PEDOMAN SURVEILAN RUMAH SAKIT


PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT
NOMOR : 993/PER/RSI-SA/I/2014
TENTANG
PEDOMAN SURVEILAN
RUMAH SAKIT
                                                           DIREKTUR RUMAH SAKIT

MENIMBANG               :      a.     Bahwa masyarakat yang menerima pelayanan kesehatan,

tenaga     kesehatan     dan     pengunjung     di     rumah     sakit

dihadapkan pada risiko terjadinya infeksi di rumah sakit atau

infeksi nosokomial;

b.    Bahwa pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit

dan fasilitas pelayanan kesehatan merupakan suatu upaya

untuk meminimalkan atau mencegah terjadinya infeksi pada

pasien, petugas, pengunjung dan masyarakat sekitar rumah

sakit;

c.     Bahwa salah satu program Pencegahan dan Pengendalian

Infeksi (PPI) adalah kegiatan surveilan;

d.     bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud

dalam a,b, dan c, perlu ketetapan Direktur tentang Pedoman

Organisasi Bagian Laundry di Rumah Sakit



MENGINGAT
:   1.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2009


tentang Rumah Sakit

2.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009


tentang Kesehatan

3.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2004


tentang Praktik Kedokteran

4.
Peraturan  Menteri  Kesehatan  Republik  Indonesia  Nomor


1045/Menkes/Per/XI/2006  tentang  Pedoman  Organisasi


Rumah Sakit Di Lingkungan Departemen Kesehatan.

5.
Peraturan  Menteri  Kesehatan  Republik  Indonesia  Nomor


1144/Menkes/Per/VIII/2010  tentang  Organisasi  dan  Tata


Kerja Departemen Kesehatan.

6.
Keputusan  Menteri  Kesehatan  Republik  Indonesia  Nomor


1333/Menkes/SK/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah


Sakit.




2



7.      Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1204/Menkes/SK/II/2007 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit.

8.      Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129/Menkes/SK/XII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.

9.      Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Nomor H.K.03.01/III/3744/08 tentang Pembentukan Komite dan Tim Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit



M E M U T U S K A N :



MENETAPKAN
:



KESATU
:   Pedoman Organisasi Surveilan Rumah Sakit

sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.
KEDUA
:   Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya dan akan

dilakukan evaluasi setiap tahunnya.
KETIGA
:   Apabila hasil evaluasi mensyaratkan adanya perbaikan maka akan

diadakan perbaikan sebagaimana mestinya

Ditetapkan di
: Semarang

Tanggal
: 15 Rabiul Awal 1435H








17 Januari   2014M

RUMAH SAKIT




Direktur Utama

3



LAMPIRAN PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT AGUNG
 NOMOR : 993/PER/RSA/I/2014

TANGGAL : 17 JANUARI 2014



BAB I
PENDAHULUAN


A.     LATAR BELAKANG

Pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan merupakan suatu upaya kegiatan untuk meminimalkan atau mencegah terjadinya infeksi pada pasien, petugas, pengunjung dan masyarakat sekitar rumah sakit. Salah satu program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) adalah kegiatan surveilan, disamping adanya kegiatan lain seperti pendidikan dan latihan, kewaspaaan isolasi serta kebijakan penggunaan antimikroba yang rasional. Kegiatan surveilans infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan merupakan salah satu kegiatan yang penting dan luas dalam program pengendalian infeksi, dan suatu hal yang harus dilakukan untuk mencapai keberhasilan dari program PPI.

Ditinjau dari asal atau didapatnya infeksi dapat berasal dari komunitas (Community Acquired Infection) atau berasal dari lingkungan rumah sakit (Hospital Acquired Infection) yang sebelumnya dikenal dengan istilah infeksi nosokomial. Karena seringkali tidak bisa secara pasti ditentukan asal infeksi. Maka sekarang istilah infeksi nosokomial (Hospital acquired infection) diganti dengan istilah baru yaitu “Healthcare Associated Infections” (HAIs) dengan pengertian yang lebih luas tidak hanya di rumah sakit tetapi juga di gasilitas kesehatan lainnya. Juga tidak terbatas infeksi pada pasien saja, tetapi juga infeksi pada petugas kesehatan yang didapat pada saat melakukan tindakan perawatan pasien. Khusus untuk infeksi yang terjadi atau didapat di rumah sakit selanjutnya disebut Infeksi Rumah Sakit (IRS).

Kegiatan surveilans infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan ini merupakan suatu proses yang dinamis, komprehensif dalam mengumpulkan, mengidentifikasi, mengevaluasi data kejadian yang terjadi dalam suatu populasi yang spesifik dan melaporkannya kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Hasil kegiatan surveilans ini dapat digunakan sebagai data dasar laju infeksi di fasilitas kesehatan, untuk menentukan adanya kejadian luar biasa (KLB) dan sebagai tolok ukur akreditasi rumh sakit.


Kegiatan surveilans IRS di Indonesia belum dilaksanakan sesuai pedoman ang salah satunya disebabkan belum tersedianya petunjuk pelaksanaan. Oleh karena itu

4



Petunjuk Pelaksanaan surveilans Infeksi Rumah Sakit mutlak dibutuhkan dalam rangka pelaksanaan kegiatan surveilans di rumah sakit.


Setiap rumah sakit dapat merencanakan dan menetapkan jenis surveilans yang akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing rumah sakit. Dengan adanya kegiatan surveilans pada program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di rumah sakit (PPIRS) diharapkan dapat menurunkan laju infeksi.

B.      Dasar Hukum

1.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4431).

2.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5064)

3.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5072)

4.      Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1045/Menkes/Per/XI/2006 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit Di Lingkungan Departemen Kesehatan.

5.      Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1144/Menkes/Per/VIII/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kesehatan.

6.      Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1333/Menkes/SK/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit.

7.      Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1204/Menkes/SK/II/2007tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit.

8.      Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129/Menkes/SK/XII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.

9.      Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Nomor H.K.03.01/III/3744/08 tentang Pembentukan Komite dan Tim Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit.

C.      Tujuan

Diperolehnya petunjuk pelaksanaan agar petugas dapat melaksanakan surveilans infeksi rumah sakit sesuai pedoman, yang telah diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan RI.


5





D.     Sasaran

Tim PPI di rumah sakit milik Pemerintah dan Swasta, Dinas Kesehatan serta Institusi Pendidikan.

E.      Ruang Lingkup

Dengan dikeluarkannya Pedoman Surveilans Infeksi Rumah Sakit ini diharapkan dapat dibentuk jejaring surveilans infeksi rumah sakit yang dapat merupakan sumber data infeksi rumah sakit secara nasional bagi perencanaan program bidang kesehatan.





6



BAB II

DEFINISI DAN TUJUAN SURVEILANS IRS



A.            Definisi

Surveilans IRS adalah suatu proses yang dinamis, sistematis, terus-menerus dalam pengumpulan, identifikasi, analisis dan interpretasi dari data kesehatan yang penting pada suatu populasi spesifik yang didesiminasikan secara berkala kepada pihak-pihak yang memerlukan untuk digunakan dalam perencanaan, penerapan dan evaluasi suatu tindakan yang berhubungan dengan kesehatan.


“Healthcare Associated Infections” (HAIs) : An infection occuring in a patient during the process of care in a hospital or other healthcare facility which was not present or incubating at the time of admission.This includes infections acquired in the hospital but appearing after discharge, and also occupational infections among staff of the facility. (Center for Diseases Control, 2007.


Infeksi Rumah Sakit (IRS) atau Healthcare Associated Infections (HAIs) adalah infeksi yang terjadi pada pasien selama perawatan di RS atau fasilitas pelayanan kesehatan lain yang tidak ditemukan dan tidak dalam masa inkubasi saat pasien masuk RS. IRS juga mencakup infeksi yang didapat di RS tetapi baru muncul setelah keluar dari RS dan juga infeksi akibat kerja pada tenaga kesehatan.


Ruang lingkup Pedoman Surveilans ini adalah khusus untuk infeksi rumah sakit (IRS) yang terjadi pada pasien.

B.            Tujuan Surveilans

Suatu surveilans harus mempunyai tujuan yang jelas dan ditinjau secara berkala untuk menyesuaikan dengan situasi, kondisi dan kebutuhan yang telah berubah. Perubahan-perubahan yang mungkin terjadi tersebut meliputi:

1.        Adanya infeksi baru

2.        Perubahan kelompok populasi pasien, seperti misalnya perlu penerapan cara intervensi medis lain yang beresiko tinggi

3.        Perubahan pola kuman penyakit

4.        Perubahan pola resistensi kuman terhadap antibiotik


Pengumpulan dan analisa data surveilans harus dilakukan dan terkait dengan suatu upaya pencegahan. Oleh karena itu sebelum merancang sistem dan melaksanakan surveilans tersebut penting sekali untuk menentukan dan merinci tujuan dari surveilans terlebih dahulu.


7



Adapun tujuan surveilans infeksi rumah sakit terutama adalah :

1.        Mendapatkan data dasar Infeksi Rumah Sakit

2.        Menurunkan Laju Infeksi RS

3.        Identifikasi dini Kejadian Luar Biasa (KLB) Infeksi Rumah Sakit

4.        Meyakinkan para tenaga kesehatan tentang adanya masalah yang memerlukan penanggulangan

5.        Mengukur dan menilai keberhasilan suatu program PPI di RS

6.        Memenuhi standar mutu pelayanan medis dan keperawatan

7.        Salah satu unsur pendukung untuk memenuhi akreditasi RS

Ad. 1. Mendapatkan data dasar IRS

Pada dasarnya data surveilans IRS digunakan untuk mengukur laju angka dasar (baseline rate) dari infeksi RS. Dengan demikian dapat diketahui seberapa besr risiko yang dihadapi oleh setiap pasien yang dirawat di rumah sakit. Sebagian besar (90-95%) dari IRS adalah endemik dan ini diluar dari KLB yang telah dikenal. Oleh karena itu kegiatan surveilans IRS ditujukan untuk menurunkan laju angka endemik tersebut.

Meskipun data surveilans dapat digunakan untuk menentukan laju angka endemik, namun pengumpulan data saja tidak akan mempengaruhi risiko infeksi jika tidak disertai dengan upaya pencegahan dan pengendalian infeksi yang memadai. Bila demikian maka kegiatan surveilans akan sia-sia belaka, bahkan selain mahal juga sangat tidak memuaskan semua pihak.

Ad. 2. Menurunkan laju infeksi rumah sakit

Dengan surveilans ditemukan faktor risiko IRS yang akan diintervensi sehingga dapat menurunkan laju angka IRS. Untuk mencapai tujuan ini surveilans harus berdasarkan cara penggunaan data, sumber daya manusia dan dana yang tersedia.

Ad. 3. Identifikasi dini Kejadian Luar Biasa (KLB) Infeksius Rumah Sakit

Bila laju angka dasar telah diketahui, maka kita dapat segera mengenali bila terjadi suatu penyimpangan dari angka dasar tersebut yang mencerminkan suatu peningkatan kasus atau kejadian luar biasa (outbreak) dari IRS.


Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan / atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada daerah dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus terjadinya wabah.


KLB RS adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian infeksi RS yang menyimpang dari angka dasar endemik yang bermakna dalam kurun waktu tertentu.


8



Deteksi dini merupakan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadi peningkatan kasus infeksi RS dengan cara melakukan pemantauan secara terus-menerus dan sistematis (surveilans) terhadap faktor risiko terjadinya infeksi RS.

Untuk mengenali adanya penyimpangan laju angka infeksi sehingga dapat menetapkan kejadian tersebut merupakan suatu KLB, sangat diperlukan keterampila khusus dari para petugas kesehatan yang bertanggung jawab untuk itu.


Petugas diharapkan mampu memahami kapan suatu keadaan/ kondisi dinyatakan sebagai kejadian luar biasa. Suatu KLB dinyatakan apabila memenuhi salah satu kriteria sebagai berikut:

a.      Timbulnya suatu penyakit yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal pada suatu daerah

b.      Peningkatan kejadian kesakitan trus-menerus selama 3 (tiga) kurun waktu dalam jam, hari atau minggu berturut-turut menurut jenis penyakitnya

c.       Peningkatan kejadian kesakitan dua kali atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya dalam kurun waktu jam, hari atau minggu berturut-turut menurut jenis penyakitnya

d.      Jumlah penderita baru dalam periode waktu 1 (satu) bulan menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibandingkan dengan angka rata-rata per bulan dalam tahun sebelumnya

e.      Rata-rata jumlah kejadian kesakitan perbulan selama 1 (satu) tahun menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibandingkan dengan rata-rata jumlah kejadian kesakitan per bulan pada tahun sebelumnya

f.       Angka kematian kasus suatu penyakti (Case Fatality Rate) dalam 1 (satu) kurun waktu tertentu menunjukkan kenaikan 50% (lima puluh persen) atau lebih dibandingkan dengan angka kematian kasus suatu penyakit periode sebelumnya dalam kurun waktu yang sama.

g.      Angka proporsi penyakit (proportional rate) penderita baru suatu penyakit pada satu periode menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibanding satu periode sebelumnya dalam kurun waktu yang sama


Tanpa adanya keterampilan tersebut maka pengumpulan data yang dilakukan tidak ada gunanya sama sekali dan KLB akan lewat demikian saja.


