SPO PENGALIHAN DOKTER PENANGGUNG JAWAB PASIEN RAWAT INAP
SPO
PENGALIHAN
DOKTER PENANGGUNG JAWAB PASIEN RAWAT INAP
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
|
No. Revisi
|
Halaman 1 dari 1
|
Tgl Terbit.
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Suatu proses
pengalihan dokter penanggung jawab yang merawat pasien di rumah sakit
|
||
Tujuan
|
Sebagai
acuan langkah-langkah untuk memastikan proses pengalihan dokter penanggung
jawab dapat dilakukan dengan baik dan benar
|
||
Kebijakan
|
Surat keputusan direktur rumah sakit
|
||
Prosedur
|
1. Dokter yang memeriksa
membuat spm ( surat perintah mondok ) untuk pasien
2. Pasien atau keluarga
pasien membawa spm ( surat perintah mondok ) tersebut ke bagian admisi.
3. Jika pasien rawat inap
melalui poliklinik spesialis maka secara otomatis dokter yang merawat adalah
dokter yang memeriksa di poliklinik spesialis
4. Jika pasien rawat inap
melalui poliklinik umum atau instalasi gawat darurat maka petuagas admisi
menawarkan pasien akan dirawat dengan dokter siapa, sesuai dengan kasus dan
petuagas admisi juga melihat jadwal dokter untuk menyesuaikan hari ini jadwal
dokter siapa
5. Petugas admisi
menyodorkan formulir surat permintaan dokter yang ditandatangani petugas
admisi sebagai saksi dan pasien atau keluarga pasien sebagai bukti atas
permintaan pasien atau keluarga pasien.
6. Apabila di perjalanan
selama pasien dirawat diruang perawatan :
a. dokter yang merawat
cuti tetapi dokter yang merawat tidak melimpahkan ke dokter sejawat yang
spsesialisasinya sama, maka perawat ruangan menawarkan dokter pengganti serta
tidak lupa menjelaskan mengapa dokter yang merawat dialihkan. perawat ruangan
dapat menyodorkan formulir surat permintaan dokter ke pasien atau keluarga
pasien yang kemudian ditandatangani perawat ruang perawatan sebagai saksi dan
pasien atau keluarga pasien sebagai bukti atas permintaan pasien atau
keluarga pasien.
b. dan jika pasien
mengungkapkan karena ketidakpuasan atas dokter yang merawat maka pasien
berhak untuk pengalihan ke dokter yang merawat yang lainnya dengan catatan
dengan spesialisasi yang sama, maka perawat ruang perawatan dapat menyodorkan
formulir surat permintaan dokter ke pasien atau keluarga pasien yang kemudian
ditandatangani perawat ruang perawatan sebagai saksi dan pasien atau keluarga
pasien sebagai bukti atas permintaan pasien atau keluarga pasien.
|
||
Unit terkait
|
Semua unit terkait
|
0 Response to "SPO PENGALIHAN DOKTER PENANGGUNG JAWAB PASIEN RAWAT INAP"
Posting Komentar