PANDUAN PEMBERIAN INFORMASI DAN EDUKASI RUMAH SAKIT

PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT 

NOMOR : 933/PER/RS/I/2013
TENTANG
PANDUAN PEMBERIAN INFORMASI DAN EDUKASI
RUMAH SAKIT 

DIREKTUR RUMAH SAKIT 

MENIMBANG : a. Bahwa dalam pemberian informasi dan edukasi kepada pasien dan keluarga dapat meningkatkan pengetahuan dan perilaku kesehatan untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal
b. Bahwa penyelenggaraan pendidikan pasien dan pemberian informasi di Rumah Sakit  diperlukan adanya Panduan Pemberian Informasi dan Edukasi


MENGINGAT : 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit
2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 004 tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Promosi Kesehatan Rumah Sakit



M E M U T U S K A N :

MENETAPKAN :

KESATU: Panduan Pemberian Informasi dan Edukasi Rumah Sakit sebagaimana terlampir dalam keputusan ini

KEDUA:  Panduan berlaku sejak ditetapkan dan akan dilakukan evaluasi minimal 1 (satu) tahun sekali

KETIGA: Apabila hasil evaluasi mensyaratkan adanya perubahan dan perbaikan, maka akan dilakukan perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya

Ditetapkan di :
Tangga l :

RUMAH SAKIT



Direktur Utama


TEMBUSAN Yth :
1. Yayasan
2. Seluruh Manajer dan Kepala Instalasi Rumah Sakit
3. Arsip

PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT 
NOMOR : 933/PER/RS/I/2013
TANGGAL : 3 JANUARI 2014

BAB I
DEFINISI
A. Informasi
Informasi adalah pesan yang disampaikan seseorang komunikator kepada komunikan. Menurut Rakhmat (1986), proses informasi meliputi empat tahap, yakni tahap sensasi, persepsi, memori dan berpikir. Tahap sensasi merupakan tahap yang paling awal dalam penerimaan informasi melalui alat indera, sehinnga individu dapat memahami kualitas fisik lingkungannya. Selanjutnya individu mepersepsikan objek, peristiwa, atau pun hubungan-hubungan yang diperoleh, kemudian menyimpulkan atau menafsirkan informasi tersebut. Sensasi yang telah dipersepsikan oleh individu direkam
oleh memori.


B. Edukasi
Edukasi Kesehatan adalah kegiatan upaya meningkatkan pengetahuan kesehatan perorangan paling sedikit mengenai pengelolaan faktor risiko penyakit dan  perilaku hidup bersih dan sehat dalam upaya meningkatkan status kesehatan peserta, mencegah timbulnya kembali penyakit dan memulihkan penyakit. Menurut Ross (1998) dalam (Afiatin, 2007), pendidikan yang berusaha mengubah pengetahuan, sikap dan perilaku, lebih penting dibandingkan hanya sekedar memberikan informasi tanpa disertai usaha pembentukan sikap dan perubahan perilaku nyata. Haloran (1970) menyatakan bahwa interaksi dengan tatap muka langsung antara pihak penerima pesan dan pihak penyampai pesan merupakan intervensi dua arah yang lebih memungkinkan untuk menghasilkan perubahan. Dengan demikian peningkatan pengetahuan yang bertujuan untuk mengubah sikap akan lebih efektif jika disampaikan dengan cara tatap muka langsung

Dalam memberikan pelayanan informasi dan edukasi pada sasaran (pasien, keluarga, pengunjung, dll) harus menggunakan komunikasi yang efektif agar tepat, akurat, jelas, dan mudah dipahami oleh sasaran, sehingga dapat mengurangi tingkat kesalahan (kesalahpahaman). Komunikasi itu bisa bersifat informasi (asuhan) dan edukasi (pelayanan promosi)
1. Komunikasi yang bersifat infomasi asuhan didalam rumah sakit adalah :
a. Jam pelayanan
b. Pelayanan yang tersedia
c. Cara mendapatkan pelayanan
d. Sumber alternatif mengenai asuhan dan pelayanan yang diberikan ketika
kebutuhan asuhan pasien melebihi kemampuan rumah sakit
Akses informasi ini dapat diperoleh melalui Customer Service, Admission, dan Website.
2. Komunikasi yang bersifat Edukasi (Pelayanan Promosi) :
a. Edukasi tentang obat
b. Edukasi tentang penyakit
c. Edukasi pasien tentang apa yang harus di hindari
d. Edukasi tentang apa yang harus dilakukan pasien untuk meningkatkan kualitas
hidupnya pasca dari rumah sakit

e. Edukasi tentang Gizi
Akses untuk mendapatkan materi edukasi melalui unit PKRS (Promosi Kesehatan Rumah Sakit). Pemberian edukasi dan informasi diberikan oleh semua petugas yang ada di Rumah Sakit baik petugas medis maupun non medis. Edukasi dapat diberikan kepada siapa saja yang berada di lingkungan Rumah Sakit maupun di luar Rumah Sakit, misalnya pelanggan intern dan pelanggan ekstern (pasien, pengunjung, keluarga, pedagang, masyarakat).


Dalam pemberian materi atau pesan yang akan diberikan kepada sasaran harus disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan pasien keluarga dan masyarakat, sehingga dapat dirasakan langsung manfaatnya. Sebelum melakukan edukasi, langkah awal petugas harus

menilai kebutuhan edukasi pasien dan keluarga (asesmen) berdasarkan: (data ini didapatkan dari RM):
1. Identitas dasar pasien
2. Kemampuan berbicara
3. Perlu penerjemah atau tidak
4. Keyakinan dan nilai-nilai pasien dan keluarga
5. Kemampuan membaca, tingkat pendidikan dan bahasa yang digunakan
6. Hambatan emosional dan motivasi (emosional: depresi, senang dan marah)
7. Keterbatasan fisik dan kognitif
8. Ketersediaan pasien untuk menerima informasi

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PANDUAN PEMBERIAN INFORMASI DAN EDUKASI RUMAH SAKIT "

Posting Komentar