Ad. 4. Menyakinkan para tenaga kesehatan tentang adanya masalah yang memerlukan penanggulangan

Data surveilans yang diolah dengan baik dan disajikan secara rutin dapat meyakinkan tenaga kesehatan untuk menerapkan pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI). Data ini dapat melengkapi pengetahuan yang didapat dari teori karena lebih spesifik, nyata dan terpercaya. Umpan balik mengenai informasi

9



seperti itu biasanya sangat efektif dalam menggiring tenaga kesehatan untuk melakukan upaya PPI RS.




Ad. 5. Mengukur dan menilai keberhasilan suatu program PPIRS

Setelah permasalahan dapat teridentifikasi dengan adanya data surveilans serta upaya pencegahan dan pengendalian telah dijalankan, maka masih diperlukan surveilans secara berkesinambungan guna meyakinkan bahwa permasalahan yang ada benar-benar telah terkendalikan. Dengan pemantauan yang terus-menerus maka suatu upaya pengendalian yang nampaknya rasional kadang akhirnya dapat diketahui bahwa ternyata tidak efektif sama sekali, sebagai contoh, bahwa perawatan meatus setiap hari untuk mencegah IRS saluran kemih yang nampak rsional namun data surveilans menunjukkan bahwa tidak ada manfaatnya.

Ad. 6. Memenuhi standar mutu pelayanan medis dan keperawatan

Penataaksanaan pasien yang baik dan tepat dalam hal megatasi dan mencegah penularan infeksi serta menurunkan angka resistensi terhadap antimikroba akan menurunkan angka IRS.


Surveilans yang baik dapat menyediakan data dasar sebagai data pendukung rumah sakit dalam upaya memenuhi standar pelayanan rumah sakit.

Ad. 7. Salah satu unsur pendukung untuk memenuhi akreditasi RS

Surveilans IRS merupakan salah satu unsur untuk memenuh akreditasi RS yaitu Pencegahan dn Pengendalian Infeksi. Akan tetapi, pengupulan data surveilans hanya untuk kepentingan akreditasi adalah suatu pemborosan sumber daya yang luar biasa tanpa memberikan manfaat kepada rumah sakit ataupun tenaga yang ada. Oleh karena itu surveilans harus dikembalikan kepada tujuan yang sebenarnya yaitu untuk menurunkan risiko IRS.



10



BAB III

METODE SURVEILANS IRS



Metode-metode surveilans IRS dapat ditinjau dari beberapa segi.

1.  Berdasarkan jenis datanya

Surveilans hasil (outcome surveillance) adalah surveilans yang memantau laju angka IRS (misalya ILO, IADP, ISK, pneumonia). Surveilans hasil memberikan gambaran yang lebih spesifik untuk masing-masing IRS. Surveilans hasil sering memerlukan dukungan laboratorium mikrobiologi. Selain itu, surveilans hasil hanya cost-effective jika suatu tindakan invasif sering dilakukan (>100 tindakan yang sama per bulan) dan/atau berisiko tinggi bagi IRS.


Surveilans proses (process/proxy surveilance) adalah surveilans yang memantau pelaksanaan langkah-langkah pencegahan IRS. Pencegahan IRS dikembangkan dalam “bundle” yaitu serangkaian protokol tetap tindakan klinis. Derajad kepatuhan terhadap setiap komponen “bundle” tersebut dapat mencerminkan besrnya risiko IRS. Semakin banyak protokol tetap yang dilakukan dengan baik, dapat diharapkan semakin rendah risiko IRS. Surveilans proses dapat dilakukan meskipun tidak tersedia fasilitas laboratorium mikrobiologi. Selain itu, surveilans proses dapat diterapkan untuk tindakan yang jarang dilakukan (< 100 tindakan yang sama per bulan, misalnya laparatomi eksploratif) dan tindakan yang berisiko rendah bagi IRS (misalnya ILO pada appendectomi).

2.      Berdasarkan cakupannya

Surveilans komprehensif (hospital-wide/traditional surveilance) adalah surveilans yang dilakukan di semua area perawatan untuk mengidentifikasi pasien yang mengalami infeksi selama di rumah sakit. Data dikumpulkan dari catatan medis, catatan keperawatan, laboratorium dan perawat ruangan. Metode surveilans ini merupakan metode pertama yang dilakukan oleh CDC pada tahun 1970, namun memerlukan banyak waktu, tenaga dan biaya.


Surveilanes target (targetted/sentinel surveilance) adalah surveilans yang terfokus pada ruangan, kelompok pasien, atau tindakan dengan risiko infeksi spesifik. Contoh-contohnya meliputi surveilans diruang perawatan intensif (ICU), surveilans pada pasien dengan kateter vena sentral, atau surveilans infeksi luka operasi. Surveilans target akan memberikan hasil yang lebih tajam dan memerlukan sumber daya yang lebih sedikit.





11



3.      Berdasarkan waktu

Surveilans periodik adalah surveilans yang dilakukan secara rutin dengan selang waktu tertentu, misalnya satu bulan dalam tiap semester. Surveilans periodik bisa dilakukan secara berpindah-pindah, misalnya pda satu atau beberapa unit dalam periode tertentu kemudian pindah ke unit lain.


Surveilans prevalensi (prevalence surveillance) adalah surveilans yang menghitung jumlah semua IRS baik kasus lama maupun baru, pada hari tertentu. Karena mencakup kasus lama dan baru, hasil surveilans prevalensi akan lebih tinggi dari laju insidens. Surveilans prevalensi dapat digunakan untuk tujuan khusus seperti untuk memperoleh prevalensi infeksi Methicillin-Resistant Staphylococcus Aureus (MRSA) atau Vancomycin-Resistant Enterococci (VRE)

4.      Berdasarkan Jenis Rawat

Surveilans selama perawatan adalah surveilans yang dilakukan selama pasien menjalani rawat inap saja. Surveilans selama perawatan lebih mudah dilakukan, tetapi hanya mencerminkan IRS yang timbul dalam waktu relatif singkat.


Surveilans paska rawat (post-discharge surveillance) adalah surveilans yang dilakukan sesudah pasien keluar dari rumah sakit. Surveilans paska rawat dapat mendeteksi IRS yang tidak langsung timbul, seperti ILO yang bisa timbul 30 hari (tanpa implant) samai 1 tahun sesudah operasi (dengan implant). Surveilans paska rawat memerlukan follow-up yang ketat dari pasien baik melalui pemeriksaan langsung waktu pasien datang kontrol atau melalui kunjungan ke rumah pasien, atau secara tidak langsung yaitu melalui kontak telepon atau surat.


Untuk tersedianya data nasional yang seragam, surveilans yang harus dilaporkan oleh semua rumah sakit adalah surveilans secara targetted dan surveilans paska rawat.





12



BAB IV

DEFINISI KASUS



Infeksi Rumah Sakit (IRS) atau dalam arti yang luas disebut sebagai Hospital Associated Infection (HAIs), merupakan jenis infeksi yang berhubungan erat dengan proses perawatan pasien. Jadi target yang diselidiki dalam hal ini terutama adalah pasien-pasien yang sedang mengalami perawatan. Dengan demikian semakin lama perawatan risiko terjadinya IRS juga akan semakin meningkat. Begitu juga semakin banyak tindakan perawatan yang bersifat invasif akan meningkatkan terjadinya IRS. Dengan alasan ini, risiko terjadinya IRS akan semakin meningkat pada pusat-pusat perawatan atau rumah sakit yang besar akan semakin ditingkatkan sehubungan dengan jenis pasien yang harus ditangani dan macam tindakan yang harus dilakukan.


IRS merupakan infeksi yang terjadi saat perawatan. Untuk menentukan apakah suatu infeksi termasuk IRS atau bukan, perlu bukti-ukti yang kuat untuk membuktikan bahwa infeksi tersebut memang belum ada dan juga tidak pada waktu inkubasi saat pasien dirawat.


Penyakit infeksi merupakan jenis penyakit yang tidak terjadi secara spontan, tetapi memerlukan proses yang disebut sebagai masa inkubasi. Patokan 2-3 hari setelah perawatan bukanlah patokan yang tetap, karena masa inkubasi dari masing-masing jenis mikroba penyebab infeksi mempunyai waktu inkubasi yang bervariasi. Infeksi akut umumnya mempunyai masa inkubasi 2-3 hari, tetapi jenis-jenis infeksi lain bisa berkisar dari beberapa hari, minggu, bulan atau bahkan tahun (misalnya Tuberkulosis, HIV, atau Lepra). Untuk itu, sering kali perlu data-data penunjang, baik dari anamnesa, pemeriksaan fisik atau bahkan laboratorium untuk membuktikan jenis infeksi ini.

Jenis-jenis IRS sangat banyak, tergantung dari jenis perawatan dan tindakan yang kita lakukan terhadap pasien (saluran pernafasan, pencernaan, kemih, sistem pembuluh darah, sistem saraf pusat, dan kulit). Diantara jenis-jenis IRS ada 4 (empat) jenis yang paling sering terjadi yaitu Infeksi Aliran Darah Primer (IADP), Infeksi yang berhubungan dengan pemasagan ventilator atau Ventilator Associated Infection (VAP), infeksi akibat pemasangan kateter urin atau Infeksi Saluran Kemih (ISK), dan akibat tindakan pembedahan (SSI)

A.     Infeksi Aliran Darah Primer (IADP)

Infeksi Aliran Darah Perifer merupakan jenis infeksi yang terjadi akibat masuknya mikroba melalui peralatan yang kita masukkan langsung ke sistem pembuluh darah. Dalam istilah CDC disebut sebagai Blood Stream Infection (BSI)


13



Akses langsung ke peredaran darah ini dapat berupa kateter vena, maupun arteri yang kita lakukan terhadap pasien, baik dalam rangka perawatan maupun diagnostik, yang secara umum disebut sebagai kateter intra vaskuler (Intravascular Chatheter).

Contohnya adalah pemasangan vena sentral (CVC : Central Venous Chateter), vena perifer (infus), hemodialisa.

1.      Definisi dan Kriteria Infeksi Aliran Darah Primer (IADP)

a.      Definisi IADP

Adalah ditemukannya organisme dari hasil kultur darah semi kuantitatif/ kuantitatif disertai tanda klinis yang jelas serta tidak ada hubungannya dengan infeksi di tempat lain dan/atau dokter yang merawat menyatakan telah terjadi infeksi.


Seringkali Phlebitis dilaporkan sebagai IADP. IADP berbeda dengan Phlebitis (Superficial & Deep Phlebitis). Perbedaan antara IADP dengan Phlebitis adalah:

1)      Phlebitis, merupakan tanda-tanda peradangan pada daerah lokal tusukan infus. Tanda-tanda peradangan tersebut adalah merah, bengkak, terasa seperti terbakar dan sakit bila ditekan

2)      IADP adalah keadaan bakteriemia yang diagnosanya ditegakkan melalui pemeriksaan kultur

b.      Kriteria IADP

Ada beberapa kriteria untuk menentukan IADP. Kriteria IADP 1 dan 2 dapat digunakan untuk semua peringkat umur pasien termasuk usia < 1 tahu, minimal ditemukan satu kriteria seperti tersebut:

1)      Kriteria 1 IADP

       Ditemukan pathogen pada ≥ 1 kultur darah pasien dan

       Mikroba dari kultur darah itu tidak berhubungan dengan infeksi di

bagian lain  dari tubuh pasien (lihat keterangan 1 & 2)

2)      Kriteria 2 IADP:

       Pasien menunjukkan minimal satu gejala klinis : demam (suhu > 38ºC), menggigil atau hipotensi dan

       Tanda dan gejala klinis sert hasil positif pemeriksaan laboratorium yang tidak berhubungan dengan infeksi di bagian lain dari tubuh pasien, dan

       Hasil kultur yang berasal dari ≥ 2 kultur darah pada lokasi pengambilan yang berbeda didapatkan mikroba kontaminan kulit yang umum, misalnya difteroid (Corynebacterium spp). Bacillus spp, (bukan B anthracis) Propionibacterium spp, Staphylococcus

14



coagulase negatif termasuk S epidermidis, Streptococcus viridans, Aerococcus spp, Micrococcus spp, (lihat catatan 3&4)

3)      Kriteria 3 IADP

       Pasien anak usia ≤ 1 tahun menunjukkan minimal satu gejala seperti berikut : demam (suhu rektal > 38ºC), hipotermi (suhu rektal < 37 ºC), apnoe atau bradikardia dan

       Tanda dan gejala serta hasil pemeriksaan positif laboratorium yang tidak berhubungan dengan infeksi di bagian lain dari tubuh pasien dan

       Hasil kultur yang berasal dari ≥ 2 kultur darah pada lokasi pengambilan yang berbeda didapatkan mikroba kontaminan kulit yang umum, misalnya diteroid (Corynebacterium spp), Bacillus spp, (bukan B anthracis) Propionibacterium spp, Staphylococcus coagulase negatif termasuk S epidermidis, Streptococcus viridans, Aerococcus spp, Micrococcus spp.

