SPO ORIENTASI KHUSUS KARYAWAN RUMAH SAKIT
SPO
ORIENTASI KHUSUS
KARYAWAN RUMAH SAKIT
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
|
No. Revisi
|
Halaman 1 dari 1
|
Tgl Terbit.
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Orientasi karyawan khusus adalah kegiatan pengenalan
unit kerja baru ,falsafah, susunan organisasi , tata kerja, sarana dan
prasarana di unit
tersebut. Orientasi Karyawan merupakan kegiatan
upaya agar karyawan
tersebut yang akan bekerja di unit kerja baru
mengetahui uraian tugas
pekerjaan sesuai dengan pendidikan dan bidang
kerjanya sehingga siap
bekerja di unit kerjanya.
|
||
Tujuan
|
Sebagai acuan dalam
penyelenggaraan orientasi karyawan di unit tempat karyawan tersebut bekerja.
|
||
Kebijakan
|
Surat keputusan direktur rumah sakit
|
||
Prosedur
|
1. Bagian pengembangan staf
mendapatkan daftar nama orientasi khusus
karyawan lama dan baru
untuk dilaksanakan orientasi dari personalia.
2. Bagian pengembangan
staf menjadwalkan pelaksanaan orientasi
karyawan lama selama 4 (
empat ) hari dan karyawan baru sesuai
dengan unit kerjanyanya (
orientasi khusus bidang keperawatan
dilaksanakan selama 3
bulan , medis selama 1 bulan, bidang non medis
dan penunjang medis
selama 1 bulan.
3. Bidang SDI menyerahkan
ke kepala unit kerja untuk dilakukan orientasi
khusus .
4. Bidang SDI membuat undangan
mengadakan pertemuan acara serah
terima dengan kepala unit
5. Materi Orientasi
Khusus :
– Falsafah dan tujuan di
unit kerja
– Susunan Organisasi dan
tata kerja di unit kerja
– Prosedur kerja tetap di
unit kerjanya
– Sarana dan prasarana di
unit kerja
– Uraian tugas
– Prosedur kerja tetap di
unit kerja yang terkait.
– Materi lain sesuai
dengan kebutuhan unit kerja
– Mutu Unit Kerja
|
SPO
ORIENTASI KHUSUS KARYAWAN RUMAH SAKIT
|
|||
No.Pokok
263/
-SPO/XII/2016
|
No. Revisi
|
Halaman 2 dari 2
|
|
6. Evaluasi orientasi
khusus dalam bentuk penilaian kualitatif
– Amat baik = 91 -100
– Baik = 76 – 90
– Cukup = 61 – 75
– Kurang = ≤ 60
7. Peserta orientasi
khusus dinyatakan lulus jika mendapatkan nilai
minimal“ BAIK “
8. Bila peserta orientasi
khusus mendapatkan nilai cukup atau kurang
maka akan dilakukan
perpanjangan masa orientasi 1 (satu) kali periode
sesuai dengan periode
orientasi khusus unit kerja dan oleh karenanya
belum dapat diterbitkan
Surat Keputusan Penempatan Karyawan,
9. Pelaporan kegiatan
orientasi khusus di laksanakan oleh Pimpinan unit
kerja masing-masing
karyawan ditujukan kepada Manajer SDI sebagai
salah satu penilaian
kelayakan karyawan dengan menggunakan form
laporan evaluasi orientasi
10. Setelah orientasi
selesai karyawan yang bersangkutan
menandatangani formulir
orientasi yang ada.
11. Manager unit terkait
menyerahkan formulir orientasi asli yang telah
disi lengkap ke bagian SDI
, sedangkan salinananya menjadi
dokumentasi di unit
terkait
12. Bagian sumber Daya
insani melaporkan hasil orientasi kepada Direktur rumah Sakit .
13. Bagian Sumber daya
Insani membuat dan menerbitkan Surat Keputusan
penempatkan karyawan baru
di unit terkait
|
|||
Unit terkait
|
Semua unit terkait
|
0 Response to "SPO ORIENTASI KHUSUS KARYAWAN RUMAH SAKIT"
Posting Komentar