Kebijakan Penulisan Resep Memuat 9 Elemen
Elemen pemesanan / penulisan
resep yang lengkap :
1.
Data
identifikasi pasien yang akurat
2.
Elemen
dari pemesanan/penulisan resep.
3.
Bilamana
nama generik atau nama dagang diperlukan
4.
Bilamana
indikasi untuk penggunaan diperlukan pada suatu “prn”/bila perlu atau pesanan
obat lain.
5.
Prosedur
khusus pemesanan obat LASA
6.
Tindakan
yang harus diambil bila pemesanan obat tidak lengkap, tidak terbaca, atau tidak
jelas.
7.
Jenis
pemesanan tambahan yang diijinkan seperti pada pesanan dan setiap elemen yang
dibutuhkan dalam pemesanan yang emergensi, dalam daftar tunggu (standing)
automatic stop
8.
Pemesanan
obat secara verbal atau melalui telepon : write back, read back,
reconfirmation.
9.
Jenis
pesanan yang berdasarkan BB (pasien anak)
Penjelasan :
1. Identifikasi
data pasien :
a.
Rawat
inap : nama lengkap, TTL, Nomor rekam medis, diberi gelang identitas pasien.
b.
Rawat
jalan : Nama lengkap, Nomor rekam medis.
2. Elemen
penulisan resep
a.
Identifikasi
dokter : Nama, SIP, alamat rumah dan praktik, NO. Telepon, Hari & jam
praktek.
b.
Inscriptio
: Nama kota tempat praktek, tanggal penulisan resep.
c.
Invocatio
: Tanda R/ sebagai tanda pembuka penulisan resep.
d.
Praescriptio
/ Ordinatio : Nama obat, jumlah & kekuatan obat, cara pembuatan, bentuk
sediaan obat yang dipilih dan jumlahnya.
e.
Signatura
: aturan penggunaan obat (frekuensi, jumlah perkali pakai, waktu obat diminum,
dan informasi lain yang diperlukan)
f.
Identifikasi
pasien : Nama pasien pada bagian “pro”, bila pendirita anak anak atau lansia
perlu dituliskan umurnya, sebaiknya cantumkan pula berat badan pasien dan
alamat pasien.
g.
Penutup
: tanda penutup dan tanda tangan dokter
penulis resep.
3. Bilamana
nama generik atau nama dagang diperlukan
Nama generik dan nama dagang diperlukan bila terjadi
pergantian obat atau subsitusi obat dikarenakan obat yang ditulis di resep oleh
dokter tidak tersedia di Instalasi Farmasi.
4. Bilamana
indikasi untuk penggunaan diperlukan pada suatu “prn”/bila perlu atau pesanan
obat lain.
a. Untuk
aturan pakai jika perlu atau “pro re nata”, harus dituliskan dosis maksimal
dalam sehari.
5. Prosedur khusus pemesanan obat LASA.
LASA
(Look alike Sound Alike), obat yang memiliki kemasan mirip atau obat yang
memiliki nama terdengar mirip. Contoh : Ceftazidime vs Cefepim, Calme Eye Drops
vs Calme Ear Drop (kemasan mirip), Proneuron vs Forneuron, Klorpromazin vs
Klorpropamid.
PENANGANAN :
a.
Permintaan
tertulis :
1.
Tambahan
merk dagang dan nama generiknya pada resep, terutama untuk obat-obat yang
“langganan” bermasalah.
2.
Tulis
secara jelas menggunakan huruf tegak kapital.
3.
Hindari
singkatan-singkatan yang membuat bingung.
4.
Tambahkan
bentuk sediaan juga di resep, misalnya metronidazol 500 mg; sediaan tablet dan
infusnya sama-sama 500 mg.
5.
Sertakan
kekuatan obat.
6.
Sertakan
petunjuk penggunaan.
7.
Tambahkan
juga tujuan/indikasi pengobatan, supaya semakin jelas.
8.
Pihak
dokter yang meresepkan obat diharapkan menulis nama obat yang dapat dibaca
dengan jelas oleh pembaca resep, atau menggunakan fasilitas resep yang dicetak
elektronik tanpa tulis tangan jika memang sudah tersedia.
9.
Menggunakan
tall-man lettering, penebalan, atau warna huruf berbeda pada pelabelan nama
obat, misalnya :
ChlorproMAZINE
vs ChlorproPAMIDE
HydrALAzine
vs HydrOXYzine
MeFINTER
vs MeTIFER, dsb
a.
Permintaan Lisan.
1.
Batasi
permintan verbal, hanya untuk obat-obatan tertentu, misalnya hanya dalam
keadaan emergency.
2.
Sebisa
mungkin menghindari order obat secara lisan terutama melalui telepon,
kemungkinan kesalahan mendengar sangat tinggi.
3.
Diperlukan
teknik mengulang permintaan, dibacakan lagi permintaannya, jadi ada kroscek.
b.
Bagi
tenaga kesehatan
1.
Apoteker
mengidentifikasi obat yang diresepkan dengan teliti, disesuaikan dengan nama
dagang, nama generik, indikasi, serta kekuatan sediannya.
2.
Apoteker
mengetahui dengan pasti persediaan obat-obatan yang termasuk kategori SALAD.
3.
LASA
disimpan dengan jarak yang berjauhan satu sama lain.
4.
Tidak
menyimpan obat-obat LASA secara alfabet, tetapi di tempat terpisah, misalnya
obat fast moving.