Keterangan :

1.      Dalam kriteria 1, arti “≥” kultur darah pasien adalah minimal 1 botol kultur dari darah yang diambil memberikan hasil kultur darah positif.

2.      Dalam kriteria 1 maksud “patogen” adalah mikroba yang tidak termasuk dalam mikroba kontaminan kulit yang umum didapatkan (lihat kriteria 2 & 3). Contoh mikroba pathogen yang bukan termasuk flora normal umum kulit adalah S. Aureus, Enterococcus spp, E coli, Psudomonas spp, Klebsiella spp, Candida spp, dan lain-lain

3.      Dalam kriteria 2 dan 3 arti ‘≥2’ kultur darah diambil dari lokasi yang

berbeda adalah :

a.      Dari CV line atau kultur ujung kateter CV line dan perifer

b.      Sekurng-kurangnya 2 kali pengambilan darah perifer dengan jeda waktu tidak lebih dari 2 hari (misalnya pengambilan darah pada hari Senin dan Selasa, atau Senin dan Rabu, jangan terlalu jauh misalnya Senin Kamis) atau pada waktu yang bersamaan dari lokasi yang berbeda.

c.       Minimal 1 botol dari darah yang diambil menunjukkan pertumbuhan kuman kontaminan umum kulit yang sama. (lihat catatan no 4 untuk melihat kesamaan mikroba)

Contoh kasus :

a.      Pasien dewasa diambil darah jam 8.00 dan kemudian diambil lagi jam 8.15 pada hari yang sama, masing-masing darah dari tiap pengambilan diinokulasi ke dalam 2 botol dan di inkubasi (total 4 botol). Bila 1 botol

15



yang berasal dari tiap set pengambilan darah didapatkan positif Stap coagulase negatif, kriteria terpenuhi.

b.   Neonatus diambil darah untuk kultur pada Selasa kemudia Sabtu. Ditemukan pertumbuhan kuman kontaminan kulit. Karena selang waktu pengambilan darah > 2 hari, maka tidak masuk dalam kriteria

c.       Pada pengambilan darah pasien anak-anak, karena keterbatasan volume darah, hanya 1 botol kultur darah dapat diambil. Agar sesuai dengan kriteria ini, maka dilakukan pengambilan dan kultur darah lebih dari satu kali dan hasil kultur setiap botol harus ≥ 2 didapatkan hasil positif dengan pertumbuhan kuman kontaminan kulit yang sama.


4.      Beberapa isu yang perlu diperhatikan dalam menentukan kesamaan mikroba :

a.      Bila kontaminan kulit dari 1 kultur teridentifikasi sampai tingkat spesien, dan pasangan kultur hanya teridentifikasi dengan nama sebutannya saja (misalnya nama pada tingkat genus) maka diasumsikan bahwa mikroba-mikroba tersebut adalah sama. Spesies mikroba itu harus dilaporkan sebagai patogen penyebab infeksi.

b.      Bila mikroba kontaminan kulit dari kultur telah diidentifikasi dalam tingkat spesies tetapi belum dilakukan tes antibiogram, atau telah dilakukan tes antibiogram hanya terhadap 1 isolat, maka diasumsikan bahwa mikroba-mikroba tersebut adalah sama.

c.       Bila kontaminan kulit dari kultur dengan antibiogram yang berbeda untuk ≥ 2 antibiotik, maka diasumsikan bahwa mikrobanya adalah berbeda

d.      Untuk kepentingan laporan antibiogram (seperti laporan ke pusat atau WHO) penafsiran kategori intrmediate TIDAK DIPAKAI untuk membedakan apakah 2 mikroba itu sama

Tabel 4.1 Contoh “Kesamaan” spesies mikroba

Kultur
Kultur pasangan
Dilaporkan
sebagai





S epidermidis
Staphylococcus negatif (CNS) Coagulase
S.
Epidermidis


Bacillus spp
Bacillus cereus
B. Cereus
S. Salivairus
Strep viridans
S. Salivarius








16



Tabel 4.2. Contoh “Kesamaan antibiogram mikroba

Nama mikroba
Isolat A
Isolat B
Diinterprestasikan
sebagai
















S. epidermidis
semua obat S
semua obat S
mikroba yang sama
S. epidermidis
OX R
OX S
mikroba yang berbeda


CEFAZ R
CEFAZ S


Corynebacterium spp  Pen G R
Pen G S
mikroba yang berbeda


Cipro S
Cipro R


Strep viridians
Semua obat S
semua Obat S kecuali
mikroba yang sama



Eryth R















Keterangan: S : Sensitif     R : resisten

Catatan :

a.        Idealnya, darah vena diambil 2-4 kali sisi yang berbeda (misalnya dari vena antecubital kiri dan kanan) dan TIDAK DIAMBIL DARI SELANG INFUS. Darah ini diambil secara silmultan atau dalam waktu yang singkat (misalnya dalam beberapa jam)

b.       Bila di suatu fasilitas tidak memperoleh bahan kultur dengan cara ini maka masih dapat memberi laporan IADP dengan kriteria dan catatan seperti diatas, tetapi harus dikerjakan oleh petugas yang terampil untuk memfasilitais perolehan sampel kultur darah yang lebih baik.

2.     CSEP (Clinical SEPSIS) / SEPSIS Klinis

CSEP hanya dapat dipakai untuk melaporkan IADP pada neonatus dan bayi. Tidak dipakai untuk pasien dewasa dan anak.

Kriteria CSEP

a.        Pasien berumur ≤1 tahun menunjukkan minimal 1 tanda atau gejala klinis tanpaditemukan penyebab lain : demam (suhu rektal > 38 ºC, hipotermi (suhu rektal < 37 ºC), apnoe atau bradikardia, dan

b.       Tidak dilakukan kultur darah atau kultur darah negatif, dan

c.        Tidak ditemukan infeksi di tempat lain, dan

d.       Klinisi melakukan terapi sebagai kasus sepsis

3.     Faktor Risiko IADP

Risiko IADP tentunya adalah semua pasien yang dipasang kateter vaskuler. Sedangkan risiko infeksi dan hasil pemeriksaan tergatung dari :

a.        Lama pemasangan : berapa hari peralatan dipasang

b.       Jenis jalur intravascular (vena sentral, vena perifer, dialisa, dan sebagainya) yang dipasang.

c.        Lokasi pemasangan : sub clavian, femoral, internal jugular, perifer

17



d.       Teknik pemasangan : keahlian petugas, teknik aseptik, jenis antiseptik, jenis dan bahan peralatan terpasang (polyethylene, polyurethane, silikon)

e.       Perawatan : ruang perawatan, perawatan peralatan, frekuensi manipulasi

f.         Kondisi pasien : usia, penyakit yang mendasari

g.        Teknik kultur.

4.     Data surveilans IADP

Data-data utama yang dikumpulkan dalam surveilans IADPadalah data-data yang berhubungan dengan faktor risiko diatas (misalnya jenis jalur intravaskuler, lokasi pemasangan kateter intravaskuler, lama pemasangan kateter, dan manipulasi-manipulasi yang dilakukan saat kateter intravaskuler terpasang), dan data-data yang diperlukan untuk diagnosa (misalnya keadaan klinis pasien dan hasil-hasil laboratorium).


Pada perhitungan laju infeksi IADP yang digunakan sebagai numerator adalah jumlah penderita yang terinfeksi akibat penggunaan kateter intravaskuler, sedangkan sebagai denominator adalah jumlah hari penggunaan alat intravaskuler.

5.     Petunjuk Pelaporan IADP

Phlebitis purulen dikonfirmasi dengan hasil positif kultur semikualitatif dari ujung kateter, tetapi bila hasil kultur negatif atau tidak ada kultur darah maka dilaporkan sebagai phlebitis, bukan sebagai IADP. Pelaporan mikroba dari hasil kultur darah sebagai IADP bila tidak ditemukan infeksi lain dari bagian tubuh.

Referensi :

a.        CDC : Morbidity and Mortality Weekly Report, Recommendations and Reports August 9,2002/Vol. 51/ No. RR-10

b.       CDC.2006. Outline For Healthcare-Associated Infections Surveillance

B.      Pneumonia (PNEU)

Pneumonia merupakan peradangan jaringan atau parenkim paru-paru. Dasar diagnosis pneumonia dapat berdasarkan 3 (tiga) hal, yaitu gejala klinis, radiologis dan laboratorium,


Ada 2 (dua) jenis Penumonia yang berhubungan dengan IRS, yaitu Pneumonia yang didapatkan akibat perawatan yang lama atau sering dicebut sebagai Hospital Acquired Pneumonia (HAP) dan Pneumonia yang terjadi akibat pemakaian ventilasi mekanik atau sering sebagai ventilator Associated Pneumonia (VAP).


18




1.      Definisi dan Kriteria HAP dan VAP

a.      Definisi HAP

HAP adalah infeksi saluran napas bawah yang mengenai parenkim paru setelah pasien dirawat di rumah sakit > 48 jam tanpa dilakukan intubasi dan sebelumnya tidak menderita infeksi saluran napas bawah. HAP dapat diakibatkan tirah baring lama (koma/tidak sadar, trakeostoi, refluk gaster, Endotracheal Tube/ETT)

b.      Definisi VAP

VAP adalah infeksi saluran napas bawah yang mengenai parenkim paru setelah pemakaian ventilasi mekanik > 48 jam dan sebelumnya tidak ditemukan tanda-tanda infeksi saluran napas

2.      Dasar Diagnosis Pneumonia

Pneumonia (PNEU) ditentukan berdasarkan kriteria klinis, radiologi, dan laboratorium. (Lihat Gambar 4.2. Diagram Alur Peneumonia dan Gambar 4.3 Diagram Alur Kriteria Pneumonia pada Bayi dan Anak).

a.      Tanda dan Gejala Klinis Pneumonia

Bukti klinis Pneumonia adalah bila ditemukan minimal 1 (satu)dari tanda dan gejala berikut :

1)       Demam (≥38ºC) tanpa ditemui penyebab lainnya

2)       Leukopenia (,4.000 WBC/mm3) atau Leukositosis (≥12.000 SDP/mm2)
3)       Untuk  penderita berumur ≥ 70 tahun, adanya perubahan status

mental yang tidak ditemui penyebab lainnya.

dan minimal disertai 2 tanda berikut :

1)       Timbulnya onset baru sputum purulen atau perubahan sifat sputum

2)       Munculnya tanda dan terjadinya batuk yang memburuk atau dyspneu (sesak napas) atau tachypnea (napas frekuen)

3)       Rhonchi basah atau suara napas bronchial

4)       Memburuknya pertukaran gas, misalnya desaturasi O2 (PaO2/FiO2≤240), peningkatan kebutuhan oksige, atau perlunya penngkatan ventilator

Keterangan :

1)       Sputum purulen adalah sekresi yang berasal paru-paru , bronchus atau trachea yang mengandung ≥25 netrofil dan ≤10 sel epitel squamus/lapangan mikroskop kekuatan rendah (x100) atau LPK


19



2)       Perubahan sifat sputum dapat dilihat dari warna, konsistensi, bau, dan jumlah

3)       Data ulangan tentang sputum purulen atau perubahan sifat sputum yang terjadi dalam waktu lebih dari 24 jam, lebih mempunyai arti untuk menunjukkan adanya onset proses infeksi dibandingkan data sputum tunggal

4)       Tachypnea adalah peningkatan frekuensi napas/menit (RR) yang pada orang dewasa > 25, bayi prematur umur kandungan kurang dari 37 minggu > 75, bayi aterm (umur kehamilan 40) > 60, anak < 2 bulan > 50, anak berumur 2 – 12 bulan > 30

b.      Tanda Radiologis Pneumonia

Bukti adanya Pneumonia secara Radiologis adalah bila ditemukan ≥ 2 foto serial didapatkan minimal 1 tanda berikut:

1)        Infiltrat baru atau progresif yang menetap

2)        Konsolidasi

3)        Kavitasi

4)        Pneumatoceles pada bayi berumur ≤ 1 tahun

Catatan :

Pada pasien yang tanpa penyakit paru-paru atau jantung (respiratory distress syndrome, bronchopulmonary dysplasia, pulmonary edema, atau chronic obstruktive pulmonary disease) yang mendasari, 1 bukti radilogis foto thorax sudah dapat diterima

c.       Kriteria Pneumonia

Ada 3 (tiga) tipe spesifik pneuonia

1)        Peneumonia klinis (PNU 1)

2)        Pneumonia dengan gambaran laboratorium spesifik (PNU 2)

3)        Pneumonia pada pasien imunokompromis (PNU 3)


Gambar 4.2 dan 4.3 merupakan diagram alur untuk algoritme pneumonia yang dapat digunakandalam sebagai pegumpulan data.

