SPO DISTRIBUSI OBAT DAN ALAT KESEHATAN




SPO
DISTRIBUSI OBAT DAN ALAT KESEHATAN
Prosedur
Tetap
No.Pokok
307//Dir-SPO/XII/2016
No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.
30 Desember 2016


Tangerang,



                             
Direktur                              
Pengertian
Mendistribusikan obat ke sub unit lain secara teratur.
Tujuan
Sebagai acuan tersedianya obat yang ada di gudang farmasi RS .
Kebijakan
Surat Peraturan Direktur rumah sakit  Nomor 291 tentang  Pendistribusian Barang Farmasi.
Prosedur
1.    Terima obat/alkes dari distributor oleh petugas gudang farmasi(Apoteker/AA yang mempunyai STRTTK) kemudian, disimpan dalam gudang farmasi disusun secara alfabetis dan bentuk fungsi obat seperti obat luar, obat suntik, obat capsul/tablet, obat sirup.
2.    Masukkan obat/alkes dalam komputer, tanggal penerimaan, No faktur, jumlah penerimaan dan harga obat/alkes oleh petugas gudang.
3.    Terima buku permintaan dari ruangan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dengan melampirkan sisa stok serta kebutuhan masing masing ruangan dan buku permintaan ruangan diserahkan ke gudang farmasi sehari sebelumnya.
4.    Siapkan permintaan ruangan sesuai dengan buku permintaan
5.    Masukkan data obat/alkes yang akan didistribusikan ke komputer sesuai dengan pengeluaran obat/alkes.
6.    Buat tanda terima penyerahan obat/alkes yang akan didistribusikan ke ruangan.
7.   Tanda tangani lembaran serah terima oleh petugas gudang farmasi dengan petugas ruangan.
Unit terkait
·      Instalasi Farmasi
·      Unit terkait

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO DISTRIBUSI OBAT DAN ALAT KESEHATAN"

Posting Komentar