi kotor / terinfeksi.
Klasifikasi SSI :
a.
Infeksi Isisional Superfisial
Infeksi pada
luka insisi (kulit dan subcutan), terjadi dalam 30 hari setelah operasi, dan
bila terdapat salah satu dari kriteria dibawah ini :
- Keluar cairan purulen dari luka insisi
36
- Ditemukan
paling tidak satu tanda infeksi : nyeri, bengak, kemerahan, kecuali bila hasil
kultur negatif.
- Dokter yang menangani
mengatakan infeksi.
b.
Infeksi Insisional Dalam
Infeksi
pada kulit insisi, terjadi dalam 30 hari pasca bedah atau sampai 1tahun bila
ada implant dan bila terdapat paling tidak satu keadaan dibawah ini :
- Keluar
cairan purulen dari luka insisi, tapi bukan berasal dari rongga / organ.
- Secara
spontan mengalami dehisens atau dengan sengaja dibuka oleh ahli bedah dan
paling sedikit
- Satu dari
tanda berikut : demam (>30 0C), nyeri lokal, kecuali hasil kultur negatife.
- Ditemukan
abses atau bukti lain adanya infeksi yang mengenai luka inisi pada pemeriksaan
langsung ( waktu pembedahan ulang), dwngan pemeriksaan histopatologis atau
radiologis.
- Dokter yang menangani
mengatakan terjadi infeksi.
c.
Infeksi organ/rongga
Infeksi yanf
terjasi dalam 30 hari pasca operasi atau 1 tahun bila ada impian dan bila
terdapat paling sedikit menunjukan satu gejala berikut:
- Drainase purulen
dari drain yang dipaang melalui luka inisi ke dalam rongga/organ.
- Ditemukan organism melalui
aseptic kultur dari organ/rongga
- Ditemukan
abses atau tanda infeksi lainnya yang mengenai organ/rongga, pada waktu
pemeriksaan
- langsung
saat pembedahan ulang dengan pemeriksaan histopatologis atau radiologis.
- Dokter yang menangani
mengatakn infeksi organ/rongga.
Populasi beresiko SSI :
1.
Semua pasien yang dilakukan tindakan pembedahan
2.
Numerator : jumlah kasus SSI
3.
Denominator : jumlah pasien yang dilakukan opersi
37
Numerator
----------------------
x 100
Denominaror
Σ kasus Infeksi
----------------------X 100
Σ kasus operasi
Pencegahan ILO :
1)
Pra bedah
a.
Persiapan pasien sebelum operasi
- Jika
ditemukan ada tanda – tanda infeksi, sembuhkan terlebihdahulu infeksinya
sebelum hari opersi elektif dan perlu tunda hari opersi sampai tidak ada
infeksi
- Jangan
mencukur rambut, pencukuran hany dilakukan bila daerah sekitar operasi terdapat
rambut yang dapat mengganggu jalannya operasi (pencukuran dilakuakn 1 jam
sebelum operasi dengan menggunakan alat cukur elektrik).
- Kendalikan
kadar gula darah pada pasien diabetes dan hindari kadar gula yang terlalu
rendah sebelum operasi
- Sarankan
pasien untuk berhenti meroko, minimum 30 (tiga puluh) hati sebelum hari elektif
opersi
- Mandikan
pasien dengan cairan sabun yang mengandung chlorhexidine 2% minimla 1 jam
sebelum opersi elektif
- Usahakan
sesingkat mungkin hari rawat inap sebelum operasi dan waktu cukup untu
persiapan operasi yang memadai
b.
Antiseptic tangan dan lengan untuk tim bedah
- Kuku harus pendek jangan
memakai kuku palsu
- Lakukan
cuci tangan bedah (sugrial scrub) dengan caiaran anti septic yang mengandung
chlorhexidine 4% setelah cuci tangan, tangan harus tetap mengarah ke atas dan
dijauhkan dari tubuh supaya air mengalir dari ujung ke siku, keringkan tangan
dengan handuk steril pakai gaun dansarung tangan steril
c.
Tim bedah yang terinfeksi atau terkolonisasi
Anjurakan
tim bedah agar melaporkan jika memunyai tanda dan gejala penyakit infeksi dan
segera melaporkan ke petugas pelayanan kesehatan karyawan.
38
- Pemberian
profilaksis anti mikroba hanya bila diindikasikan dan pilihlah jenis anti
mikroba yang paing efektis terhadap patigen yang umum yang mnyebabkan ILO pada
operasi jenis tersebut atau sesuia dengan rekomendasi.