1)       Kriteria PNU 1 : Pneumonia Klinis

Dapat diidentifikasi sebagai PNU 1 bila didapatkan salah satu kriteria berikut :

a)      Kriteria PNU 1 : untuk semua umur

       Tanda dan Gejala Klinis Pneumonia (B.3.a.)

       Tanda Radiologis Pneumonia (B.3.b.)


20



b)       Kriteria PNU 1 – 2 : untuk bayi berumur ≤ 1 tahun

       Buruknya pertukaran gas

dan minimal disertai 3 dari tanda berikut :

       Suhu yang tidak stabil, yang tidak ditemukan penyebab lainnya

       Lekopeni (< 4.000/mm) atau lekositosis ( ≥ 15.000/mm3) dan gambaran darah tepi terlihat pergeseran ke kiri (≥ 10 % bentuk netrofil bentuk batang)

       Munculnya onset baru sputum purulen atau perubahan karakter sputum atau adanya peningkatan sekresi pernapasan atau peningkatan keperluan pengisapan (suctioning)

       Apnea, tachypnea, atau pernapasan cuping hidung dengan retraksi dinding dada

       Ronchi basah kasar maupun halus

       Batuk

       Bradycardia (< dari 100 x/menit) atau tachycardia (> 170 x/menit)


c)        Kriteria PNU 1-3 : untuk anak berumur lebih dari > 1 tahun atau berumur ≤ 12 tahun, minimal ditemukan 3 dari tanda berikut :

       Demam (suhu > 38,4 ºC) atau hypotermi (<36,5 ºC) yang tidak ditemukan penyebab lainnya

       Lekopeni (< 4.000/mm) atau lekositosis ( ≥ 15.000/mm3)

       Munculnya onset baru sputum purulen atau perubahan karakter sputum atau adanya peningkatan sekresi pernapasan atau peningkatan keperluan pengisapan (suctioning)

       Onset baru dari dari memburuknya batuk, apnea, tachypneu

       Wheezing, ronchi basah kasar maupun halus
       Memburuknya pertukaran gas, misalnya PO2 < 94

2)      Kriteria PNU 2 -1 :

Pneumonia dengan hasil Laboratorium yang spesifik untuk infeksi bakteri dan jamur berfilamen

a)        Kriteria PNU 2 -1 :

Dapat diidentifikasi sebagai PNU 2 – 1, bila ditemukan bukti-bukti berikut :

     Tanda dan gejala klinis Pneumonia (B.3.a)

     Tanda Radiologis Pneumonia (B.3.b)

21



     Minimal 1 dari tanda laboratorium berikut :

      Kultur positif dari darah yanga tidak ada hubungannya dengan sumber infeksi lain

      Kultur positif dari cairan pleura

      Kultur kuantitatif positif dari spesimen Saluran Napas Bawah (BAL atau sikatan bronkus terlindung)

      ≥ 5 % sel yang didapat darai BAL mengandung bakteri intraseluler pada pemeriksaan mikroskopik langsung

      Pemeriksaan histopatologik menunjukkan 1 (satu) dari bukti berikut :

        Pembentukan abses atau fokus konsolidasi dengan sebutkan PMN yang banyak pada bronchiolus dan alveoli

        Kultur kuantitatif dari parenkim paru-paru

        Bukti adanya invasi oleh hifa jamur atau pseudohifa pada parenkim paru-paru

Keterangan

     SNB : Saluran Napas Bawah (=LRT : Lower respiratory tract)

     Interpretasi hasil kultur darah positif harus hati-hati. Bakteriemia dapat terjadi pada pasien yang terpasang jalur intravaskuler atau kateter urine menetap. Pada pasien immunocompomised, sering didapatkan bakteriemia CNS atau flora normal atau kontaminan umum kulit yang lain serta sel yeast

     Nilai ambang untuk kultur kuantitatif dapat dilihat pada tabel 4.3

     Pada pemeriksaan kultur kuantittif, spesimen yang dipilih adalah spesimen yang terkontaminasi minimal, misalnya yang dari BAL atau sikatan bronkhus terlindung. Spesimen dari aspirsi endotrachea tidak dapat digunakan untuk dasar kriteria diagnostik

     BAL : Broncho alveolar lavage

b)       Kriteria PNU2-2 :

Pneumonia dengan hasil Laboratorium yang spesifik untuk infeksi virus, Legionella, Chlamydia, Mycoplasma, dan patogen tidak umum lainnnya:

Dapat diidentifikasi sebagai PNU2-2, bila ditemukan bukti-bukti berikut :

•  Tanda dan gejala klinis Pneumonia (B.3.a)

22



        Tanda Radilogis Pneumonia (B.3.b)

        Minimal 1 (satu) dari tanda labortorium berikut:

      Kultur positif untuk virus atau Chlamydia dari sekresi pernapasan

      Deteksi antigen atau antibody virus positif dari sekresi pernapasan

      Didapatkan peningkatan titer 4x atau lebih IgG dari paried sera terhadap patogen (misalnya influenza virus, Chlamydia)

      PCR positif untuk Chlamydia atau Mycoplasma

      Tes micro-IF positif untuk Chlamydia

      Kultur positif atau visualisasi micro-IF untuk Legionella spp, dari sekresi pernapasan dan jaringan

      Terdeteksinya antigen Legionella pneumophila serogrup I dari urine dengan pemeriksaan RIA atau EIA

      Pada pemeriksaan indirek IFA didapatkan peningkatan titer 4x atau lebih antibody dari paired sera terhadap Legionella pneumophila serogrup I dengan titer ≥ 1 : 128

Keterangan :

       Deteksi langsung patogen dapat menggunakan berbagai teknik deteksi antigen (EIA, RIA, FAMA, micro-IF) PCR atau kultur

        PCR : Polymerase Chain Reaction, merupakan teknik diagnostik dengan cara memperbanyak asam nukleat patogen secara in-vitro

        Paired sera adalah pasangan sera yang diambil pada fase akut atau fase penyembuhan penyakit. Pada penyakit yang sedang berlangsung (progresif) akan didapatkan peningkatan titer sera pada fase penyembuhan sebesar ≥ 4x dibandingkan dengan titer sera pada fase akut.

        Bila terkonfirmapneumona disebabkan oleh RSV, adenovirus atau influenza virus, dugaan infeksi oleh patogen yang sama segera dapat dilakukan terhadap pasien-pasien yang dirawat mempunyai kemiripan gejala dan tanda klinis.

c)        Kriteria PNU 3 :

Pneumonia Pada Pasien Immunocompromised

23



Dapat diidentifikasi sebagai PNU 3 bila ditemukan bukti-bukti berikut :

        Tanda dan gejala klinis pneumonia ditambah dengan kemungkinan gejala dan tanda :

      Hemoptysis

      Nyeri dada pleuritik

        Tanda Radiologis Pneumonia

        Minimal 1 dari tanda laboratorium berikut :

      Kultur pasangan positif dan cocok dari kutur darah dan sputum terhadap Candida spp

      Bukti adanya jamur atau pneumocystis carinii dari spesimen terkontaminasi minimal SBL (BAL atau sikatan bronchus terlindung) dari 1 cara berikut :

        Pemeriksaan mikroskopik langsung

        Kultur jamur positif

      Apapun yang masuk dalam kriteria laboratoium untuk PNU 2

Keterangan :

Yang tergolong dalam pasien immunocompromised antara lain :

        Penderita neutropenia (hitung netrofil absolute < 500/mm3), leukemia, lymphomma, HIV, dengan CD4 < 200 atau

        Splenectomy, post tansplantasi, kemoterapi cytotoxic atau

        Pengobatan steroid dosis tinggi : > 40 mg prednisolone atau ekivalennya (hidrokortison 160 mg, metal-prednisolon 32 mg, dexamethason 6 mg, kortison 200 mg ) / hari untuk > 2 minggu

        Spesimen darh dan sputum diambil pada waktu yang berdekatan (48 jam)

        Spesimen kultur semikuantitatif atau kualitatif sputum dapat diambil dengan batuk dalam, induksi, aspirasi atau bilasan. Bila kultur kuantitatif dimugkinkan, kriteria sesuai algoritma.



d)       Faktor Risiko Pneumonia Pneumonia dapat berasal dari:

-            faktor lingkungan ayang terkontaminasi, misalnya air, udara atau makanan (muntah)


27


-            Peralatan yang digunakan dalam perawatan pasien: Endotracheal Tube (ETT), Nasogastric Tube (NGT), Suction catheter, Bronchoscopy, Respiratory devices.

-            Orang ke orang: dokter, perawat, pengunjung, maupun dari flora endogen pasien itu sendiri.

Faktor Risiko untuk terjadinya Pneumonia antara lain:

-            Kondisi pasien: umur (>70 tahun), Penyakit kronis, Pembedahan (Toraks atau Abdomen), Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), Penyakit Jantung Kongestif, Cardiac Vascular Disease (CVO), Kkma, perokok berat

-            Tindakan pengobatan atau perawatan: sedatif, anestesi umum, intubasi trakeal, trakeostomi, pemakaian ventilasi mekanik yang lama, pemberian makanan enteral, terapi antibiotik, obat immunosupresif atau sitostatik


Populasi berisiko untuk terjadinya pneumonia IRS dibedakan berdasarkan jenis pneumonianya.

-            Populasi berisiko VAP adalah semua pasien yang terpasang ventilasi mekanik sehingga kejadiannya terutama terfokus pada pada area spesifik yaitu ICU, NICU/PICU, HCU. Sehingga yang digunakan sebagai numerator dalam menghitung laju infeksi adalah jumlah kasus VAP per periode tertentu (1 bulan, 6 bulan, 1 tahun), sedangkan denominatornya adalah jumlah hari pemasangan alat ventilasi mekanik periode waktu tertentu.

-            Populasi berisiko HAP adalah pasien tirah baring lama yang dirawat di rumah sakit, sehingga yang digunakan sebagai numerator adalah jumlah kasus HAP per periode tertentu (1 bulan, 6 bulan, 1 tahun), sedangkan denominatornya adalah jumlah hari rawat pasien tirah baring per periode tertentu (1 bulan, 6 bulan, 1 tahun).

e)       Data Surveilans Pneumonia

Data-data utama yang dikumpulkan dalam surveilans Pneumonia perlu diperhatikan, apakah data tersebut mendukung ke arph terjadinya HAP atau VAP.Data yang dikumpulkan adalah data yang berhUbungan dengan faktor risiko maupun data-data yang diperlukan untuk diagnosis yang memerlukan aspek klinis, radiologis dan laboratoris.Pnemonia merupakan jenis infeksi yang sulit untuk rnendapatkan

28


diagnosis etiologisnya, sehingga perlu hati-hati dalam menginterpretasikan laboratorium.


f)         Petunjuk Pelaporan dan Ketentuan-Ketentuan Umum Pneumonia

-            Hospital Acquired Pneumonia (HAP) tidak dapat ditegakkan berdasar diagnosis dari dokter semata.

-            Meskipun kriteria spesifik dimasukkan untuk bayi dan anak, pasien pediatri mungkin memenuhi kriteria pneumonia spesifik lainnya.

-            Pneumonia terkait ventilator (VAP, yaitu pneumonia pada pasien yang menggunakan alat untuk membantu napes atau mengontrol pernapasan secara terus menerus melaiui trakeostomi atau intubasi endotrakeal dalamjangka waktu 48 jam sebelum terjadi infeksi, termasuk periode penyapihan) harus disertakan pada waktu pelaporan data.

-            Pada waktu melakukan asesmen untuk menetapkan pneumonia, panting dibedakan perubahan keadaan klinis yang disebabkan keadaan lain seperti infark miokard, emboli paru, sindrom gawat napas, atelektasis, keganasan,

PPOK, penyakit membran hialin, dispalasia bronkopulmoner, dll. Pada waktu melakukan asesmen pasien-pasien yang diintubasi, juga perlu dibedakan antara kolonisasi trakea, infeksi saluran napas atas (misalnya trakeobronkitis) dan gejala awal pneumonia. Perlu disadari bahwa mungkin sulit untuk menentukan HAP pada orang tua, bayi dan pasien iinunokompromis karena keadaan seperti itu dapat menutupi tanda-tanda atau gejala tipikal pneumonia. Kriteria spesifik pilihan untuk orang tua, bayi dan pasien irnunokompromis telah dimasukkan dalam definisi HAP ini.

