SPO RAPAT UNIT FARMASI
SPO
RAPAT UNIT
FARMASI
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
361/Dir-SPO/XII/2016
|
No. Revisi
|
Halaman 1 dari 1
|
Tgl Terbit.
30 Desember 2016
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Rapat unit farmasi adalah pertemuan
yang dilakukan apabila ada masalah di wilayah unit kerja farmasi yang
melibatkan unit IFRS dan Gudang Farmasi
|
||
Tujuan
|
Untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di wilayah IFR
dan Gudang farmasi rumah sakit Qadr.
|
||
Kebijakan
|
Surat keputusan direktur rumah sakit nomor 175
tentang Bagan Organisasi Instalasi Farmasi.
|
||
Prosedur
|
1.
Tentukan agenda rapat oleh kepala IFRS dan Gudang Farmasi
2.
Persiapkan perlengkapan/peralatan rapat meliputi penyediaan papan
tulis, spidol, alat tulis dan lain lain, dan perlengkapan harus tersedia pada
waktu rapat dilaksanakan.
3.
Sediakan ruang rapat, buat acara rapat dan siapkan peseta rapat.
4.
Laksanakan rapat unit kerja seefesien mungkin
5.
Sosialisasikan hasil keputusan rapat ke ruang ruang terkait.
6.
Arsipkan semua kelengkapan rapat.
7.
Lakukan evaluasi hasil rapat, tindak lanjut agar tujuan rapat yang
telah ditetapkan sebelumnya benar benar tercapai.
|
||
Unit terkait
|
·
IFRS
·
Gudang Farmasi
·
Semua Unit terkait
|
0 Response to "SPO RAPAT UNIT FARMASI"
Posting Komentar