SPO PERENCANAAN KETENAGAAN
SPO
PERENCANAAN
KETENAGAAN
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
|
No.
Revisi
|
Halaman
1 dari 1
|
Tgl
Terbit.
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Perencanaan ketenagaan adalah
proses menyusun perencanaan
kebutuhan Sumber Daya Insani
(ketenagaan) selama 1 tahun di Rumah sakit
|
||
Tujuan
|
Sebagai acuan untuk menyusun perencanaan
kebutuhan ketenagaan
|
||
Kebijakan
|
Surat
keputusan direktur rumah sakit
|
||
Prosedur
|
1.
Unit membuat perhitungan kebutuhan karyawan dengan
menggunakan
metode yang ada ( sesuai pola ketenagaan) untuk 1
tahun
anggaran
2.
Unit menyampaikan perencanaan kebutuhan Karyawan ke Direksi
melalaui
bagian Sekretariat dilampiri dengan :
−
Perhitungan kebutuhan Karyawan
−
Kualifikasi pendidikan, kompetensi khusus dan keahlian yang
dipersyaratkan
−
Daftar dan deskripsi pekerjaan yang akan dilaksanakan
−
Kebutuhan pembiayaan dan jumlah karyawan
3.
Direksi dan Tim Anggaran membahas perencanaan kebutuhan
dengan
mempertimbangkan prioritas kebutuhan dan pembiayaan
4.
Perencanaan kebutuhan yang telah disetujui dicantumkan dalam
RKA
Bidang SDI membuat perencanaan kebutuhan SDI sesuai
dengan
perencanaan yang telah disetujui di RKA dan dilengkapi
dengan
analisis cara pemenuhan ketenagaan bila jumlah yang
diajukan
tidak sesuai dengan yang disetujui.
|
||
Unit
terkait
|
Semua
unit terkait
|
0 Response to "SPO PERENCANAAN KETENAGAAN"
Posting Komentar