SPO ADMISI PASIEN
SPO
ADMISI PASIEN
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
|
No.
Revisi
|
Halaman
1 dari 1
|
Tgl
Terbit.
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Kegiatan pendaftaran pasien
yang akan rawat inap di Rumah Sakit yang melalui poliklinik.
|
||
Tujuan
|
Sebagai acuan langkah langkah untuk proses
admisi pasien
|
||
Kebijakan
|
Surat
keputusan direktur rumah sakit
|
||
Prosedur
|
1. Dokter membuat SPM ( Surat Perintah Mondok )
2. Pasien atau keluarga pasien membawa SPM ( Surat
Perintah Mondok ) ke bagian admisi.
3. Petugas admisi (pendaftaran rawat inap ) menerima
Pasien / keluarga datang
4. Petugas pendaftaran meminta Surat perintah mondok /
admission note yang dibawa keluarga pasien atau pasien
5. Petugas admisi ( pendaftran rawat inap ),
menanayakan kelas yang diminta pasien dan keluarga dan menjelaskan informasi
tarif dan fasilitas yang dimiliki dari setiap kelas dan ruang serta
menanyakan apakah umum atau menggunakan asuransi :
a. Jika pasien umum, pasien boleh memilih ruangan yang
sesuai dengan keinginan pasien, dan apabila pasien menghendaki ruang
perawatan kelas II dan kelas III dapat ditawarkan dengan melihat kasus pasien
b. Jika pasien asuransi dapat memilih kelas yang sesuai
asuransi atau akan naik ke kelas ruang perawatan lain hal ini di tawarkan
dahulu kepada pasien atau keluarga pasien dan petugas pendaftaran menyodorkan
formulir permohonan naik kelas
c. Petugas pendaftaran mengingatkan pasien atau
keluarga pasien untuk ke bagian asuransi untuk melengkapi surat jaminan
syarat pasien rawat inap yang menggunakan asuransi.
6. Setelah pasien atau keluarga pasien menyetujui kelas
perawatan yang akan ditempati, petugas pendaftaran menghubungi ruangan yang
telah disetujui pasien atau keluarga dan memesan ruangan serta menyebutkan
nama pasien dan diagnosanya.
7. Setelah ruangan perawatan sudah dipesan, maka
Petugas pendaftaran menyodorkan formulir surat pernyataan untuk rawat inap
dan menjelaskan tata cara pengisiannya.
8. Petugas pendaftaran mengentri data pasien
berdasarkan ruangan perawatannya, kelas dan dokter yang merawat ke dalam
komputer, kemudian petugas pendaftaran menandatangani surat pernyataan untuk
dirawat, menuliskan tanggal masuk dan jam masuk.
9. Setelah pasien melengkapi persyaratan di bagian
admisi, maka pasien atau kelurga pasien membawa surat pernyataan untuk
dirawat inap ke poliklinik semula pasien diperiksa atau ruang pemeriksaan
dokter jika pasien dari Instalasi Gawat Darurat semula pasien diperiksa.
|
SPO
ADMISI PASIEN
|
|||
No.Pokok
|
No. Revisi
|
Halaman 2 dari 2
|
|
10. Dokter yang
memeriksa menulis
a. Diagnosa awal
b. Nama terang
c. tanda tangan dokter
yang menerima di formulir ringkasan riwayat masuk dan keluar RS
d. Anamnesa awal di
formulir Anamnesa, untuk formulir anamnesa awal ini disesuaikan kasusnya
seperti bedah, non bedah, THT, Mata, kandungan, kebidanan
e. Perintah pengobatan
atau tindakan yang diberikan dan
f. tidak lupa
membubuhkan tanggal dan jam.
11. Perawat poliklinik
atau perawat gawat darurat melengkapi identitas pasien di formulir ringkasan
riwayat masuk dan keluar RS, dari nama pasien, nomor rekam medis, alamat
lengkap, agama, pendidikan pasien, tempat tanggal lahir, umur, status kawin,
kewarganegaraan, golongan darah, pekerjaan, nama ayah atau suami, nama ibu
atau istri, nomor telepon yang bisa dihubungi, tanggal masuk dan jam masuk,
cara masuk Rumah Sakit atau dikirim oleh, bagian pelayanan rawat inap, cara
menerima melalui, nama dan tanda tangan petugas dari poliklinik yang akan
mengirim pasien keruang perawatan, dan memintakan tanda tangan kepada keluarga
pasien atau pasien tentang setuju untuk dirawat (nama dan tanda tangan pasien
atau wakilnya).
12. Perawat poliklinik
atau petugas pengantar pasien mengantarkan pasien ke ruang perawatan dengan
menggunakan kursi roda atau brangkat jika pasien tidak mampu untuk duduk.
13. Perawat poliklinik
atau petugas pengantar pasien mengantarkan pasien ke ruang perawatan
mengantarkan pasien sesuai ruang perawatan dan kelas yang sudah dipesan oleh
pasien atau keluarga pasien.
14. Setelah pasien
sampai di ruang perawatan maka pasien diterima oleh perawat ruangan
15. Perawat ruangan
mengidentifikasi pasien dan memasang gelang pasien
16. Perawat poliklinik
atau perawat gawat darurat dan perawat ruangan melakukan serah terima pasien
dengan menggunakan Check List Pindah Ruang
17. Perawat ruangan
mengantarkan pasien ke ruang perawatan yang sudah dipesan pasien atau
keluarga pasien
18. Perawat ruangan
menanyakan kepada pasien atau keluarga pasien apakah pasien sebelumnya sudah
pernah rawat inap di Rumah Sakit
a. Jika pasien atau
keluarga pasien menjawab belum maka perawat ruangan mengakaji awal pasien
yang di dokumentasikan di formulir ringkasan asuhan keperawatanatau data
dasar atau ringkasan pengkajian dan proses perawatan lainnya
b. Jika pasien menjawab
sudah, maka perawat ruang akan
– menghubungi bagian
rekam medis untuk meminjam pasien tersebut dengan menyebutkan nama pasien,
nomor rekam medisnya serta nama ruang perawatan yang meminjam dokumen rekam
medis,
– Petugas kurir ruang
atau pramusada mengambil dokumen rekam medis pasien yang lama dengan menulis
ekspedisi peminjaman di bagian rekam medis yang berisi nama pasien, nomor
rekam medis pasien dan nama ruang perawatan yang meminjam.
19. Proses lain di
ruang keperawatan
|
|||
Unit terkait
|
Seluruh unit terkait
|
0 Response to "SPO ADMISI PASIEN"
Posting Komentar