SPO PELAYANAN PASIEN WARNA MERAH





SPO
PELAYANAN PASIEN WARNA MERAH


Prosedur
Tetap
No.Pokok

No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.



Tangerang,



Direktur                              
Pengertian
Pasien yang datang dengan keadaan gawat dan darurat yang mengancam jiwa atau fungsi vital, perlu resusitasi dan tindakan bedah segera, prioritas 1 dan pasien ditangani dalam waktu maksimal 5 menit..
Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk memberikan pelayanan penanganan pasien dengan keadaan gawat dan darurat di IGD yang sesuai dengan baik dan benar.
Kebijakan
Surat keputusan direktur rumah sakit
Prosedur
1. Petugas triase memindahkan pasien ke ruang resusitasi dan melakukan Hand Over kepada petugas ruang resusitasi
2. Petugas ruang resusitasi mengaktifkan code blue
3. Petugas melakukan cuci tangan dan menggunakan APD
4. Petugas melakukan pembebasan jalan nafas (airway) dan proteksi tulang servikal dan di tempatkan diatas long spine board (LSB) untuk pasien dengan trauma, dengan cara :
a. Melakukan suction bila sumbatan berupa cairan/lendir
b. Memasang OPA/ NPA bila terjadi snoring
c. Melakukan airway definitif
5. Petugas melakukan pembebasan jalan nafas maksimal 5 menit
6. Petugas melakukan pemberian oksigen 11 liter per menit memakai Non Rebreathing Mask (NRM) bila tidak adekuat lakukan ventilasi manual
7. Petugas melakukan pemeriksaan sirkulasi dengan
a. Memegang nadi karotis, bila nadi karotis tidak ada dilakukan RJP sesuai dengan SPO RJP untuk dewasa, nadi femoralis untuk anak-anak dan brachialis untuk bayi
b. Memegang nadi brakhialis dan ektremitas,bila nadi cepat dan ektremitas dingin dilakukan pemasangan infuse untuk memasukan cairan
8. Petugas memasang bed side monitor untuk memantau perkembangan tekanan darah, irama jantung, pernafasan, suhu, saturasi oksigen
9. Dokter memeriksa ulang jalan nafas, pernafasan, sirkulasi, tingkat kesadaran setiap 10 menit untuk memutuskan perawatan selanjutnya














































SPO
PELAYANAN PASIEN WARNA MERAH
No.Pokok

No. Revisi
Halaman 2 dari 2

10. Bila telah dilakukan tindakan tetapi pasien tetap tidak tertolong (meninggal) maka dilakukan perawatan jenazah sesuai SPO Perawatan jenazah
11. Petugas IGD memberikan Edukasi pasien/ keluarga mengenai kondisi pasien dan rencana selanjutnya
12. Petugas IGD mendokumentasikan di formulir pengkajian IGD
13. Jika dalam penanganannya pasien membutuhkan perawatan intensif, maka dilakukan perawatan dan monitor pasien khusus sesuai SPO pindah pasien dari IGD ke ICU.
14. Jika pasien kondisi stabil (airway, breathimng dan circulation) dan hanya membutuhkan ruang rawat biasa, maka keluarga dapat melakukan admisi pasien
IGD di bagian pendaftaran IGD dan memilih ruang rawat sesuai indikasi rawat pasien (SPO pindah pasien IGD ke ruang rawat).
15. Petugas IGD memberikan penjelasan tindaklanjut pasien dan akan mengantar pasien ke ruang yang dituju sesuai indikasinya.
16. Jika pasien tidak dirawat inap di RS, karena satu dan lain hal, maka dilakukan proses rujukan sesuai SPO rujuk dan keluarga menyelesaikan administrasi di kasir terlebih dahulu.
Unit terkait
Seluruh petugas Rumah Sakit

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO PELAYANAN PASIEN WARNA MERAH"

Posting Komentar