-            HAP dapat ditandai dari onsetnya: awal atau lambat. Pneumonia onset awal timbul dalam 4 hari pertarna perawatan dan sering disebabkan oleh Moraxella catarrhalis, H influenzae, dan S pneumoniae. Penyebab pneumonia late onset sering berupa kuman gram negatif atau S aureus, termasuk methicillin-resistant S aureus (MRSA). Virus (misalnya influenza A dan B atau RSV) dapat menyebabkan early dan late onset pneumonia nosokomial, sedangkan kapang, jamur, legionellae, dan Pneumocystis


29


carinii umumnya merupakan patogen late onset pneumonia.

-            Pnemonia yang disebabkan aspirasi hebat (misalnya pada waktu intubasi di ruang darurat atau di kamar operasi) dianggap HAP jika memenuhi kriteria spesifik manapun dan jelas tidak didapati atau sedang dalam masa inkubasi pada saat pasien masuk rumah sakit.

-            HAP berulang dapat terjadi pada pasien-pasien yang sakit berat dan tinggal di rurnah sakit untuk waktu yang lama. Pada waktu menetapkan apakah untuk melaporkan HAP berulang pada seorang pasien, perlu dicari bukti-bukti bahwa infeksi awal telah mengalami resolusi. Penambahan atau perubahan patogen saja bukan indikasi ep.ipode baru pneumonia. Diperlukan kombinasi gejala dan tanda sera bukti radioiogis atau uji diagnostik lain.

-            Pewarnaan Gram positif untuk bakteri dan tes KOH untuk serat elastin dan/atau hypha jamur dari sputum yang dikumpulkan dengan cara yang benar merupakan kunci panting dalam menemukan penyebab infeksi. Namtrn sampel dahak sering terkontaminasi oleh kuman yang mengkoloni saluran napas sehingga perlu diinterpretasi dengan hati-hati. Secara khusus, candida sering diternukan pada pewarnaan, tatapi tidak sering menyebabkan HAP.

C.      Infeksi Saluran Kemih (ISK)

Infeksi Saluran Kemih (ISK) dalam istilah CDC disebut sebagai Urinary TractInfection (UT/), merupakan jenis infeksi yang terjadi pada saluran kemih mumi (urethra dan permukaan kandung kemih) atau melibatkan bagian yang Iebih dalam dari organ-organ pendukung saluran kemih (ginjal, ureter, kandung kemih, uretra dan jaringan sekitar retroperitonial atau rongga perinefrik).

Untuk itu, dalam menentukan jenis ISK, perIu pengelompokan sabagai berikut

1.      infeksi Saluran Kemih Simptomatis
2.      infeksi Saluran Kemih Asimptomatis

3.      infeksi Saluran Kemih lainnya

1.      Tanda dan gejala klinis ISK a. Tanda dan gejala ISK:
1)      Demam (> 38°C )
2)      Urgensi

3)      Frekuensi

4)      Disuria, atau

30


5)      Nyeri Supra Pubik

b.  Tanda dan gejala ISK anak tahun:

1)      Demam > 38 CC rektal

2)      Hipotermi < 37 °C rektal

3)      Apnea

4)      Bradikardia

5)      Letargia

6)      Muntahmuntah

2.      Tes Konfirmasi ISK

Tes konfirmasi merupakan tes-tes yang membantu memastikan adanya ISK.

1)      Tes konfirmasi mayor merupakan pemeriksaan kultur kuantitatif yang menghasigkan jumlah koloni yang sedikit kernurigkinan terjadi akibat kontaminasi

2)      Tes konfirmasi minor merupakan pemeriksaan alau bukt: ISK ,dengan keakuratan yang kurang sebagai tanda adanya ISK.

3)      Tes komfirmasi minor dapat berupa: tes-tes kultur kuantitatif dengan jumlah koloni yang meragukan adanya infeksi, pemeriksaan urine untuk melihat adanya kemungkinan ISK tanpa melakukan kultur, dan diagnosis dokter yang merawat.

Tes konfirmasi ISK mayor:

Hasil biakan urin aliran tengah (midstream) >105 kuman per ml urin dengan jumlah kuman tidak lebih dari 2 (dua) spesies.

Tes Konfirmasi ISK minor

1)      Tes carik celup (dipstick) positif untuk lekosit esterase dan/atau nitric.

2)      Piuri (terdapat >10 lekosit per ml atau terdapat>3 lekosit p (7 LPB(mikroskop kekutan tinggi/1000x) dan urin tanpa dilakukan sentrifugasi).

3)        Ditemukan kuman dengan pewarnaan Gram dari urin yang tidak disentrifugasi.

4)        Paling sedikit 2 kultur urin ulangan didapatkan uropatogen yang sama (bakteri gram negatif atau S. saprophyticus) dengan jumlah 102 kononi per ml dari urin yang tidak dikemihkan (kateter atau aspirasi suprapubik).

5)        Kultur ditemukan 5105 koloni/m1 kurnan patogen tunggal (bakteri gram negatif atau S.saprophyticus) pada pasien yang dalam pengobatan anisimikroba efektif untuk ISK.

31


6)        Dokter mendiagnosis sebagai 1SK.

7)        Dokter memberikan terapi yang sesuai untuk ISK.

3.      Kriteria ISK :

a.      ISK Simptomatis harus memenuhi paling sedikit satu kriteria berikut ini :

1)      Kriteria 1 ISK simtornatis.

a)   Ditemukan paling sedikit satu simtom ISK (2.a.), dan

b)   Tes konfirmasi mayor positif (3.a)

2)      Kriteria 2 ISK simtomatis.

a)      Ditemukan paling sedikit dua simtom ISK (2.a.), dan

b)     Satu tes konfirmasi minor positif (3.b)

3)
Kriteria 3 ISK simtomatis
anak usia
tahun.




a)  Ditemukan paling sedikit satu tanda ISK (2.b.), dan


b)  Tes konfirmasi mayor positif (3.a)




4)
Kriteria 2 ISK simtomatis anak usia ..s7 1 tahun.





a) Ditemukan paling sedikit dua simtorn ISK anak usia
tahun
SK

(2.b.),dan





b)   Satu Tes konfirmasi minor posit': (3.b)

b.      1SK Asimptomatik

ISK asimptomatik harus memenuhi paling sedikit Atu kriteria berikut :

1)  Kriteria 1 ISK Asimptomatik:

a)   Pasien pernah memakai kateter urine dalam waktu 7 hari sebelum biakan urine, dan

b)   Tes konfirmasi mayor ISK positif, dan

c)    Simtom ISK negatif.

2)  Kriteria 2 1SK Asimptomatik:

a)   Pasien tanpa kateter urine menetap dalam 7 hari sebelum biakan pertama positif, dan

b)   Tes konfirmasi mayor positif dari hasil kultur urine yang dilakukan 2x berturut-turut, dan

c)    Simtom ISK negatif.


a.        Kultur positif dart ujung kateter tidak dapat digunakan untuk tes diagnostik ISK

b.        Kuitur positif dari urin yang diambil dari kantong pengumpul urin tidak dapat digunakan untuk tes diagnostik ISK.

c.         Spesimen untuk kultur urin harus didapatkan sengan tehnik yang benar, misainya clean catch collection untuk spesimen win pancar tengah, atau kateterisasi.

32


d.        Pada bayi, spesimen diambil dengan card kateterisasi kandung kemih atau aspirasi supra pubik.


3)  Infeksi Saluran Kemih yang lain (Ginjal. Ureter, Kandung Kemih, Uretra dan jaringan sekitar retroperitonial atau rongga perinefrik) Harus mernenuhi sekurang-kurangnya satu kriteria terkait organ diatas sebagai berikut :

a)      Kriteria I ISK Lain:

Ditemukan kuitur kuman yang positif dari cairan (selain urin) atau jaringan terinfeksi.

b)     Kriteria 2 ISK Lain:

Ditemukan abses atau tanda infeksi lain yang diternukan balk pada pemeriksaan langsung, selama pembedahan atau dengan pemeriksaan histopatologis.

c)      Kriteria 3 ISK lain:

c.1) Ditemukan paling sedikit dua dari tanda atau gejala sebagai berikut :

      Demam ( > 38 °C )

      Nyeri local

      Nyeri tekan pada daerah yang dicurigai terinfeksi, dan c.2) sekurang-kurang terdapat paling sedikit satu hal berikut

      Drainase pus dari tempat yang dicurigai terinfeksi.

      Kuman yang tumbuh pada kultur darah sesuai dengan kuman dari tempat yang diduga infeksi

      Terdapat bukti adanya infeksi pada pemeriksaan radiologi (USG, CT Scan, MRI, Radiolabel Scan).

      Diagnosis infeksi oleh dokter yang menangani.

      Dokter yang menangani memberikan pengobatan antimikroba yang sesuai untuk jenis infeksinya.

c.3) Kriteria 4.15K lain pasien berumur <1 tahun:

Pada didapatkan paling sedikit satu tanda atau gejala berikut tanpa penyebab lain :

      Demam >38°C rektal

      Hipotermi <37°C rektal

      Apnea

      Bradikardia

      Letargia

      Muntah-muntah, dan




33


sekurang-kurang terdapat paling sedikit satu hal berikut :

      Drainase pus dari tempat yang dicurigai terinfeksi.

      Kuman yang tumbuh pada kultur darah sesuai dengan kuman dari tempat yang diduga infeksi.

      Terdapat bukti adanya infeksi pada pemeriksaan radiologi (USG, CT Scan, MR1, Radiolabel Scan).

      Diagnosis infeksi oieh dokter yang menangani.

      Dokter yang menangani memberikan pengobatan antimikroba yang sesuai.

c.       Faktor risiko ISK

Faktor risiko untuk terjadinya ISK adaiah penderita yang terpasang kateter, sedang faktor-faktor lain berkaitan dengan:

1)      Kondisi pasien (faktor intrisik): komorbiditas penderita (misalnya DM), penurunan Jaya tahan tubuh (misalnya malnutrisi), kondisi organik (misalnya: ostruksi, disfungsi kandung kemih, refiuks).

2)      Prosedur pemasangan: teknik pemasangan, ukuran kateter.

3)      Perawatan: Perawatan meatus urethra, jalur kateter, pengosongan kantong urin, manipulasi (pengambilan sampel urin).


d.      Data surveilans ISK

Populasi utama surveilans ISK adaiah penderita yang terpasang katetermenetap. Data-data lain adaiah data-data yang berhubungan dengan factor risiko, data-data diagnostik dan lama pomasangan


34


kateter, yang nanti akan dijadikan denominator dalam perhitungan laju infeksi.

D.     Infeksi Luka Operasi (ILO)

ILO dalam istilah CDC disebUt sebagai Surgical Site Infection (SSI).

Ada beberapa stadium dalam operasi, sehingga penilaian ada tidaknya ILO juga dikelompokkan berdasarkan seberapa jauh organ atau jaringan yang dioperasi, sehingga dikenaHstilah:

1.        ILO Superfisial: bila insisi hanya pada kulit dan jaringan bawah kulit (subkutan)

2.      ILO Profunda: bila insisi mengenai jaringan lunak yang lebih dalam (f.scia dan lapisan otot)

3.      ILO Organ/Rongga tubuh: bila insisi dilakukan pada organ atau mencapai rongga dalam tubuh.

1.        Kriteria ILO
a.  Kriteria ILO Superfisial (Superficial incisional SS/):

1)     Infeksi yang terjadi dalam kurun waktu 30 hari setetah tindakan operasi dan

2)     Mengenai hanya pada kulit dan jaringan bawah kulit (subkutan) pada tempat insisi dan

3)     Pasien sekurang-kurangnya mempunyai/memenuhi salah satu keadaan dibawah ini:

a)      Drainase bahan purulen dari insisi superficial.


35


b)     D'apat diisolasi kuman penyebab dari biakan cairan atau jaringan yang diambil secara aseptik dari tempat insisi superficial.

c)      Sekurang-kurangnya terdapat:

     satu tanda atau gejala infeksi sebagai berikut : rasa nyeri, pembengkakan yang terlokalisir, kemerahan, atau hangat pada

perabaan, dan

     insisi superficial terpaksa harus dibuka oleh dr bedah dan hash biakan positif atau tidak dilakukan biakan. Hasil biakan yang negatif tidak memenuhi kriteria ini.

4)     Diagnosis ILO superfisial oleh dokter bedah atau dokter yang menangani pasien tersebut.

Terdapat 2 (dua) tipe spesifik ILO superficial, yaitu :

1)       Superficial incisional primary (SIP) :

Infeksi"terjadi pada tempat insisi primer pada pasien yang telah menjalani tindakan operasi melalui satu atau lebfh insisi (contoh insisi pada operasi Cesar atau insisi pada dada dalam operasi bypass arteri coroner).

2)       Superficial incisional secondary (SIS)

infeksi terjadi pada tempat insisi sekunder pada pasien yang menjalani tindakan melalui lebih dari satu insisi (contoh insisi pada donor [biasanya pada kaki] untuk CBGB).

