SPO MEKANISME PENGANGKATAN PEJABAT STRUKTURAL DAN FUNGSIONAL RUMAH SAKIT






SPO
MEKANISME PENGANGKATAN PEJABAT STRUKTURAL DAN FUNGSIONAL RUMAH SAKIT
Prosedur
Tetap
No.Pokok

No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.




Tangerang,



Direktur                              
Pengertian
1. Pejabat Struktural Adalah Pejabat Yang Jabatannya Secara Tegas
Terdapat Dalam Struktur Organisasi Rumah Sakit.
2. Pejabat Fungsional Adalah Pejabat Yang Jabatannya Tidak Tercantum
Dalam Struktur Organisasi, Tetapi Dalam Sudut Pandang Fungsinya,
Sangat Diperlukan Dalam Pelaksanaan Tugas-Tugas Pokok Rumah Sakit,
Tujuan
Sebagai Acuan Dalam Proses Penjaringan Pejabat Struktural Dan
Fungsional Yang Baru, Untuk Masa Periode Tertentu
Kebijakan
Surat keputusan direktur rumah sakit
Prosedur
1. Manajer SDI Mengusulkan Pembentukan Tim Evaluasi SOTK (Struktur
Organisasi Dan Tata Kerja) Kepada Direktur Utama.
2. Pembentukan Tim Evaluasi SOTK Oleh Direktur Utama.
3. Tim Evaluasi SOTK Merupakan Representasi Dari Rumah Sakit , Yang Anggotanya Meliputi Perwakilan Dari Unit Medis,
Penunjang Medis, Dan Nonmedis.
4. Tim Evaluasi SOTK Memberikan Rekomendasi Kepada Direktur
Mengenai Perlu Atau Tidaknya Perubahan Struktur Organisasi Dan Tata
Kerja Di Rumah Sakit.
5. Bila Direktur Menyetujui Perubahan Struktur Organisasi Dan Tata
Kerja, Tim Evaluasi SOTK Memberikan Rekomendasi Susunan SOTK
Baru, Dilengkapi Dengan Uraian Jabatan.
6. Tim Evaluasi SOTK Bekerja Sama Dengan Manajemen Rumah Sakit,
Mengusulkan Tentang Pembentukan Tim SOTK Yang Baru













































SPO
MEKANISME PENGANGKATAN PEJABAT STRUKTURAL DAN FUNGSIONAL RUMAH SAKIT
No.Pokok
263/ -SPO/XII/2016
No. Revisi
Halaman 2 dari 2

7. Setelah Usulan Tentang Tim SOTK Yang Baru Disetujui Oleh YBWSA,
Tim Evaluasi SOTK Menyelenggarakan Penjaringan Bakal Calon Pejabat
Struktural Dan Fungsional.
8. Mekanisme Penyelenggaraan Penjaringan Bakal Calon Pejabat
Struktural Dan Fungsional Dilakukan Melalui:
a. Seleksi Administrasi
b. Tes Psikologi
c. Tes Wawancara Direksi
9. Tim Evaluasi SOTK Menyerahkan Hasil Rekap Nilai Tes Calon Pejabat
Struktural Dan Fungsional Kepada Direksi.
10. Direksi Menentukan Dan Mengesahkan Surat Keputusan Tentang
Nama-Nama Pejabat Struktural Dan Fungsional.
11. TIM SOTK Mengumumkan Nama-Nama Pejabat Struktural Dan
Fungsional Yang Baru Dengan Mengedarkan Salinan SK Tentang Nama-
Nama Pejabat Struktural Dan Fungsional Ke Seluruh Unit Dan Kepada
YBWSA.
12. Tim SOTK Menyelenggarakan Pelantikan Pejabat Struktural Dan
Fungsional Yang Baru.b. Kompetensi fisik
c. Kompetensi mental/prilaku
d. Perilaku etis
8. Bilamana diperlukan Sub Komite Kredensial dapat meminta White
Paper untuk kewenangan tertentu.
9. Kewenangan klinis yang diberikan mencakup derajat kompetensi dan
cakupan praktik
10. Hasil pengkajian oleh subkomite kredensial diajukan ke Komite Medik
11. Komite Medik memberikan rekomendasi kewenangan klinis staf medis
yang bersangkutan kepada direktur
12. Bagian SDI melakukan pemeriksaan keabsahan berkas ijasah (primary
source verification) dokter yang bersangkutan
13. Direktur menerbitkan clinical appointment bagi staf medis yang
bersangkutan.
Unit terkait
Semua unit terkait

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO MEKANISME PENGANGKATAN PEJABAT STRUKTURAL DAN FUNGSIONAL RUMAH SAKIT"

Posting Komentar