- Berikan dosis profilaksasi
awal melaui intra vena 1 (satu) jam
sebelum
operasi, sehingga pada saat operasi dimulai konsentrasi bakterida pada serm dan
jarum jaringan maksimal konsentrasinya. Pertahakan kadarnya dalam serum dan
jaringan selama berlangsung operasi dan maksimum sampai beberapa jam insisi
ditutup.
- Jangan
menggunakan vancomycin secra rutin untuk prolaksis anti mikroba.
2)
Intra bedah
i.
Ventilasi
•
Pertahakan tekanalebih positif dalam kamar bedah
dibandingkan dengan koridor dan ruangan di sekitarnya
Semua ydara
harus disaring, baik udara segar maupaun udara hasil resirkulasi.
•
Jangan menggunakan fogging dan sinar ultra violet di
kamar operasi untuk mencegah infeksi ILO
•
Pintu kamar bedah harus selalu ditutup, kecuali bila
dibutuhkan untuk lewatnya peralatan, petugas dan pasien.batasi jumlah orang
masuk dalam kamar bedah
a.
Membersihkan dan desinfeksi permukaan lingkungan
•
Bila tampak darah atau cairan tubuh lainnya pada
permukaan
peralatan, lantai gunakan desinfeksi chlorine untuk membersihkannya sebelum
opersi dimulai
•
Tidak perlu mengadakan pembersihan khusus atau penutup
kamar bedah setelah selesai operasi kotor
•
Pel dan keringakan lantai kamar bedah dengn menggunakan
larutan detergen normal.
b.
Sterillisasi instrumen kamar bedah
•
Sterilkan semua intrumen bedah sesuai petunjuk
•
Laksanakan sterilisasi kilat hanya untuk instrumen yang
harus digunakan segera seperti instrument yang jatuh saat operasi belangsung.
Jangan melaksanakan
sterilisasi kilat
dengan alas an
kepraktisan, untuk
39
c.
Pakaian bedah dan drape
•
Pakai masker bedah dan tutupi mulut dan hidung bila
memasuki kamar operasi saat operasi berjalan, atau instrument steril sedang
dalam keadaan terbuka. Pakai masker bedah selama operasi berlangsung.
•
Pakai tutup kepala untuk menutupi rambut di kepala
•
Jangan menggunakan caver shoes untuk mencegah ILO
•
Bagi anggota ti bedah yang telah cuci tangan bedah
pakai gaun dan sarung tangan steril
•
Gunakan gaun dan drape yang kedap air
•
Ganti gaun bila tampak kotor, terkontaminasi percikan
cairan tubuh pasien.
d.
Teknik aseotik dan bedah
•
Lakukan teknik aseptic saat melakukan pemasangan
intravaculer (CVP), kateter anastesi spinal atau epidural atau bila menuang
atau menyiapkan obat-obatan steril.
•
Siapkan peralatan dan larutan steril sesaat sebelum
digunakan
Perlakukan
jaringan dengan lembut, lakukan hemostatis yang efektif, minimalkan jaringan
mati atau ruang kosong ( dead space) pada lokasi operasi
•
Bila diperlukan drainase,
gunakan drain penghisap
tertutup,
letakan drain pada insisi yang terpisahkan dari insisi bedah, lepas drain
sesegara mungkin bila draintidak dibuthkan lagi.
3.
Paska Bedah :
•
Jika terjadi rembesan darah atau cairan pada daerah
operasi segera lakuakn penggantian verband
•
Lakukan mobilisasi sedini mungkin
•
Pendidikan kesehatan pada pasien dan keluarga untuk
mengkonsumsi makanan yang bergizi
4. Infeksi Saluran Kemih
a.
Masuknya kuman yang terdapat di meatus uretra bagian
distal ke dalam kandung kemih saat pemasangan kateter.
b.
Kuman bermigrasi sepanjang permukaaan luar kateter di
mukosa periuretra atau sepanjang permukaan dalam kateter setelah terjadi
40
kontaminasi
pada kantong penampung urine atau sambungan antara kantong penampung dengan
selang drainase.
Kriteria Diagnosa ISK :
a.
Adanya bukti / tanda infeksi sebagai akibat dari
pemasangan kateter > 48 jam
b.
Adanya pyuria > 10 leucosit/LBP sedimen urine atau
> 10 leucosit / ml atau >3 leucosit/LBP
c.
dari urine tanpa dilakukan sentrifus
d.
Nitrit dan / atau leucosit esterase positif debfab cari celup
(dipstick)
e.
Terdapat koloni mikroorganisme pada hasil pemeriksaan urine kultur >
10
0 Response to "KEBIJAKAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI (PPI)"
Posting Komentar