SPO RETUR PERBEKALAN FARMASI DARI RUANGAN KE INSTALASI FARMASI
SPO
RETUR
PERBEKALAN FARMASI DARI RUANGAN KE INSTALASI FARMASI
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
362//Dir-SPO/XII/2016
|
No. Revisi
|
Halaman 1
dari 1
|
Tgl Terbit.
30 Desember 2016
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertia
|
Retur perbekalan farmasi adalah pengembalian sebagian
perbekalan farmasi ke Instalasi farmasi dari ruangan.
|
||
Tujuan
|
1. Menjamin
agar proses pengembalian obat ke Instalasi Farmasi berjalan dengan lancar.
2. Proses
administratif dapat dipertanggung jawabkan.
|
||
Kebijakan
|
Surat keputusan direktur rumah sakit nomor 349
tentang Retur Perbekalan Farmasi.
|
||
Prosedur
|
1.
Periksa perbekalan farmasi yang diretur perawat oleh
petugas IFRS, periksa mengenai kesesuaian antara form retur obat dengan
jumlah obat yang diretur.
2.
Untuk obat oral dapat diretur dengan alasan indikasi
alergi dan kelebihan jumlah.
3.
Perbekalan farmasi yang diretur harus dalam kemasan
yang baik.
4.
Masukkan ke kartu stok obat obat yang diretur dari
rawat inap, rawat jalan, kebidanan.
|
||
Unit
terkait
|
·
IFRS
·
Rawat Inap
·
Rawat Jalan
|
0 Response to "SPO RETUR PERBEKALAN FARMASI DARI RUANGAN KE INSTALASI FARMASI"
Posting Komentar