CBGB: Coronary bypass with chest and donor incisions

Petunjuk pencatatan/pelaporan ILO Superfisial:

1)      Jangan melaporkan "stitch abscess" (inflamasi minimal dan adanya keluar cairan [discharge] pada tempat penetrasi/tusukan jarum atau tempat jahitan) sebagai suatu infeksi

2)      Jangan melaporkan infeksi luka yang terlokalisiti ("localized stab wound infection") sebagai ILO, sebaiknya dilaporkan sebagai infeksi kulit (SKIN) atau infeksi jaringan lunak (ST) tergantung dari kedalamannya infeksi. Laporkan infeksi pada tindakan sirkumsisi pada bayi baru lahir sebagai CIRC. Sirkumsisi tidak terrnasuk kedalam prosedur operasi pada NHSN Laporkan infeksi pada luka bakar sebagai BURN.

3)      Bila infeksi pada tempat insisi mengenai atau melanjut sampai ke fascia dan jaringan otot, laporkan sebagai ILO profunda ("deep incisional SSI"). Apabila infeksi memenuhi kriteria sebagai ILO superficial dan ILO «profunda klasifikasikan sebagai ILO profunda.

36


b.      Kriteria ILO Profunda (Deep incisional SSI):

1)    lnfeksi yang terjadi dalam kurun waktu 30 hari setelah tindakan operasi tanpa pemasangan implant atau dalam waktu 1 tahun bila operasi dengan pemasangan implant dan infeksi diduga ada kaitannya dengan prosedur operasi dan

2)    Mengenai jaringan lunak yang lebih dalam (fascia dan lapisan otot) pada tempat insisi dan

3)    Pasien sekurang-kurangnya mempunyai / mernenuhi salah satu keadaan dibawah ini :

a)      Drainase purulen dari jaringan iunak dalam tetapi bukan dari organ atau rongga dalam pada tempat operas'.

b)     Tempat insisi dalam mengalami "dehiscernent" secara spoman tau terpaksa dibuka oleh dokter bedah dan hasil biakan positf

atau tidak dilakukanbiakan kuman apabila pasien mempunyai sekurang-kurangnya satu tanda atau gejala sebagai berikut: febris (> 38 C), atau nyeri yang terlokalisir. Hasil biakan yang negatif tidak termasuk dalam kriteria ini.

c)      Abscess atau adanya bukti lain terjadinya infeksi yang mengenai insisi dalam yang ditemukan berdasarkan pemeriksaan langsung, selama re-operas', atau berdasarkan hasil pemeriksaan histopatologi (PA) atau radiologi.

d)     Diagnosis ILO profunda oleh dokter bedah atau dokter yang menangani pasien tersebut.

Keterangan

Yang dimaksud dengan implant adalah setiap benda. bahan atat, jaringan yang berasal bukan dari manusia (seperti katup jantung prostesa, cangkok pembuluh darah yang bukan berasal dari manusia, jantung buatan (mekanik), atau prostesa tuiang panggul) yang ditempatkan pada tubuh pasien secara permanen dalam suatu tindakan operasi Can tidak dimanipulasi secara rutin baik untuk kepentingan diagnostik maupun untuk keperluan terapi.

Terdapat 2 tipe spesifik ILO profunda, yaitu :

1)        Deep Incisional Primary (DIP) :

infeksi terjadi pEada tempat insisi primer pada pasien yang telah menjalani tindakan operas' melalui satu atau 'ebb insisi (contch insisi pada operasi Cesar atau insisi pada dada dalam operas' bypass arteri coroner).

2)        Deep Incisional Secondary (DIS) :


37


lnfeksi terjadi pada tempat insisi sekunder pada pasien yang menjalani tindakan melalui lebih dari satu insisi (contoh insisi' Pada donor [biasanya pada kaki] untuk CBGB).

Petunjuk pencatatan/pelaporan ILO Profunda:

Apabila infeksi memenuhi kriteria sebadai ILO superficial dan ILO profunda klasifikasikan sebagai ILO profunda.

c.       Kriteria ILO Organ/rongga tubuh (Organ/space SSO

1)      Infeksi yang terjadi dalam kurun waktu 30 hari setelah tindakan operasi tanpa pemasangan implant atau dalam waktu 1 tahun bila operas' dengan pemasangan implant clan infeksi diduga ada kaitannya dengan prosedur operasi dan

2)      Infeksi mengenai semua bagian dari tubuh, kecuali insisi kulit, fascia dan lapisan otot yang sengaja dibuka atau dimanipulasi selama prosedur / tindakan dan

3)      Pasien sekurang-kurangnya mempunyai/memenuni salah satu keadaan dibawah ini :

a)       Drainase purulen dari suatu drain yang dipasang melalui "stab wound" kedalam organ/rongga tubuh.

b)       Dapat diisolasi kuman penyebaD dari biakan cairan atau jaringan yang diarnbil secara aseptic dari organkongga tubuh.

c)        Abscess atau adanya bukti lain terjadinya infeksi yang mengenaiorgan/rongga tubuh yang ditemukan berdasarkan pemeriksaanlangsung, selama re-operasi, atau berdasarkan hasll pemeriksaan histopaiologi (PA) atau radiologi.

d)       Dragnosis ILO organ/rongga tubuh oleh dokter bedah atau dokter yang menangani pasien tersebut.

Petunjuk pencatatan/pelaporan ILO Organ/rongga tubuh:

1)     Organ atau rongga tubuh meliputi semua bagian/organ tubuh manusia kecuali kulit, fascia atau lapisan otot, yang sengaja dibuka atau dimanipulasi selama tindakan operasi. Tempat atau nama organ tubuh yang spesifik harus dicantumkan pada ILO organ/rongga tubuh untuk mengidentifikasikan tempat terjadinya infeksi.

2)     Secara spesifik ternpat terjadinya infeksi harus dicantumkan dalam pelaporan ILO orgardrongga tubuh (Iihat juga kriteria untuk tempat tersebut). Sebagai contoh, pada tindakan apendektomi yang kemudian terjadi abses sub-diafragma, akan dilaporkan sebagal ILO


38


organ/rongga tubuh dengan tempat spesifiknya pada "intra-abdorninal" (ILO-IAB).

3)     Daftar nama organ spesifik yang digunakan dalam pencatatan / pelaporan untuk ILO organ/rongga tubuh.

4)     Biasanya infeksi organ/rongga tubuh keluar (drains) melalui tempat insisi. Infeksi tersebut umumnya tidak rnemerlukan re-operasi dan dianggap sebagai komplikasi dari insisi, sehingga keadaan tersebut harus dikiasifikasikan sebagal suatu ILO profunda.

2.        Faktor Risiko ILO
Faktor risiko terjadinya ILO dapat berasal dari:

a.      kondisi pasien sendiri, rnisalnya usia, obesitas, penyakit berat, ASAScore, karier MRSA, lama rawat pra operasi, malnutrisi, DM, penyakit keganasan.

b.      Prosedur operasi: Cukur rambut sebelum operasi, jenis tindakan, antibiotik profilaksis, larnanya operasi, tindakan lebih dari 1 jenis, benda asing, tranfusi darah, mandi sebelum operasi, operasi emergensi, drain.

c.       Jenis operasi: operasi bersih, operasi bersih terkontaminasi, operasi kotor.

d.      Perawatan paska infeksi: tempat perawatan, tindakan-tindakan keperawatan (pergantian verban), lama perawatan.

E.      Infeksi Rumah Sakit Lainnya

1.      Phlebitis

Phlebitis dalam klasifikasi HAIs oleh CDC, dikelompokkan dalam CVS-VASC (Arterial or venous infection).

Kriteria Phlebitis

Infeksi arteri atau vena harus memenuhi minimal 1 dari kriteria berikut:

a.      Hasil kultur positif dari arteri atau vena yang diambil saat operasi. Terdapat bukti infeksi dari arteri atau vena yang terlihat saat operasi atau berdasarkan bukti histopatologik.

b.      Pasien minimal mempunyai 1 gejala dan tanda berikut, tanpa diketemukan penyebab lainnya:

39


-         Demam (>38°C), sakit, eritema, atau panas pada vaskuler yang terlibat, dan

-         Kultur semikuantitatif dari ujung kanula intravaskuler tumbuh > 15koloni mikroba, dan

-         Kultur darah tidak dilakukan atau hasil negatif.

c.       Adanya aliran nanah pada vaskuler yang terlibat.

d.      Untuk pasien 51tahun, minimal mempunyai i gejala dan tanda berikut, tanpa diketemukan penyebab lainnya:

-         Demam (>38°C rektal), hipotermi (<37°C rektal), apneu, bradikardi,letargi atau sakit, eritema, atau panas pada vaskuler yang terlitAt, dan

-         Kultur semikuantitatif dari ujung kanula intravaskuler tumbuh > 15koloni mikroba, dan

-         Kultur darah tidak dilakukan atau hasil negatif.

Petunjuk Pelaporan

a.      lnfeksi dari transplantasi arteri-vena, shunt, atau fistula atau lokasi kanulasi vaskuler sebagai CVS-VASC tanpa adanya hasil kultur dari darah.

b.      Infeksi intravaskuler dengan hasil kultur darah positif, dilaporkan sebagai IADP.


2.      INFEKSI DEKUBITUS Kriteria infeksi dekubitus:

lnfeksi dekubitus harus memenuhi kriteria berikut:

a.      Pasien paling tidak mempunyai 2 (dua) gejala dan tanda berikut, yang tidak diketahui penyebab lainnya: kemerahan, sakit, atau pembengkakkan di tepian luke dekubitus, dan

b.      Minimal ditemukan 1 (satu) dari bukti berikut:

      Hasil kultur positif dan cairan atau jaringan yang diambil secara benar.

      Hasil kultur darah positif.

Keterangan:

a.      Adanya cairan purulen semata, belum cukup sebagai bukti infeksi.

b.      Kultur positif dari perrnukaan dekubitus belum cukup sebagai bukti infeksi.Spesimen kultur yang berupa cairan harus diambil dari bagian dalam luka dekubitus dengan menggunakan jarum aspirasi. Spesimen jaringan dengan cara biopsy tepian ulkus.

Catatan:

Jenis-jenis IRS lain, dan kiasifikasi IRS berdasarkan CDC dapat dilihat pada larnpiran 6. 40


BAB V
MANAJEMEN SURVEILANS


A.     Identifikasi Kasus

Apabila ditemukan kasus IRS, maka ada tiga hal yang perlu diperhatikan disini

1.     Apakah kasus IRS didapatkan secara pasif atau aktif?

2.     Apakah kasus IRS didapatkan berdasarkan pasien atau temuan laboratorium?

3.     Apakah kasus IRS didapatkan secara prospektif atau retrospektif?

Ad. 1. Kasus IRS yang didapatkan secara pasif atau aktif


Pada surveilans secara pasif, orang yang tidak duduk dalam Komite/Tim PPI dipercaya untuk mencatat dan melaporkan bila menemukan infeksi selama perawatan.Misalkan tersedia formulir yang diisi oleh dokter atau perawat yang merawat bila menemukan IRS pada pasiennya.Oleh froarena keterampilan dan pengetahuan tenaga semacam ini Iebih tertuju pada perawatan pasien daripada masalah surveilans, maka tidak heran kalau masalah yang selalu ada pada surveilans pasif adalah selalu misklasifikasi, underreporting dan kurang runutnya waktu dari data yang terkumpul.


Surveilans aktif adalah kegiatan yang secara khusus dilakukan untuk mencari kasus IRS oleh orang-orang yang telah terlatih dan hampir selalu dari KomitefTim PPI tersebut mencari data dari berbagai sumber untuk mengumpulkan informasi dan memutuskan apakah terjadi IRS atau tidak.

Ad. 2. Kasus IRS didapatkan berdasarkan klinis pasien atau temuan laboratorium


Surveilans yang didasarkan pada temuan klinis pasien, menelaah faktor risiko, memantau prosedur perawatan pasien yang terkait dengan prinsip¬prinsip pencegahan dan pengendalian infeksi.Dalam hal ini diperlukan pengamatan langsung di ruang perawatan dan diskusi dengan dokter atau perawat yang merawat.


Surveilans yang berdasarkan pada temuan iaboratorium, semata-mala didasarkan atas hasil pemeriksaan laboratorium atas sediaan klinik.Oleh karena itu infeksi yang tidak dikultur yaitu yang didiagnosis BAL secara klinik (berdasarkan gejala dan tanda klinik) saja, seperti sepsis dapat terlewatkan, sementara hasil biakan positif tanpa konfirmasi klinik dapat secara salah diinterpretasikan sebagai IRS (misalnya hash' positif hanya merupakan kolonisasi dan bukan infeksi).



41



Ad. 3. Kasus IRS didapatkan secara prospektif atau retrospektif


Yang dimaksud dengan surveilans prospektif adalah pemantauan setiap pasien selama dirawat di rumah sakit dan untuk pasien operasi sampai setelah pasien pulang (satu bulan untuk operasi tanpa implant dan satu tahun jika ada pemasangan implant).

