SPO REGISTRASI PASIEN DI INSTALASI GAWAT DARURAT
SPO
REGISTRASI PASIEN DI INSTALASI GAWAT DARURAT
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
|
No.
Revisi
|
Halaman
1 dari 3
|
Tgl
Terbit.
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Sebagai suatu proses
penerimaan pasien di Instalasi Gawat Darurat untuk dapat diterima berobat di
Rumah Sakit.
|
||
Tujuan
|
Sebagai acuan langkah-langkah untuk proses
registrasi pasien di Instalasi Gawat Darurat
|
||
Kebijakan
|
Surat
keputusan direktur rumah sakit
|
||
Prosedur
|
1.
Perawat IGD melakukan triase terhadap pasien dan keluarga pasien melakukan
proses pendaftaran pasien.
2.
Petugas pendaftaran menanyakan kepada pasien atau keluarga pasien, apakah
pasien pernah periksa di Rumah Sakit
1)
Jika belum pernah periksa maka pasien sebagai Pasien Baru
a.
Petugas pendaftaran memberikan formulir data pribadi pasien untuk diisi oleh
pasien atau keluarga pasien, bila pasien atau keluarga pasien tidak bisa
menulis atau membaca, maka petugas pendaftaran dapat membantu menulis data
identitas pasien.
b.
Petugas menginput data identitas pasien ke dalam komputer.
c.
Petugas pendaftaran menulis nama pasien, alamat, umur, nomor rekam
medis,jenis kelamin, agama, tanggal masuk dan jam kejadian pada form. rekam
medis gawat darurat.
d.
Pasien dibuatkan Kartu Berobat (emboss) dan diberikan pada pasien atau
keluarganya dengan pesan untuk di bawa setiap kali datang berobat.
e.
Rekam medis gawat darurat dilimpahkan kepada dokter untuk pencatatan
pemeriksaan selanjutnya.
2)
Jika sudah pernah periksa maka pasien sebagai pasien lama
a.
Petugas menanyakan kartu berobat pasien dibawa atau tidak, hal ini untuk
mempermudah atau mempercepat dalam menemukan nomor Rekam Medis pasien dan
proses pendaftaran
b.
Apabila tidak membawa kartu berobat pasien, maka petugas pendaftaran akan
mencari nomor Rekam Medis di komputer dengan fasilitas teropong. Dengan
memanggil per nama pasien, nama keluarga ( nama keluarga disini adalah nama
orang tua jika pasien laki-laki dan perempuan yang belum menikah apabila
perempuan sudah menikah dengan menggunakan nama suami ), alamat pasien. Serta
mencoba memvalidasikan kepada pasien dengan mencoba menanyakan nama orang
tua, suami, istri, serta alamat.
|
SPO
REGISTRASI PASIEN DI INSTALASI GAWAT
DARURAT
|
|||
No.Pokok
|
No. Revisi
|
Halaman 2 dari 2
|
|
- Jika sudah ditemukan nomor Rekam medis
pasien, petugas pendaftaran mendaftar pasien
- Jika nomor Rekam Medis tidak
ditemukan, maka petugas pendaftaran mencari di data kunjungan pasien rawat
jalan dan gawat darurat yaitu IT Blog – data pasien baru – memilih unit rawat
jalan atau Instalasi gawat darurat– ketik nama – alamat – unit terakhir periksa.
c. Jika pasien sudah didaftar, secara
otomatis mesin cetak tracer akan mencetak nama pasien, unit yang dituju
(Instalasi Gawat Darurat), dokter, tanggal periksa, jam, jenis kunjungan
pasien ( baru atau lama)
d. Petugas filing mencari rekam medis di
bagian filing rekam medis rawat jalan
e. Petugas rekam medis mencari rekam
medis lama yang diminta dan mengantarnya ke Instalasi Gawat Darurat.
f. Rekam medis dilimpahkan kepada dokter
untuk pencatatan pemeriksaan selanjutnya.
