SPO ADMISI PASIEN





SPO
ADMISI PASIEN


Prosedur
Tetap
No.Pokok

No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.



Tangerang,



Direktur                              
Pengertian
Kegiatan pendaftaran pasien yang akan rawat inap di Rumah Sakit yang melalui poliklinik.
Tujuan
Sebagai acuan langkah langkah untuk proses admisi pasien
Kebijakan
Surat keputusan direktur rumah sakit
Prosedur
1. Dokter membuat SPM ( Surat Perintah Mondok )
2. Pasien atau keluarga pasien membawa SPM ( Surat Perintah Mondok ) ke bagian admisi.
3. Petugas admisi (pendaftaran rawat inap ) menerima Pasien / keluarga datang
4. Petugas pendaftaran meminta Surat perintah mondok / admission note yang dibawa keluarga pasien atau pasien
5. Petugas admisi ( pendaftran rawat inap ), menanayakan kelas yang diminta pasien dan keluarga dan menjelaskan informasi tarif dan fasilitas yang dimiliki dari setiap kelas dan ruang serta menanyakan apakah umum atau menggunakan asuransi :
a. Jika pasien umum, pasien boleh memilih ruangan yang sesuai dengan keinginan pasien, dan apabila pasien menghendaki ruang perawatan kelas II dan kelas III dapat ditawarkan dengan melihat kasus pasien
b. Jika pasien asuransi dapat memilih kelas yang sesuai asuransi atau akan naik ke kelas ruang perawatan lain hal ini di tawarkan dahulu kepada pasien atau keluarga pasien dan petugas pendaftaran menyodorkan formulir permohonan naik kelas
c. Petugas pendaftaran mengingatkan pasien atau keluarga pasien untuk ke bagian asuransi untuk melengkapi surat jaminan syarat pasien rawat inap yang menggunakan asuransi.
6. Setelah pasien atau keluarga pasien menyetujui kelas perawatan yang akan ditempati, petugas pendaftaran menghubungi ruangan yang telah disetujui pasien atau keluarga dan memesan ruangan serta menyebutkan nama pasien dan diagnosanya.
7. Setelah ruangan perawatan sudah dipesan, maka Petugas pendaftaran menyodorkan formulir surat pernyataan untuk rawat inap dan menjelaskan tata cara pengisiannya.
8. Petugas pendaftaran mengentri data pasien berdasarkan ruangan perawatannya, kelas dan dokter yang merawat ke dalam komputer, kemudian petugas pendaftaran menandatangani surat pernyataan untuk dirawat, menuliskan tanggal masuk dan jam masuk.
9. Setelah pasien melengkapi persyaratan di bagian admisi, maka pasien atau kelurga pasien membawa surat pernyataan untuk dirawat inap ke poliklinik semula pasien diperiksa atau ruang pemeriksaan dokter jika pasien dari Instalasi Gawat Darurat semula pasien diperiksa.




















































SPO
ADMISI PASIEN
No.Pokok

No. Revisi
Halaman 2 dari 2

10. Dokter yang memeriksa menulis
a. Diagnosa awal
b. Nama terang
c. tanda tangan dokter yang menerima di formulir ringkasan riwayat masuk dan keluar RS
d. Anamnesa awal di formulir Anamnesa, untuk formulir anamnesa awal ini disesuaikan kasusnya seperti bedah, non bedah, THT, Mata, kandungan, kebidanan
e. Perintah pengobatan atau tindakan yang diberikan dan
f. tidak lupa membubuhkan tanggal dan jam.
11. Perawat poliklinik atau perawat gawat darurat melengkapi identitas pasien di formulir ringkasan riwayat masuk dan keluar RS, dari nama pasien, nomor rekam medis, alamat lengkap, agama, pendidikan pasien, tempat tanggal lahir, umur, status kawin, kewarganegaraan, golongan darah, pekerjaan, nama ayah atau suami, nama ibu atau istri, nomor telepon yang bisa dihubungi, tanggal masuk dan jam masuk, cara masuk Rumah Sakit atau dikirim oleh, bagian pelayanan rawat inap, cara menerima melalui, nama dan tanda tangan petugas dari poliklinik yang akan mengirim pasien keruang perawatan, dan memintakan tanda tangan kepada keluarga pasien atau pasien tentang setuju untuk dirawat (nama dan tanda tangan pasien atau wakilnya).
12. Perawat poliklinik atau petugas pengantar pasien mengantarkan pasien ke ruang perawatan dengan menggunakan kursi roda atau brangkat jika pasien tidak mampu untuk duduk.
13. Perawat poliklinik atau petugas pengantar pasien mengantarkan pasien ke ruang perawatan mengantarkan pasien sesuai ruang perawatan dan kelas yang sudah dipesan oleh pasien atau keluarga pasien.
14. Setelah pasien sampai di ruang perawatan maka pasien diterima oleh perawat ruangan
15. Perawat ruangan mengidentifikasi pasien dan memasang gelang pasien
16. Perawat poliklinik atau perawat gawat darurat dan perawat ruangan melakukan serah terima pasien dengan menggunakan Check List Pindah Ruang
17. Perawat ruangan mengantarkan pasien ke ruang perawatan yang sudah dipesan pasien atau keluarga pasien
18. Perawat ruangan menanyakan kepada pasien atau keluarga pasien apakah pasien sebelumnya sudah pernah rawat inap di Rumah Sakit
a. Jika pasien atau keluarga pasien menjawab belum maka perawat ruangan mengakaji awal pasien yang di dokumentasikan di formulir ringkasan asuhan keperawatanatau data dasar atau ringkasan pengkajian dan proses perawatan lainnya
b. Jika pasien menjawab sudah, maka perawat ruang akan
– menghubungi bagian rekam medis untuk meminjam pasien tersebut dengan menyebutkan nama pasien, nomor rekam medisnya serta nama ruang perawatan yang meminjam dokumen rekam medis,
– Petugas kurir ruang atau pramusada mengambil dokumen rekam medis pasien yang lama dengan menulis ekspedisi peminjaman di bagian rekam medis yang berisi nama pasien, nomor rekam medis pasien dan nama ruang perawatan yang meminjam.
19. Proses lain di ruang keperawatan

Unit terkait
Seluruh unit terkait

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO ADMISI PASIEN"

Posting Komentar