SPO PENGIRIMAN PELATIHAN EKSTERNAL
SPO
PENGIRIMAN
PELATIHAN EKSTERNAL
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
|
No. Revisi
|
Halaman 1 dari 1
|
Tgl Terbit.
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Program pendidikan
dan Pelatihan exsternal adalah program pelatihan
dan pendidikan yang
diselengggarakan pihak luar Rumah Sakit bersifat
insidentil untuk waktu pelaksanaannya tetapi sudah
direncanakan
sebelumnya
|
||
Tujuan
|
Sebagai
acuan dalam pengiriman pelatihan yang dilaksanakan diluar
Rumah
Sakit.
|
||
Kebijakan
|
Surat keputusan direktur rumah sakit
|
||
Prosedur
|
1. Unit
kerja membuat surat permohonan pelatihan ke Direktur Bidang
melalui
formulir pengajuan RKA
2.
Direktur Bidang memeriksa dan member persetujuan.
3. Bila
Direktur setuju surat permohonan diteruskan ke Manajer SDI, bila
tidak
disetujui maka permohonan kembali ke unit pemohon
4.
Manajer SDI memeriksa dan mengecek anggaran dan diteruskan ke
Kabag.
Pengembangan Staf .
5. Ka.
Bag. Pengemb. Staf mengecek data pelatihan karyawan,
menghubungi
karyawan yang akan dikirim, menghubungi lembaga
pelatihan
dan mendaftarkan peserta, membuat surat perjanjian
peserta
dan penghitungan Surat Perintah Perjalanan Dinas ( SPPD ),
Kontribusi
biaya pelatihan ( investasi kontribusi pelatihan, Akomodasi,
Tempat,
Uang Saku, Uang Makan ) serta penerbitan surat tugas.
6.
KaBag. Pengembangan Staf menyerahkan surat tugas asli dan copy
SPPD ke
pada peserta dan mengirim dokumen permohonan pelatihan,
copy
surat tugas dan asli SPPD kepada Ka. Bag. Keuangan
7. Ka.
Bag. Keuangan mentransfer biaya pelatihan ke lembaga pelatihan ,
dan
menyerahkan uang SPPD ke peserta pelatihan.
|
||
Unit terkait
|
Semua unit terkait
|
0 Response to "SPO PENGIRIMAN PELATIHAN EKSTERNAL"
Posting Komentar