KEBIJAKAN PELAYANAN BEDAH TEPAT LOKASI , TEPAT PROSEDUR, TEPAT PASIEN
SURAT
KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT
NOMOR
........../.............../............
TENTANG
KEBIJAKAN
PELAYANAN BEDAH
TEPAT
LOKASI , TEPAT PROSEDUR, TEPAT PASIEN
RUMAH
SAKIT
Menimbang ; a. Bahwa dalam upaya meningkatkan mutu
pelayanan RS , maka
Diperlukan
penyelenggaraan pelayanan bedah khususnya dalam
Melaksanakan
tindakan tepat lokasi, tepat prosedur, tepat pasien
b. Bahwa agar
pelayanan bedah di RS dapat terlaksana dengan baik ,
perlu adanya
Kebijakan Direktur RS r sebagai landasan bagi
penyelenggaraan
pelayanan bedah di RS
c. Bahwa sesuai butir
a dan b diatas perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan
Direktur RS
Mengingat ; 1. Undang – undang Republik Indonesia
no 29 tahun tahun 2004 tentang
Praktek kedokteran
2. Undang – undang
Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang
Kesehatan
3. Undang – undang
Republik Indonesia no 44 tahun 2009
tentang
Rumah Sakit
4. Peraturan Mentri
Kesehatan Republik Indonesia no 417/ Menkes/ PER/ II
/ 2011 Tentang
Komisi Akreditasi Rumah Sakit
5. Peraturan Mentri Kesehatan
Republik Indonesia no 1691 Menkes/ PER/
VII// 2011Tentang
Keselamatan pasien RS
Memperhatikan ; 1. SK Ketua Yayasan Islam Ikhlas no 0013/
YII/KY-Y/IV/2011 Tentang
Perpanjangan
Badan pengawas / Badan Pengampu RS
MEMUTUSKAN
Menetapkan
;
Pertama ; Kepetusan Direktur Rumah Sakit Tentang Kebijakan Pelayanan Bedah
Kedua ; Kebijakan Pelayanan Bedah
sebagaimana tercantum dalam lampiran
Keputusan ini
Ketiga ; Pembinaan dan pengawasan
penyelenggaraan Pelayanan Bedah dilaksanakan
Oleh petugas kesehatan
RS
Keempat ; Ketetapan ini berlaku sejak tanggal
ditetapkannya dan apabila dikemudian hari
Ternyata terdapat
kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan
Sebagaimana mestinya
Ditetapkan
di Tangerang
Tanggal
............/............./20
Direktur
Rumah Sakit
Dr
Ambril Nurdin
Lampiran
; Surat Keputusan Direktur RS
Nomor ;
Tanggal ;
Kebijakan
Pelayanan Bedah
Tepat
lokasi , tepat pasien , tepat prosedur
Rumah
Sakit
1. Pelayanan
bedah diberikan untuk meningkatkan keamanan
tindakan bedah dengan menciptakan standarisasi prosedur yang aman
2. Pelayanan
bedah mengurangi tingkat mortalitas , morbiditas dan disabilitas / kecacatan
akibat komplikasi prosedur bedah
3. Pelayanan
bedah ada 3 elemen yang harus selalu berinteraksi dan bekerjasama secaraefektif
dan efesien yaitu kamar operasi atau ruang prosedur, pasien itu sendiri, tim
bedah
4. Pelayanan
bedah dapat dilakukan dengan surgical safety checklist
5. Dalam
suatu penandaan lokasi operasi harus melibatkan pasien / keluarga
6. Menggunakan
suatu checklist untuk melakukan verifikasi pra operasi , tepat lokasi, tepat
prosedur , dan tepat pasien serta semua dokumen dan peralatan yang diperlukan
tersedia tepat/ benar dan fungsional
7. Tim
operasi yang lengkap menerapkan dan mencatat / mendokumentasikan prosedur
sebelum insisi/ time out, tepat sebelum dimulainya suatu prosedur tindakan
pembedahan
8. Suatu
penandaan operasi harus dilakukan oleh seorang dokter bedah dan memakai spidol
marker
9. Suatu
penandaan operasi dilakukan sebelum tindakan operasi
Direktur
Rumah Sakit
________________
0 Response to "KEBIJAKAN PELAYANAN BEDAH TEPAT LOKASI , TEPAT PROSEDUR, TEPAT PASIEN"
Posting Komentar