SPO PEMILIHAN SELEKSI OBAT






SPO
PEMILIHAN SELEKSI OBAT
Prosedur
Tetap
No.Pokok
376//Dir-SPO/XII/2016
No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.
30 Desember 2016
.


Tangerang,



                             
Direktur                              
Pengertian
Merupakan kegiatan pemilihan macam obat yang akan digunakan sebagai pedoman dalam terapi pengobatan di Rumah Sakit .
Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk menjamin kualitas dan efektifitas perbekalan farmasi di Rumah Sakit 
Kebijakan
Surat keputusan direktur rumah sakit  nomor 181 tentang Penambahan dan Pengurangan Obat Formularium.
Prosedur

1.      Berikan draft usulan obat kepada masing masing SMF (Staf  Medik Fungsional) oleh Panitia Farmasi dan Terapi untuk diisi penawaran obat yang akan dimasukan dalam penyusunan formularium.
2.      Tawarkan kepada principal farmasi untuk mengajukan produk obatnya yang akan dimasukan dalam penyusunan formularium.
3.      Lakukan seleksi dan analisa antara komitmen SMF dengan usulan penawaran dari principal farmasi oleh Panitia Farmasi dan Terapi.
4.      Laporkan hasil seleksi formularium Laporkan hasil seleksi obat yang sudah ditetapkan kepada Direktur Rumah Sakit  oleh Panitia Farmasi dan Terapi.
5.      Buat ketetapan SK Formularium Rumah Sakit oleh Direksi
6.      Sosialisasikan  hasil Formularium kepada SMF dan principal farmasi oleh Panitia Farmasi dan Terapi.
7.      Cetak buku Formularium oleh Panitia Farmasi dan Terapi.
8.       Bagikan buku formularium ke seluruh SMF dan ke unit pelayanan yang terkait oleh Panitia Farmasi dan Terapi.
Unit terkait
·         Semua unit terkait

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO PEMILIHAN SELEKSI OBAT"

Posting Komentar