SPO PEMBERIAN NOMOR REKAM MEDIS BAYI





SPO
PEMBERIAN NOMOR REKAM MEDIS BAYI


Prosedur
Tetap
No.Pokok

No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.



Tangerang,



Direktur                              
Pengertian
Sebagai suatu proses pemberian nomor rekam medis bayi baru lahir di Rumah Sakit..
Tujuan
Sebagai acuan langkah-langkah untuk memberikan nomor rekam medis bayi baru lahir.
Kebijakan
Surat keputusan direktur rumah sakit
Prosedur
1. Bidan diruang VK mendaftarkan bayi yang baru lahir dari ruang VK atau perawat kamar operasi dari kamar operasi jika bayi lahir secara sectio cesaria ke bagianpetugas admisi pasien rawat inap sebagai pasien baru, hal ini dimaksudkan agar bayi yang baru lahir di Rumah Sakit  mempunyai nomor rekam medis pasien.
- Jika bayi belum sempat dilahirkan atau keluar dari kandungan ibu bayi tetapi meninggal dunia maka kalau usia bayi tersubut sudah >38 minggu maka bayi berhak mendapatkan nomor rekam medis dan jikalau < 38 minggu maka bayi tidak mempunyai nomor rekam medis pasien.
2. Petugas admisi pasien rawat inap bayi baru lahir dengan data identifikasi yang disesuaikan dengan data identifikasi ibu bayi, setelah bayi maka bayi baru lahir dibuatkan dokumen rekam medis rawat inap oleh bidan diruang VK
3. Bayi lahir, dikenakan gelang bayi. Warna biru untuk bayi laki-laki dan warna merah untuk bayi perempuan dan warna putih untuk bayi yang tidak diketahui identitas jenis kelaminnya.
4. Gelang bayi bertuliskan nama ibu, tanggal lahir dan nomor rekam medis
5. Memberi cap kaki kanan dan kiri bayi serta cap ibu jari dari ibu bayi dengan tinta warna biru pada rekam medis bayi (RM 10A).
6. Bidan ruang VK memberi papan nama pada box bayi yang bertuliskan nama ibu, tanggal lahir, jenis kelamin, berat badan lahir, dan nama dokter anak.
7. Bidan ruang VK mencocokkan nama bayi dengan nama ibu sebelum diserahkan pada ibu untuk perawatan gabung.
Unit terkait
Semua unit terkait

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO PEMBERIAN NOMOR REKAM MEDIS BAYI"

Posting Komentar