SPO PENGIRIMAN PELATIHAN EKSTERNAL






SPO
PENGIRIMAN PELATIHAN EKSTERNAL
Prosedur
Tetap
No.Pokok

No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.




Tangerang,



Direktur                              
Pengertian
Program pendidikan dan Pelatihan exsternal adalah program pelatihan
dan pendidikan yang diselengggarakan pihak luar Rumah Sakit bersifat insidentil untuk waktu pelaksanaannya tetapi sudah
direncanakan sebelumnya
Tujuan
Sebagai acuan dalam pengiriman pelatihan yang dilaksanakan diluar
Rumah Sakit.
Kebijakan
Surat keputusan direktur rumah sakit
Prosedur
1. Unit kerja membuat surat permohonan pelatihan ke Direktur Bidang
melalui formulir pengajuan RKA
2. Direktur Bidang memeriksa dan member persetujuan.
3. Bila Direktur setuju surat permohonan diteruskan ke Manajer SDI, bila
tidak disetujui maka permohonan kembali ke unit pemohon
4. Manajer SDI memeriksa dan mengecek anggaran dan diteruskan ke
Kabag. Pengembangan Staf .
5. Ka. Bag. Pengemb. Staf mengecek data pelatihan karyawan,
menghubungi karyawan yang akan dikirim, menghubungi lembaga
pelatihan dan mendaftarkan peserta, membuat surat perjanjian
peserta dan penghitungan Surat Perintah Perjalanan Dinas ( SPPD ),
Kontribusi biaya pelatihan ( investasi kontribusi pelatihan, Akomodasi,
Tempat, Uang Saku, Uang Makan ) serta penerbitan surat tugas.
6. KaBag. Pengembangan Staf menyerahkan surat tugas asli dan copy
SPPD ke pada peserta dan mengirim dokumen permohonan pelatihan,
copy surat tugas dan asli SPPD kepada Ka. Bag. Keuangan
7. Ka. Bag. Keuangan mentransfer biaya pelatihan ke lembaga pelatihan ,
dan menyerahkan uang SPPD ke peserta pelatihan.
Unit terkait
Semua unit terkait

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO PENGIRIMAN PELATIHAN EKSTERNAL"

Posting Komentar