SPO KREDENSIAL PERAWAT DILUAR KARYAWAN
SPO
KREDENSIAL PERAWAT DILUAR KARYAWAN
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
|
No.
Revisi
|
Halaman
1 dari 1
|
Tgl
Terbit.
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
1. Perawat di luar karyawan
Rumah Sakit adalah staff perawat yang
dibutuhkan untuk melakukan
proses pelayanan keperawatan di RS.
2. Kredensial Perawat adalah
proses penilaian klinik terhadap staf
perawat untuk menentukan
kelayakan diberikan penugasan klinis
(clinical assingment)
3. Penugasan klinis (Clinical
Assigment) adalah penugasan direktur rumah
sakit kepada seorang staf
perawat untuk melakukan tindakan
keperawatan di rumah sakit
tersebut berdasarkan daftar penugasan
klinis yang telah ditetapkan.
|
||
Tujuan
|
Sebagai
acuan pelaksanaan langkah- langkah dalam proses kredensial
perawat
/ bidan diluar karyawan di Rumah Sakit
|
||
Kebijakan
|
Surat
keputusan direktur rumah sakit
|
||
Prosedur
|
1. Instalasi / unit
mengajukan permohonan tenaga tersebut sesuai
dengan kompetensi yang diperlukan
kepada Direktur Utama
2. Direktur Utama
medisposisikan kepada Bagian SDI
3. Manajer SDI RS mencari
informasi ke Instalasi lain yang
mempunyai perawat dengan
kompetensi yang diperlukan
4. Direktur mengajukan
permohonan kepada Rumah
Sakit yang mempunyai tenaga
yang diperlukan.
5. Setelah Rumah Sakit yang
dituju memberikan jawaban permohonan,
Direktur mendisposikan kepada
Bidang SDI untuk
menindaklanjuti kebutuhan
tenaga yang diperlukan dan kepada
Manajer Keperawatan untuk
dilakukan persiapan kredensial.
6. Komite Keperawatan
menentukan Mitra Bestari dan memberikan
masukan kepada Direktur Mitra
Bestari sesuai dengan kompetensi
yang diperlukan.
7. Bagian SDI membuat
kesepakatan kerja kepada Rumah Sakit dan
tenaga yang diperlukan.
8. Direktur membuat undangan
kredensial kepada
personil yang perlukan
melalui Direktur Rumah Sakit yang dituju.
9. Komite Keperawatan ,
manajer keperawatan melakukan kredensial
dan penilaian kredensial
bersama dengan Mitra Bestari yang sudah
ditetapkan.
10. Manajer keperawatan
menyampaikan hasil kredensial kepada direktur.
11. Direktur memberikan Clinical Assigment kepada
tenaga tersebut.
|
||
Unit
terkait
|
·
Semua unit terkait
|
0 Response to "SPO KREDENSIAL PERAWAT DILUAR KARYAWAN"
Posting Komentar