5.
Cocokkan
indikasi resep dengan kondisi pasien sebelum dispensing atau administrating.
6.
Membuat
strategi pada obat yang penyebab errornya diketahui, misalnya pada obat yang
kekuatannya berbeda atau pada obat yang kemasannya mirip.
7.
Laporan
error yang aktual dan potensial (berpeluang terjadi error)
8.
Diskusikan
penyebab terjadinya error dan strategi
ke depannya.
9.
Sewaktu
penyerahan, tunjukkan obat sambil memberikan informasi, supaya pasien
mengetahui wujud obatnya dan untuk mereview indikasinya.
10.
Di
rumah sakit, panitia farmasi dan terapi (PFT) bisa membuat kebijakan untuk
obat-obat ini. Misal, aturan penulisan obat atau logo obat-obat LASA.
6. SOP bila resep tidak terbaca atau tidak jelas
a. Resep yang diterima oleh petugas apotek
dilakukan identifikasi kelengkapan resep, yaitu :
- Tanggal resep, nama dokter, nomor resep, nama
pasien, tanggal lahir pasien.
- Aturan pakai (frekuensi, dosis, rute
pemberian) ditulis dengan jelas.
- Resep
obat dari golongan Narkotika dan Psikotropika harus dibubuhi dengan tandatangan
yang lengkap, alamat & nomor telepon yang dapat dihubungi dari dokter yang
menuliskan resep.
- Tidak menggunakan istilah dan singkatan
sehingga mudah dibaca dan tidak disalahgunakan.
b.
Resep yang kurang jelas penulisannya didiskusikan terlebih dahulu bersama staf
apotek dan membaca riwayat pengobatan pasien.
c.
Jika resep belumjelas maka apoteker mengkonfirmasikan ke perawat dan meminta
perawat yang menangani pasien tersebut agar melihat status pemberian obat.
d.
Jika resep belum jelas maka menghubungi dokter untuk memperoleh kejelasan
resep.
e.
Apabila dokter tidak dapat dihubungi
maka dapat menghubungi ke bagian pelayanan medik untuk selanjutnya meneruskan
informasi ke dokter/SMF/ dokter jaga apakah resep tersebut obatnya harus diganti.
f.
Apabila sudah mendapatkan kejelasan dari dokter, maka perawat secepatnya
mengkonfirmasikan resep ke instalasi farmasi untuk segera dilayani dan
disiapkan obatnya.
7. Jenis pemesanan tambahan yang diijinkan.
a. RS mengidentifikasi petugas yang kompeten
yang diijinkan untuk menuliskan resep atau memesan obat-obatan.
b. Dalam situasi emergensi, RS mengidentifikasi petugas
tambahan yang diijinkan untuk menuliskan resep/pesanan obat.
c. Obat yang diijinkan bila elemen resepnya
lengkap :
- Obat
emergensi . Epinefrin, Lidocain, Sulfas Atropin, Ephedrin. Resep emergensi
(darurat) diberi tanda CITO ! atau cito (digarisbawahi atau diberi tanda seru)
pada bagian atas resep diparaf. Selain CITO, bisa juga menggunakan URGENT
(penting), STATIM (penting), atau PIM (Periculum In Mora = berbahaya bila
ditunda)
- Obat
automatic stop order (Narkotik, sedatif, hipnotik, antikoagulan). Obat-obat ini
harus jelas aturan pakainya, bila saat penggunaan tidak sesuai dengan aturan
pakai, apoteker dapat menghentikan obat.
8. Pemesanan obat secara
verbal atau melalui telepon
a. Pesanan obat secara verbal
atau melalui telepon hanya diperbolehkan pada situasi Urgent
b. Pesanan
obat secara verbal atau melalu telepon tidak diperbolehkan bila penulis resep
ada dan
tersedia di rekam medis pasian,kecuali penulis resep sedang melakukan pelayanan Emergency/sedang
melakukan tindakan pelayanan.
c. Pesanan
obat secara verbal/melalui telepon tida berlaku untuk:
-obat kemoterapi
-obat narkotik
d. Yang berhak memberikan resep
obat secara verbal/melalui telepon kepada perawat/Bidan yg bersangkutan hanya
Apoteker/Asisten Apoteker.
9.
Jenis
pesanan yang berdasarkan berat badan
Dosis yang
ideal adalah dosis yang diberikan per individual. Hal ini mengingat bahwa
respon penderita terhadap obat sangat individualistis. Penentuan dosis perlu
mempertimbangkan:
1) Kondisi
pasien (seperti: umur, berat
badan, fisiologi dan fungsi
organ tubuh)
2) Kondisi penyakit ( akut, kronis, berat/ringan)
3) Indeks
terapi obat (lebar/sempit)
4) Variasi
kinetik obat
5) Cara/rumus perhitungan
dosis anak ( pilih yang paling teliti)
Perhitungan
dosis pada anak secara ideal menggunakan dasar ukuran fisik (berat badan atau
luas permukaan tubuh). Apabila dosis anak dihitung dengan
perbandingan dengan dosis dewasa, yaitu dengan memakai rumus
perhitungan dosis anak (antara lain Young, Clark), maka perlu diperhatikan
tentang ketelitian dari rumus yang dipakai.
0 Response to "Kebijakan Penulisan Resep Memuat 9 Elemen"
Posting Komentar