SPO STUDI LANJUT DENGAN BIAYA RUMAH SAKIT





SPO
STUDI LANJUT DENGAN BIAYA RUMAH SAKIT
Prosedur
Tetap
No.Pokok

No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.



Tangerang,



Direktur                              
Pengertian
Studi lanjut dengan biaya rumah sakit adalah studi lanjut yang
diberikan kepada pegawai dengan pembiayaan dari rumah sakit.
Tujuan
Sebagai acuan untuk melaksanakan pendidikan bagi Pegawai yang
meningkatkan studi lanjut dengan biaya Rumah Sakit.
Kebijakan
Surat keputusan direktur rumah sakit
Prosedur
1. Manajer/Ka. Instalasi mengajukan usulan pendidikan studi lanjut
pegawai sesuai dengan kebutuhan pengembangan rumah sakit
melalui bagian Sekretariat
2. Bagian Sekretariat memproses surat masuk dan mencetak
disposisi serta memasukkan ke Direktur Utama
3. Direktur Utama membahas usulan bersama Direksi yang lain
dengan mempertimbangkan Rencana Kerja Anggaran dan
prioritas kebutuhan pengembangan .
4. Jika tidak disetujui, surat kembali ke Manajer atau Ka. Instalasi
pemohon
5. Jika disetujui, maka disposisi diteruskan ke Manajer SDI untuk
pemrosesan seleksi studi lanjut bagi pegawai tetap.
6. Manajer SDI melakukan koordinasi dengan unit terkait untuk
penyiapan seleksi bagi pegawai yang memiliki persyaratan yang
dibutuhkan untuk studi lanjut dan mengumumkan ke pegawai
untuk penjaringan pegawai yang akan studi lanjut.
7. Spesifikasi pendidikan yang dibutuhkan Rumah Sakit dipublikasikan kepada seluruh Pegawai .
8. Pegawai yang berminat dapat mengajukan permohonan kepada
9. Seleksi untuk pegawai yang akan mengikuti studi lanjut meliputi :
- Seleksi administrasi kepagawaian meliputi : verifikasi lama
kerja dan penilaian kinerja pegawai .
- Seleksi wawancara peminatan melalaui wawancara dengan
Pimpinan langsung dan Direksi
10. Pegawai yang lolos seleksi studi lanjut akan menandatangani
Surat Perjanjian untuk kesediaan studi lanjut berikut hak dan
kewajiban yang melekat.
Unit terkait
Semua unit terkait

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO STUDI LANJUT DENGAN BIAYA RUMAH SAKIT"

Posting Komentar