3) Dan jika pasien menggunakan
pendaftaran, maka petugas pendaftaran juga akan melengkapi administrasi
kelengkapan pendaftaran yang digunakan pasien:
a. Syarat Pendaftaran Negeri dan
Pendaftaran Swasta:
- Surat rujukan dari dokter keluarga, RS
umum tempat asal pasien atau rujukan dari Puskesmas
- Foto copy kepesertaan pendaftaran
- Setelah syarat 1 dan 2 lengkap,
petugas pendaftaran akan membuatkan Surat Jaminan dan mengeluarkan nomor SKP
(Surat Keabsahan Peserta)
b. Syarat Pendaftaran Jamsostek
- Surat rujukan dari Balai Pengobatan Tingkat
I
- Foto copy kepesertaan pendaftaran
- Setelah syarat 1 dan 2 lengkap,
petugas pendaftaran akan membuatkan Bon Tagihan ( kertas warna biru )yang
nantinya akan digunakan sebagai kwitansi manual dan di bon tersebut
dituliskan dipoliklinik mana pasien akan periksa dan disesuaikan dengan surat
rujukan pasien
c. Syarat Pendaftaran Jamkesmas
- Surat rujukan dari RS Umum atau
Puskesmas
- Foto copy kepesertaan pendaftaran
- Foto copy KTP dan KK
- Setelah syarat 1 dan 2 lengkap,
petugas pendaftaran akan membuatkan Surat Jaminan dan mengeluarkan nomor SKP
(Surat Keabsahan Peserta)
d. Syarat Tagihan Perusahaan
- Surat pengantar dari perusahaan
- Petugas pendaftaran memverifikasi
apakah perusahaan tersebut masuk dalam daftar perusahaan PKS
- Setelah petugas pendaftaran
memverifikasi, maka petugas pendaftaran melengkapi surat pengantar dari
perusahaan tersebut dengan Bon Tagihan.
|
SPO
REGISTRASI PASIEN DI INSTALASI GAWAT
DARURAT
|
|||
No.Pokok
|
No. Revisi
|
Halaman 3 dari 3
|
|
. Syarat Pendaftaran Takessa
- Surat rujukan dari Balai Pengobatan
Tingkat I
- Foto copy kartu kepesertaan
pendaftaran
- Setelah persyaratan lengkap, petugas
pendaftaran memverifikasi dengan melengakapi form.validasi yang digunakan
untuk mevalidasi unit-unit mana saja yang melakukan pemeriksaan terhadap
pasien sampai ke pelayanan farmasi.
4) Jika pasien datang sudah meninggal,
maka proses kembali ke jika pasien baru atau pasien lama.
4. Setelah dokumen rekam medis
dilimpahkan di meja periksaan dokter, maka dokter melakukan pemeriksaan
lanjutan dan jika dokter menghendaki ada pemeriksaan penunjang seperti
pemeriksaan laboratorium dan pemeriksaan radiologi maka petugas pendaftaran
menyiapkan Informed Consent untuk tindakan medis dan jika pasien menolak maka
disiapkan Informed Consent untuk tindakan penolakan medis
5. Setelah menginstruksikan untuk adanya
pemeriksaan penunjang, dan setelah dokter melihat hasil pemeriksaan
penunjang:
1) Menganjurkan pasien untuk di rawat
inap ( lihat : SPO ADMISI PASIEN)
2) Dan apabila setelah menginstruksikan
untuk adanya pemeriksaan penunjang, dan setelah dokter melihat hasil
pemeriksaan penunjang dan tidak menganjurkan pasien untuk rawat inap, maka
dokter membuat resep yang kemudian ditebus di bagian farmasi dan kemudian
membayar administrasi dikasir
6. Jika pasien meninggal setelah
pemeriksaan dokter maka perawat Instalasi Gawat Darurat dapat menghubungi
bagian kerohaniaan dan mempersiapkan jenazah pasien untuk dikirim ke ruang
pamulasaran jenazah dan dokter membuat surat penyaksian mayat.
|
|||
Unit terkati
|
Semua unit terkait
|
0 Response to "SPO REGISTRASI PASIEN DI INSTALASI GAWAT DARURAT"
Posting Komentar