Surveilans restrospekt!f hanya mengandalkan catatan medik setelah pasien pulang untuk menemukan ada tidaknya IRS.

Keuntungan yang paling utama pada surveilans prospektif adalah

1.        Dapat langsung rnenentukan kluster dari infeksi.

2.        Adanya kunjungan Komite/Tim PPI di ruang perawatan.

3.        Memungkinkan analisis data berdasarkan waktu dan dapat memberikan umpan batik.


Kelemahannya adalah memerlukan sumber daya yang lebih besar dibandingkan surveilans retrospektif.


Sistem surveilans IRS secara Nasional memerlukan penemuan kasus berdasarkan pasien yang aktif dan prospektif.


Semua metode yang dijelaskan dalam bab ini (Iihat tabel 4) dirancang untuk menemukan kasus baru atau insiden IRS dan pada umumnya untuk menghitung laju insiden (incidence rale).

1.      Pengumpulan dan Pencatatan Data

Tim PPI bertanggung jawab atas pengumpulan data tersebut di atas, karena mereka yang morainic' keterampilan dalam mengidentifikasi IRS sesugi dengan kriteria yang ada.Sedangkan pelaksana pengumpul data adalah 1PCN yang dibantu IPCLN.


Banyak sumber data diperlukan dalam pelaksanan surveilans IRS tergantung dari jenis pelayanan medik yang diberikan oleh suatu rumah sakit. Komite/Tim PPI harus memiliki akses yang luas atas sumber data serta perlu mendapatkan kerja sama dari semua bat:Ilan / unit di rumah sakit tersebut, agar dapat melaksanakan surveilans dengan balk atau melaksanakan penyelidikan suatu KLB.


Seringkali diperlukan sumber dari dokter,perawat, pasien maupun keluarga pasien, dari farmasi, catatan medik, catatan perawat. untuk mengingatkan

42


Komite/Tim PPI kepada suatu infeksi baru dan juga untuk mencari rujukan mengenai cara pencegahan dan pengendaliannya.

2.      Pengumpulan Data Numerator

a.      Pengumpul Data

Pengumpulan numerator data dapat dilakukan clef) selain IPCN, misalyaIPCLN yang sudah dilatih atau dengan rnelihat program otomatis daridatabase elektronik, tetapi tetap IPCN atau seorang IPCO (Infection Prevention Control Officer) atau IPCD (Infection Prevention Control Doctor) yang membuat keputusan final tentang adanya IRS berdasarkan kriteria yang dipakai untuk menentukan adanya IRS.

b.      Jenis Data Numerator yang Dikumpulkan

1)      Data demografik: nama, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor catatan rnedik, tanggal masuk RS.

2)      Infeksi: tanggal infeksi muncul, lokasi infeksi, ruang perawatan saatg;nfeksi muncul pertama kali.

3)      Faktor risiko: alat, prosedur, faktor lain yang berhubungan dengan IRS.

4)      Data laboratorium: jenis mikroba, antibiogram, serologi, patologi.

5)      Data Radiology/imaging: X-ray, CT scan, MRI, dsb.

c.       Sumber data numerator

1)      Catatan masuk/keluar/pindah rawat, catatan laboratorium mikrobiologi.

2)      Mendatangi bangsal pasien untuk mengamati dan berdiskusi dengan perawat.

3)      Data-data pasien (catatan kertas atau komputer) untuk konfirmasi kasus:

a.   Hasil laboratorium dan radiologi/imaging

b.  Catatan perawat dan dokter dan konsulan

c.   Diagnosis saat masuk RS

d.  Riwayat penyakit dan pemeriksaan fisik

e.  Catatan diagnostik dan intervensi bedah

f.    Catatan suhu

g.   Informasi pemberian antibiotik

4)      Untuk kasus SSI post-discharge, somber data termasuk catatan dari klinik bedah, catatan dokter, departemen ernergensi.

d.      Bagaimana IPCO mengumpulkan data numerator

1)      Amati catatan masuk/keivar/pindah rawat pasien-pasien yang masuk dengan infeksi, tempatkan mereka pada kelompok risiko mendapatkan IRS.

43


2)      Review laporan laboratorium untuk melihat pasien yang kemungkinan terinfeksi (rnisalnya kultur positif mikrobiologi, temuan patologi) dan bicarakan dengan persona laboratorium untuk mengidentifikasi pasien yang kemungkinan terinfeksi dan untuk mengidentifikasi kluster infeksi, khususnya pada area yang tidak dijadikan target rutin surveilans IRS.

3)      Selama melakukan surveilans ke ruangan, arnati iembar pengumpul data, catatan suhu, lembar pemberian antibiotik, dan Catatan Medis Pasien; bicara dengan perawat dan dokter untuk mencoba mengidentifikasi pasien-pasien yang kemungkinan terinfeksi.

4)      Lakukan review data pasien yang dicurigai terkena IRS; review perjalanan penyakit yang dibuat oleh dokter dan perawat, data laboratorium, laporanradiologiiimaging, laporan operasi, dsb.; bila data elektronik ada, review dapat dilakukan melalui komputer, tetapi keliling ruangan tetap penting untuk surveilans, pencegahan, dan !control aktivitas.

5)      Review juga dilakukan dari sumber kumpulan data Iengkap IRS.

3.      Pengumpulan Data Denominator

a.      Pengumpulan data denominator

Pengumpulan denominator data &cat dilakukan oleh selain IPCN, misalnya 1PCI_N yang sudah dilatih.Data juga dapat diperoleh, asalkan data ini secara substansial tidak berbeda dengan data yang dikumpulkan secara manual.

b.      Jenis data denominator yang dikumpulkan

1)      Jumlah populasi pasien yang berisiko terkena IRS.

2)      Untuk data laju densitas insiden IRS yang berhubungan dengan alat: catatan harian jumlah total pasien dan jumlah total hari pemasangan alat (ventilator, central line, and kateter urin) pada area yang dilakukan surveilans. Jumlahkan hitungan harian ini pada akhir periode surveilans untuk digunakan sebagai denominator.

3)      Untuk laju SSI atau untuk mengetahui indek risiko: catat informasi untuk

prosedur operasi yang d1pilih untuk surveilans (misal: jenis prosedur, tanggal, faktor risiko, dsb.)

c.       Sumber data denominator

1)      Untuk laju densitas insiden yang berhubungan dengan alat: datangi area perawatan pasien untuk mendapatkan hitungan harian dari jumlah pasien yang datang dan jumlah pasien yang terpasang alat yang umumnya berhubungan dengan kejadian IRS (misal: sentral line, ventilator, atau kateter menetap).

44


2)      Untuk laju SSI: dapatkan data rinci saat operasi dari log kamar operasi untuk masing-masing prcsedur operasi.

d.      Bagaimana ICP mengumpulkan data denominator

1)      Untuk laju densitas insiden yang berhubungan dengan alat: catatan harian jumlah pasien yang datang dan jumlah pasien yang terpasang masing-masing alat.

2)      Untuk laju SSI : dapatkan data rinci dari log kamar operasi dan data-data pasien yang diperlukan.

4.      Perhitungan

a.      Numerator

Angka kejadian infeksi dan perlu data untuk dicatat.

Terdapat tiga kategori yang perlu dicatat atas seorang pasien dengan IRS, yaitu: data demografi, infeksinya sendiri dan data laboratorium.

b.     Denominator

Data yang perlu dicatat.

Denominator dari infection rates adalah tabulasi dari data pada kelompok pasien yang memiliki risiko untuk mendapat infeksi:

1)      jumlah pasien dan jumlah hari rawat pasien ,

2)      jumlah hari pemakaian ventilator,

3)      jumlah total hari pemakaian kateter vena sentral dan

4)      jumlah hari pemakaian kateter urin menetap

c.      Pencatatan Data

Metode yang dipakai dalam surveilans IRS ini adalah metoda target surveilan aktif dengan melakukan kunjungan lapangan (bangsal). Dilakukan identifikasi keadaan klinik pasien ada tidaknya tanda-tanda infeksi dan factor-faktor risiko terjadinya infeksi, bila ditemukan tanda¬tanda infeksi dan faktor-faktor risiko dilakukan pemenksaan laboratorium sebagai pemeriksaan penunjang.Kalau tersedia sarana jaringan komputer, maka Komite/Tire PPI dapat rnelakukan kegiatan penemuan kasus dengan mengakses data dari meja kerjanya.


Biasanya, penemuan kasus dimu;ai dengan menelusuri daftar pasien baru masuk dengan infeksi maupun tidak infeksi (balk infeksi komunitas maupun IRS pada perawatan sebelumnya) dan pasien¬pasien yang mempunyai risiko untuk mendapatkan IRS seperti pasien diabetes atau pasien dengan penyakit Imunosupresi kuat. Selanjutnya mengunjungi laboratorium untuk melihat laporan biakan rnikrobiologi.Hal ini dapat membantu Komite/Tim

45


PPI menentukan pasien mana yang perlu ditelaah lebih lanjut.Di bangsal melakukan observasi klinis pasien, laporan keperawatan, grafik suhu, lemoar pemberian antibiotik.Untuk mendapatkan data yang lebih akurat dapat melakukan wawancara dengan dokter, perawat dan pasien sendiri rnaupun keluarganya. Kunjungan rutin ke bangsal dan labpratorium ini memberi kesempatan kepada Komite/Tim PPI untuk rnengadakan kontak langsung dengan petugas perawatan atau laboratorium, untuk mendapat gambaran adanya IRS serta gambaran penerapan keadaan umum pada saat itu serta memberikan himbingan iangsung pendidikar (on-the-spot) tentang pencegahan dan pergendalian infeksi pada umumnya atau Kewaspadaan Standar pada khususnya.


d.     Sumber data dan teknik pengumpuan data Surnber data :

1)      Catatan rnedis / catatan perawat.

2)      Catatan hash perneriksaan penunjang (laboratorium dan radiologi).

3)      Pasien / keluarga pasien.

4)      Farmasi

5)      Rekam medic

5.      Teknik pengumpulan data:

a.     Pengumpulan data denominator dan numerator dilakukan oleh IPCN yang dibantu oleh IPCLN.

b.     Data denominator dikumpulkan setiap hari, yaitu jumlah pasien,jumlah pemakaian alat-alat kesehatan (kateter urine menetap, ventilasi mekanik, kateter vena central, kateter vena perifer) dan jumlah kasus operasi.

c.      Data numerator aikumpulkan bila ada kasus baru infeksi seperti infeksi saluran kemih (ISK), infeksi aliran darah primer (IADP), pneumonia balk yang terpasang dengan ventilator maupun tidak terpasang dengan ventilator, infeksi luka operasi (ILO).

6.      Analisis Data

Menentukan dan menghitung laju.

Laju adalah suatu probabilitas suatu kejadian. Biasa dinyatakan dalam formula sebagal berikut :

(x/y) k

x = numerator, adalah jumlah kali kejadian selama kurun waktu tertentu.

y = denominator, adalah jumlah populasi dari mana kelompok yang mengalami kejadian tersebut berasal selama kurun waktu yang sama.

46


k = angka bulat yang dapat membantu angka laju dapat mudah dibaca (100, 1000 atau 10.000).


kurun waktu harus jelas dan sama antara numerator dan denominator sehingga laju tersebut mempunyai arti.


Ada tiga macam laju yang dipakai dalam survOilans IRS atau surveilans yaitu incidence, prevalence dan incidence density.

a.      Incidence

Adalah jumlah kasus baru dari suatu penyakit yang timbul dalam satu kelompok populasi tertentu dalam kurun waktu tertentu pula.

Di dalam surveilans IRS niaka incidence adalah jumlah kasus IRS baru dalam kurun waktu tertentu dibagi oleh jumlah pasien dengan risiko untuk mendapatkan IRS yang sama dalam kurun waktu yang sama

b.      Prevalence

Adalah jumlah total kasus baik baru rnaupun lama suatu kelompok dalarr, sat.: kurun waktu tertentu (period prevalence) atau dalam satu waktu tertentu (point prevalence).

Point prevalence nosocomial rates adalah jumlah kasus IRS yang dapat dibagi dengan jurnlah pasien dalam survei.

Rhame menyatakan hubungan antara incidence dan prevalence adalah sebagai berikut :

I = P [(LA / LN - INTN)


I                                = Incidence rates
P                              = Prevalence rates

LA
LN


INTN


= Mai rata-rata dari lama rawat semua pasien
=  Nilai  rata-rata  dad  lama  rawat  pasien  yang  mengalarni
satuatau
Iebih IRS.
= Interval rata-rata antara waktu masuk rumah sakit dan hari
pertama terjadinya IRS pada pasien-pasien yang mengalami
satu
atau Iebih IRS tersebut.


Dalam penerapan di rumah sakit maka prevalence rates selale. memberikan over estimate untuk risiko infeksi oleh karena lama rawat dad pasien yang tidak mendapat IRS biasanya Iebih pendek dari lama rawat pasien dengan IRS.

