SPO PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS RUMAH SAKIT
SPO
PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS RUMAH SAKIT
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
|
No.
Revisi
|
Halaman
1 dari 1
|
Tgl
Terbit.
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Penyusunan
Rencana Strategis adalah upaya untuk menyusun rencana jangka
panjang rumah sakit dengan
mempertimbangkan kondisi lingkungan internal dan eksternal dengan tujuan agar
pencapaian visi rumah sakit dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien..
|
||
Tujuan
|
1. 1.
Menjadi panduan dalam menyusun Rencana Strategis Rumah Sakit
2. Agar penyusunan rencana
strategis dapat dilaksanakan sesuai dengan prinsip penyusunan rencana
strategis.
|
||
Kebijakan
|
Surat
keputusan direktur rumah sakit
|
||
Prosedur
|
1. Direksi membentuk Tim Evaluasi Rencana Strategis (Tim) RS
untuk melaksanakan evaluasi dan menyusun draft Rencana Strategis
2. Pembentukan Tim dilaksanakan 6 (enam bulan) sebelum masa evaluasi
Renstra pada tahun ke 5 (lima).
3. Tim Rencana Strategis membagi Tim menjadi 2 komisi yaitu komisi
evaluasi
renstra dan komisi analisis lingkungan organisasi.
4. Komisi menyelenggarakan pertemuan sesuai dengan jadwal yang telah
disepakati dengan batasan waktu penyelesaian evaluasi 6 (enam) bulan
sejak
Penetapan Tim.
5. Komisi mempresentasikan hasil pertemuan dengan komisi lain dalam
pertemuan rapat antar komisi.
6. Bila seluruh komisi telah menyelesaikan pembahasan ditingkat komisi
dilanjutkan dengan Rapat pleno dihadiri oleh Direksi.
7. Tim melakukan revisi paska rapat pleno dan menyusun draft Renstra
8. Tim melaporkan hasil draft Renstra ke Direktur
9.
Direktur mendisposisi laporan Tim dan ditindaklanjuti bagian Sekretariat
|
||
Unit
terkait
|
Semua
unit terkait
|
0 Response to "SPO PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS RUMAH SAKIT"
Posting Komentar