SPO PELAYANAN OBAT CITO TANPA RESEP DARI UGD & ICU
SPO
PELAYANAN OBAT CITO TANPA RESEP DARI UGD & ICU
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
416//Dir-SPO/XII/2016
|
No.
Revisi
|
Halaman
1 dari 1
|
Tgl
Terbit.
30
Desember 2016
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Pelayanan obat CITO tanpa
resep dari UGD & ICU adalah kegiatan pendistribusian/pelayanan perbekalan
farmasi untuk memenuhi kebutuhan pasien di UGD yang bersifat CITO.
|
||
Tujuan
|
Tercapainya pelayanan kefarmasian
dengan mutu, cakupan dan efesiensi yang optimal melalui pelayanan perbekalan
farmasi pasien gawat darurat..
|
||
Kebijakan
|
Surat keputusan direktur rumah sakit nomor
176 tentang Kebijakan Pelayanan Instalasi Farmasi.
|
||
Prosedur
|
1.
Petugas UGD meminta obat CITO tanpa resep kepada IFRS melalui lubang
antara UGD & IFRS.
2.
Berikan perbekalan farmasi yang dipinta oleh petugas UGD/ICU oleh petugas
IFRS.
3.
Catat pengeluaran perbekalan farmasi yang dikeluarkan untuk UGD & ICU
di buku pengambilan obat UGD/ICU oleh petugas IFRS.
4.
Periksa kelengkapan resep dan administrasi setelah resep diberikan dari
UGD.
5.
Resep harus ditanda tangani oleh petugas UGD/ICU yang telah menerima perbekalan farmasi sesuai permintaan dari
UGD.
6.
Beri harga pada resep segera setelah resep diberikan dari UGD oleh
petugas IFRS.
7.
Permintaan Obat CITO tidak boleh lewat telepon.
|
||
Unit
terkait
|
·
IFRS
·
UGD
·
ICU
|
0 Response to "SPO PELAYANAN OBAT CITO TANPA RESEP DARI UGD & ICU"
Posting Komentar