SPO STUDI LANJUT DENGAN BIAYA RUMAH SAKIT
SPO
STUDI LANJUT DENGAN BIAYA RUMAH SAKIT
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
|
No.
Revisi
|
Halaman
1 dari 1
|
Tgl
Terbit.
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Studi lanjut dengan biaya
rumah sakit adalah studi lanjut yang
diberikan kepada pegawai
dengan pembiayaan dari rumah sakit.
|
||
Tujuan
|
Sebagai acuan untuk melaksanakan pendidikan bagi
Pegawai yang
meningkatkan studi lanjut dengan biaya Rumah
Sakit.
|
||
Kebijakan
|
Surat
keputusan direktur rumah sakit
|
||
Prosedur
|
1.
Manajer/Ka. Instalasi mengajukan usulan pendidikan studi lanjut
pegawai
sesuai dengan kebutuhan pengembangan rumah sakit
melalui
bagian Sekretariat
2.
Bagian Sekretariat memproses surat masuk dan mencetak
disposisi
serta memasukkan ke Direktur Utama
3.
Direktur Utama membahas usulan bersama Direksi yang lain
dengan
mempertimbangkan Rencana Kerja Anggaran dan
prioritas
kebutuhan pengembangan .
4.
Jika tidak disetujui, surat kembali ke Manajer atau Ka. Instalasi
pemohon
5.
Jika disetujui, maka disposisi diteruskan ke Manajer SDI untuk
pemrosesan
seleksi studi lanjut bagi pegawai tetap.
6.
Manajer SDI melakukan koordinasi dengan unit terkait untuk
penyiapan
seleksi bagi pegawai yang memiliki persyaratan yang
dibutuhkan
untuk studi lanjut dan mengumumkan ke pegawai
untuk
penjaringan pegawai yang akan studi lanjut.
7.
Spesifikasi pendidikan yang dibutuhkan Rumah Sakit dipublikasikan kepada seluruh Pegawai .
8.
Pegawai yang berminat dapat mengajukan permohonan kepada
9.
Seleksi untuk pegawai yang akan mengikuti studi lanjut meliputi :
-
Seleksi administrasi kepagawaian meliputi : verifikasi lama
kerja
dan penilaian kinerja pegawai .
-
Seleksi wawancara peminatan melalaui wawancara dengan
Pimpinan
langsung dan Direksi
10.
Pegawai yang lolos seleksi studi lanjut akan menandatangani
Surat
Perjanjian untuk kesediaan studi lanjut berikut hak dan
kewajiban
yang melekat.
|
||
Unit
terkait
|
Semua
unit terkait
|
0 Response to "SPO STUDI LANJUT DENGAN BIAYA RUMAH SAKIT"
Posting Komentar