SPO PENGARSIPAN FAKTUR






SPO
PENGARSIPAN FAKTUR
Prosedur
Tetap
No.Pokok
283/Dir-SPO/XII/2016
No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.
30 Desember 2016



Tangerang,



                             
Direktur                              
Pengertian
Pengarsipan adalah kumpulan surat atau bahan penolong lainnya dengan memastikan suatu ingatan dalam administrasi.
Tujuan
1.   Sebagai pusat ingatan dan informasi jika berkas diperlukan sebagai keterangan.
2.   Sebagai bukti untuk distributor jika ada retur.
3.   Sebagai bukti untuk pembayaran.
Kebijakan
Surat Peraturan Direktur rumah sakit  Nomor 269 tentang Peresepan, Pemesanan dan Pencatatan Obat.
Prosedur

1.         Terima barang dari distributor dan cocokkan dengan faktur termasuk jumlah, tanggal expired date, kualitas, kuantitas serta no batch.
2.         Hargai faktur (harga: kurangi diskon dan ditambah PPN)
3.         Masukkan data barang sesuai faktur ke data computer.
4.         Arsipkan faktur sesuai dengan distributor masing masing
5.         Gabungkan faktur dengan PO
6.         Simpan faktur dan PO setiap bulan.
Unit terkait
·         Bagian Keuangan
·         Gudang Logistik
·         Distributor

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO PENGARSIPAN FAKTUR"

Posting Komentar