PANDUAN PEMBERIAN INFORMASI DAN EDUKASI RUMAH SAKIT
PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT
NOMOR : 933/PER/RS/I/2013
TENTANG
PANDUAN PEMBERIAN INFORMASI DAN EDUKASI
RUMAH SAKIT
DIREKTUR RUMAH SAKIT
b. Bahwa penyelenggaraan pendidikan pasien dan pemberian informasi di Rumah Sakit diperlukan adanya Panduan Pemberian Informasi dan Edukasi
MENGINGAT : 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit
2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 004 tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Promosi Kesehatan Rumah Sakit
M E M U T U S K A N :
MENETAPKAN :
KESATU: Panduan Pemberian Informasi dan Edukasi Rumah Sakit sebagaimana terlampir dalam keputusan ini
KEDUA: Panduan berlaku sejak ditetapkan dan akan dilakukan evaluasi minimal 1 (satu) tahun sekali
KETIGA: Apabila hasil evaluasi mensyaratkan adanya perubahan dan perbaikan, maka akan dilakukan perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya
Ditetapkan di :
Tangga l :
RUMAH SAKIT
Direktur Utama
TEMBUSAN Yth :
1. Yayasan
2. Seluruh Manajer dan Kepala Instalasi Rumah Sakit
3. Arsip
PERATURAN
DIREKTUR RUMAH SAKIT
NOMOR
: 933/PER/RS/I/2013
TANGGAL
: 3 JANUARI 2014
BAB
I
DEFINISI
A.
Informasi
Informasi
adalah pesan yang disampaikan seseorang komunikator kepada komunikan.
Menurut Rakhmat (1986), proses informasi meliputi empat tahap, yakni tahap
sensasi, persepsi, memori dan berpikir. Tahap sensasi merupakan tahap yang paling
awal dalam penerimaan informasi melalui alat indera, sehinnga individu dapat memahami
kualitas fisik lingkungannya. Selanjutnya individu mepersepsikan objek, peristiwa,
atau pun hubungan-hubungan yang diperoleh, kemudian menyimpulkan atau menafsirkan
informasi tersebut. Sensasi yang telah dipersepsikan oleh individu direkam
oleh memori.
B.
Edukasi
Edukasi
Kesehatan adalah kegiatan upaya meningkatkan pengetahuan kesehatan
perorangan paling sedikit mengenai pengelolaan faktor risiko penyakit dan perilaku
hidup bersih dan sehat dalam upaya meningkatkan status kesehatan peserta, mencegah
timbulnya kembali penyakit dan memulihkan penyakit. Menurut Ross (1998) dalam
(Afiatin, 2007), pendidikan yang berusaha mengubah pengetahuan, sikap dan perilaku,
lebih penting dibandingkan hanya sekedar memberikan informasi tanpa disertai
usaha pembentukan sikap dan perubahan perilaku nyata. Haloran (1970) menyatakan
bahwa interaksi dengan tatap muka langsung antara pihak penerima pesan dan
pihak penyampai pesan merupakan intervensi dua arah yang lebih memungkinkan untuk
menghasilkan perubahan. Dengan demikian peningkatan pengetahuan yang bertujuan
untuk mengubah sikap akan lebih efektif jika disampaikan dengan cara tatap muka langsung
Dalam
memberikan pelayanan informasi dan edukasi pada sasaran (pasien, keluarga, pengunjung,
dll) harus menggunakan komunikasi yang efektif agar tepat, akurat, jelas, dan mudah
dipahami oleh sasaran, sehingga dapat mengurangi tingkat kesalahan (kesalahpahaman).
Komunikasi itu bisa bersifat informasi (asuhan) dan edukasi (pelayanan promosi)
1.
Komunikasi yang bersifat infomasi asuhan didalam rumah sakit adalah :
a. Jam
pelayanan
b.
Pelayanan yang tersedia
c.
Cara mendapatkan pelayanan
d.
Sumber alternatif mengenai asuhan dan pelayanan yang diberikan ketika
kebutuhan
asuhan pasien melebihi kemampuan rumah sakit
Akses
informasi ini dapat diperoleh melalui Customer Service, Admission, dan Website.
2.
Komunikasi yang bersifat Edukasi (Pelayanan Promosi) :
a.
Edukasi tentang obat
b.
Edukasi tentang penyakit
c.
Edukasi pasien tentang apa yang harus di hindari
d.
Edukasi tentang apa yang harus dilakukan pasien untuk meningkatkan kualitas
hidupnya
pasca dari rumah sakit
e.
Edukasi tentang Gizi
Akses
untuk mendapatkan materi edukasi melalui unit PKRS (Promosi Kesehatan Rumah
Sakit). Pemberian edukasi dan informasi diberikan oleh semua petugas yang ada di
Rumah Sakit baik petugas medis maupun non medis. Edukasi dapat diberikan kepada siapa
saja yang berada di lingkungan Rumah Sakit maupun di luar Rumah Sakit, misalnya pelanggan
intern dan pelanggan ekstern (pasien, pengunjung, keluarga,
pedagang, masyarakat).
Dalam
pemberian materi atau pesan yang akan diberikan kepada sasaran harus disesuaikan
dengan kebutuhan kesehatan pasien keluarga dan masyarakat, sehingga dapat dirasakan
langsung manfaatnya. Sebelum melakukan edukasi, langkah awal petugas harus
menilai
kebutuhan edukasi pasien dan keluarga (asesmen) berdasarkan: (data ini
didapatkan dari
RM):
1.
Identitas dasar pasien
2.
Kemampuan berbicara
3.
Perlu penerjemah atau tidak
4.
Keyakinan dan nilai-nilai pasien dan keluarga
5.
Kemampuan membaca, tingkat pendidikan dan bahasa yang digunakan
6.
Hambatan emosional dan motivasi (emosional: depresi, senang dan marah)
7.
Keterbatasan fisik dan kognitif
8. Ketersediaan pasien untuk menerima informasi
0 Response to "PANDUAN PEMBERIAN INFORMASI DAN EDUKASI RUMAH SAKIT "
Posting Komentar