Hal ini dapat Iebih mudah dilihat dengan menata Wang formula sebagai berikut:


47

P = (LN — INTN) / LA


Dimana Prevalence sama dengan Incidence dikali Lama Infeksi.

c.       Incidence Density

Adalah rata-rata instant dimana infeksi terjadi, relatif terhadap besaran populasi yang babas infeksi.Incidence density diukur dalam satuan jumlah kasus penyakit per satuan orang per satuan waktu.


Contoh popular dari Incidence Density Rates (IDR) yang sering dipakai di rumah sakit adalah jumlah IRS per 1000 pasien/hari.

Incidence density sangat berguna terutama pada keadaan sebagai berikut :

1)     Sangat berguna bila laju infeksinya merupakan fungsi linier dari waktu panjang yang dialami pasien terhadap faktor risiko (malnya semakin lama pasien terpajan, semakin besar risiko mendapat infeksi).

Contoh incidence density rate (IDR)

Jumlah kasus ISK / jumlah hari pemasangan kaleter. Lebih balk daripada Incidence Rate (IR) dibawah ini Jumlah 1SK jumlah pasien yang ter pasang kateter urin.

Oleh karena itu 1DR dapat mengontrol lamanya pasien terpajan oleh faktor risikonya (dalam hal ini pemasangan kateter urin) yang berhubungan secara linier dengan risiko infeksi.

2)     Janis laju lain yang sering digunakan adalah Atack Rate (AR) yaitu suatu bentuk khusus dari incidence rate. Biasanya dinyatakan dengan persen

(%) dimana k 100 dan digunakan hanya padaKLB IRS yang mana pajanan terhadap suatu populasi tertentu terjadi dalam waktu pendek.


Surveilans merupakan kegiatan yang sangat membutuhkan waktu dan menyita hampir separuh waktu kerja seorang IPCN sehingga dibutuhkan penuh waktu (full time). Dalam hal ini bantuan komputer akan sangat membantu, terutama akan meningkatkan efisien pada saat analisis. Besarnya data yang harus dikumpulkan dan kompieksitas cara analisisnya merupakan alasan mutlak untuk menggunakan fasilitas komputer, meski di rumah sakit keel! sekalipun. Lagi pula sistem surveilans tidak hanya berhadapan dengan masalah pada waktu sekarang saja, tetapi juga harus mengantisipasi tantangan di masa depan.


Dalam penggunaan kornputer tersebut ada beberap.a hal yang harus dipertimbangkan, yaitu :

1)        Memilih sistem komputer yang akan dipakai, komputer mainframe atau komputer mikro.

48


Komputer mainframe bekerja jauh lebih cepat, rnemuat data jauh Iebih besar dan memiliki laringan yang dapat diakses di seluruh area rumah sakit.Semua data pasien seperti sensus pasien, hasil Iaboratorium dan sebagainya, dapat dikirim secara elektronik.Namun harus diingat bahwa komputer mainframe adalah cukup mahal baik pembelian maupun operasionalnya.Tidak setiap orang dapat menggunakannya dan memerlukan pelatihan yang intensif.Software untuk program pencegahan dan pengendalian IRS bagi komputer mainframe sampai saat ini masih terbatas. Mikrokomputer jauh Iebih murah dan Iebih rnudah dioperasikannya oleh setiap petugas.

2)    Mencari software yang sudah tersedia dan memilih yang digunakan.

Pemilihan software harus dilakukan hati-hati dengan mempertimbangkan maksud dan tujuan dari surveilans yang akan dilaksanakan di rumah sakit.

7.      Evaluasi, Rekomendasi dan Diseminasi


Hasil surveilans dapat digunakan untuk mengevaluasi pelaksanaan program pencegahan dan pengendalian infeksi rumah sakit (PPIRS) dalam satu waktu tertentu.

B.      Memperbandingkan Laju Infeksi Diantara Kelompok Pasien

Denominator dari suatu laju (rate) harus menggambarkan populasi at risk. Dalam membandingkan laju antar kelompok pasien di dalam suatu rumah sakit, maka laju tersebut harus disesuaikan terlebih dahulu terhadap faktor risiko yang berpengaruh besar akan terjadinya infeksi. Kerentanan pasien untuk terinfeksi sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor risiko tertentu, seperti karakterisitik pasien dan pajanan.


Faktor risiko ini sacara garis besar dibagi menjadi 2 kategori yaitu faktor intrinsik dan faktor ekstrinsik.

1.      Faktor intrinsik adalah faktor yang melekat pada pasien seperti penyakit yang mendasari dan ketuaan. Mengidentifikasi faktor perlu dilakukan dengan mengeiompokkan pasien dengan kondisi yang sama (distratifiksi).

2.      Faktor ekstrinsik adalah yang lebih berhubungan dengan petugaspelayanan atau perawatan (perilaku petugas di seluruh rumah sakit).


Meskipun hampir semua faktor ekstrinsik memberikan risiko IRS, namun yang lebih banyak peranannya adalah jen;s intervensi medis yang berisiko tinggi, seperti tindakan invasif, tindakan operatif atau pemasangan alat yang invasif. Banyak alasan yang dapat dikemukan mengapa pasien yang memiliki penyakit lebih berat

49


yang meningkat kerentanannya. Alat tersebut merupakan jembatan bagi masuknya kuman penyakit dari bagian tubuh yang satu ke dalam bagian tubuh yang lain dari pasien. Risiko untuk mendapat infeksi luka operasi (ILO), berkaitan dengan beberapa faktor. Diantaranya, yang terpenting adalah bagaYnana prosedur operasi dilaksanakan, tingkat kontarninasi mikroorganisme di tempat operasi, lama operas' dan faktor intrinsik pasien. Oleh karena faktor-faktor tersebut tidak dapat dieliminasi maka angka ILO disesuaikan terhadap faktor-faktor tersebut.


Demikian pula halnya dengan jenis laju yang lain, apabila akan diperbandingkan maka harus diingat faktor-faktor mane yang harus disesuaikan agar perbandirigannya menjadi bermakna.

C.      Memperbandingkan Laju Infeksi Dengan Populasi Pasien


Rumah sakit dapat menggunakan data surveilans IRS untuk menelaah program pencegahan dan pengendalian IRS dengan membandingkan angka laju IRS dengan populasi pasien yang same di dalam rumah sakit yang sama. Misalnya membandingkan laju IRS dari dua ICU atau dapat pula menggunakan laju IRS dengan angka eksternal (benchmark rates) rumah sakit atau dengan mengamati perubahan angka menurut waktu di rumah sakit itu sendiri.


Meskipun angka laju infeksi telah mengalami penyesuaian dan melalui uji kemaknaan namun interprestasi dari angka-angka tersebut harus dilakukan secara hati-hati agar tidak terjadi kekeliruan.Banyak yang menganggap bahwa angka laju infeksi di rumah sakit itu mencerminkan keberhasilan dan kegagalan dari petugas pelayanan / perawatan pasien atau fasilitas pelayanan kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian IRS.


Meskipun ada benarnya, masih banyak faktor yang mempengaruhi adanya perbedaan angka tersebut.


Pertama, definisi yang dipakai atau teknik daiam surveilans tidak seragamantar rumah sakit ataa tidak dipakai secara konssten dari waktu ke wakturneskipun dari sarana yang sama. Hal ini menimbulkan variasi dari sensitifitas dan spesifisitas penemuan kasusnya.


Kedua, tidak lengkapnya informasi klinik atau bukti-bukti laboratorium yang tertulis di catatan medik pasien memberi dampak yang serius terhadap validitas dan utilitas dari angka laju IRS yang dihasilkan.



50


Ketiga, angka tidak disesuaikan terhadap faktor risiko intrinsik. Faktor C‘siko ini sangat panting artinya dalam mendapatkan suatu IRS, namun sering kali lobos dari pengamatan dan sangat bervariasi dari rumah sakit yang satu ke rumah sakit yang lain. Sebagai contoh, di rumah sakit yang memiliki pasien dengan immunocompromised diharapkan memiliki faktor risiko intrinsik yang lebih besar daripada rumah sakit yang tidak memiliki karakteristik pasien seperti itu.


Keempat, jumlah population at risk (misalnya jumlah pasien masuk / pulang, jumlah hari rawat, atau jumlah operasi) mungkin tidak cukup besar untuk menghitung angka laju IRS yang sesungguhnya di rumah sakit tersebut.


Meskipun tidak mungkin untuk mengontrol semua faktor tersebut di atas, namun harus disadari pengaruh faktor-faktor tersebut terhadap angka laju infeksi serta mempertimbangkan hal tersebut pada saat membuat interpretasi.


Memeriksa Kelayakan dan Ketaikan Peralatan Pelayanan Medis Utifisasi alat (Device Utilization = DU) didefiniskan sebagai berikut :

∑ hari pemakaian alat
DU =
∑hari rawat pasien


Di ICU anak dan dewasa maka ∑ hari pemakaian alat terdiri dari jumlah tota dari hari pemakaian ventilator, jumlah hari pemasangan kateter urin. DU suatu ICU merupakan salah satu cara mengukur tingkat penerapan tindakan invasif yang memberikan faktor risiko intrinsik bagi IRS. Maka DU dapat dipakai sebagai tanda berat ringannya pasien yang dirawat di unit tersebut, yaitu pasien rentan secara intrinsik terhadap infeksi.DU tidak berhubungan dengan laju infeksi (infection rate) yang berkaitan dengan pemakaian alat, ∑ hari pemakaian.


Perhatian Komite/Tim PPI tidak hanya terpaku pada laju infeksi di rumah sakit. Sehubungan dengan mutu pelayanan / perawatan maka harus dipertanyakan tentang "apakah pajanan pasien terhadap tindakan invasif yang meningkat risiko IRS telah diminimalkan 7'. Peningkatan angka DU di ICU memerlukan penelitian Iebih lanjut.Untuk pasien yang mengalami tindakan operatif tertentu, maka distribusi pasien mengenai kategori risikonya sangat bermanfaat.misalnya, untuk membantu menentukankelayakan intervensi yang diberikan. Menaliti kelayakan suatu intervensi juga membantu menentukan apakah pajanan telah diminimalkan.





51


BAB VI
PELAPORAN



Laporan sebaiknya sistematik, tepat waktu, dan informatif. Data dapat disajikan dalam berbagai bentuk, yang panting mudah dianalisa .dan di interpretasi. Penyajian data harus jelas, sederhana, dapat dijelaskan did sendiri. Bisa dibuat dalam bentuk tabel, grafik,dan pie. Pelaporan dibuat dengan narasi singkat. Laporan dibuat secara periodik, setiap bulan, triwulan, semester, tahunan

Tujuan dibuat pelaporan sebagai berikut:

1.      Memperiihatkan pola IRS dan perubahan yang terjadi (trend).

2.      Memudahkan analisis dan interpretasi data


Surveilans belumlah sempurna diiaksanakan apabila datanya belum didesiminasikan kepada yang berkepentingan untuk melaksanakan pencegahan dan pengendalian infeksi. Oleh sebab itu hasil surveilans angka infeksi harus disampaikan ke seluruh anggota komite, direktur rumah sakit, ruangan atau unit terkait secara berkesinambungan, penanggung jawab ruangan beserta stafnya berikut rekomendasinya.


Oleh karena IRS mengandung hal yang sangat sensitif, maka data yang dapat mengarah ke pasien atau perawatan harus benar-benar terjaga kerahasiaannya. Dibeberapa negara data seperti ini bersifat rahasia. Data seperti in tidak digunakan rnemberikan sanksi tetapi hanya digunakan untuk tujuan perbaikan mutu pelayanan.


Tujuan diseminasi agar pihak terkait dapat memanfaatkan informasi tersebut untuk menetapkan strategik pengendalian IRS. Laporan didesiminasikan secara periodik bulanan, triwulan, tahunan. Bentuk penyampaian dapat secara lisan dalam perternuan, tertulis, papan buletin.


Sudah selayaknya Komite/Tim PPI menyajikan data surveilans dalam bentuk standar yang menarik yaitu berupa laporan narasi singkat (rangkuman), tabei, grafik kepada Komite/Tim PPI. Analisis yang mendalam dari numerator dapat dilaksanakan untuk memberikan gambaran epidemiologinya, termasuk kuman patogen dan faktor risikonya.
                                                               

                                                                   PENUTUP



Infeksi rumah sakit menjadi maaslah yang tidak bisa dihindari sehingga dibutuhkan data dasar infeksi untuk menurunkan angka yang ada. Untuk itu perlunya melakukan surveilans dengan metode yang aktif, terus menerus dan tepat sasaran.

Pelaksanaan surveilans memerlukan tenaga khusus yang termasuk tugas dari IPCN.
Untuk itu diperlukan tenaga IPCN yang purna waktu.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PEDOMAN SURVEILAN RUMAH SAKIT"

Posting Komentar