PEDOMAN SELEKSI PENERIMAAN KARYAWAN DI RUMAH SAKIT
SURAT KEPUTUSAN
NOMOR : 147//Dir-SK/XII/2016
T ENTANG
PEDOMAN SELEKSI PENERIMAAN KARYAWAN DI RUMAH SAKIT
DIREKTUR RUMAH SAKIT
Menimbang
|
:
|
a.
bahwa untuk berlangsungnya sebuah pelayanan, dan
meningkatkan mutu di Rumah Sakit dibutuhkan karyawan yang berkompeten sesuai
bidangnya.
b.
bahwa untuk mendapatkan karyawan yang berkompeten di
bidangnya sebelumnya perlu dilakukan proses seleksi.
c.
Bahwa untuk melakukan seleksi diperlukan Tim yang
pembentukannya diatur dan ditetapkan oleh Keputusan Direktur Rumah Sakit Siti
Khodijah Pekalongan.
|
Mengingat
|
:
|
1.
Undang-undang No.8 Tahun 1974 tentang
pokok-pokok Kepegawaian.
2.
Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan
3.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44
Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
|
M
E M U
T U S
K A N
|
||
Menetapkan
|
PERTAMA
|
:
|
Membentuk
Tim Pertimbangan dan seleksi penerimaan karyawan Rumah Sakit sebagaimana tersebut dalam lampiran.
|
KEDUA
|
:
|
Tim sebagaimana dimaksud dalam
diktum PERTAMA mempunyai tugas sebagaimana tersebut dalam lampiran.
|
KETIGA
|
:
|
Tim
sebagaimana disebut dalam diktum PERTAMA dalam menjalankan tugas
berpedoman sebagaimana tersebut dalam
lampiran.
|
KEEMPAT
|
:
|
Keputusan ini mulai berlaku sejak
tanggal ditetapkan
|
Ditetapkan di : Tangerang
Pada Tanggal :
Direktur
Rumah Sakit
Direksi
Lampiran :
Keputusan Direktur
Nomor : 147/Dir-SK/XII/2016
Tanggal
: 30
Desember 2016
SUNAN TIM PERTIMBANGAN DAN
SELEKSI PENERIMAAN KARYAWAN
RUMAH SAKIT
NO.
|
JABATAN
|
JABATAN DALAM TIM
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
|
Direktur
Wadir Umum Dan Personalia
Kasie Personalia
Asisten pelayanan Medis
Asisten Penunjang Medis
Kabag Keperawatan
Seluruh Kasie
|
Penanggung jawab
Ketua
Ketua Teknis
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
|
Direktur RS.
PEDOMAN KEBIJAKAN SELEKSI DAN PENERIMAAN
CALON KARYAWAN RUMAH SAKIT
I.
Pendahuluan
Rumah Sakit
sebagai salah satu sarana pelayanan kesehatan sangat berperan dalam melakukan
upaya kesehatan. Dalam upaya memberikan pelayanan diperlukan tenaga yang
profesional.
Untuk
mendapatkan tenaga yang profesional maka diperlukan seleksi penerimaan calon
karyawan , sehingga diharapkan tenaga kerja yang diterima adalah tenaga yang
benar-benar profesional, berhasil guna serta mempunyai dedikasi tinggi.
II. Latar Belakang
1.
Adanya penambahan fasilitas pelayanan dan untuk
meningkatkan mutu pelayanan maupun keselamatan pasien.
2.
Berdirinya rumah sakit-rumah sakit baru baik yang
swasta maupun pemerintah, sehingga banyak karyawan yang pindah bekerja.
III.
Tujuan Umum dan
Khusus.
- Tujuan Umum
Mengelola kegiatan seleksi dan penerimaan calon karyawan mulai dari
usulan penambahan sampai dengan penerimaan karyawan.
- Tujuan Khusus
-
Mendapatkan tenaga yang profesional, berhasil
guna serta mempunyai dedikasi tinggi.
-
Untuk tertib administrasi.
IV. Kegiatan Pokok
- Usulan penambahan karyawan oleh masing-masing unit / instalasi yang membutuhkan.
- Seleksi administrasi calon karyawan yang sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan.
- Seleksi calon karyawan dengan Ttes akademik, tes wawancara, relevansi, tes agama, tes praktek.
- Penerimaan karyawan
V. Rincian Kegiatan
- Usulan penambahan karyawan
-
Setiap instalasi / unit yang memerlukan tambahan
karyawan mengajukan tambahan karyawan ke bagian personalia
-
Surat permohonan dilengkapi dengan penjelasan
alasan dan ratio kebutuhan.
-
Bagian Personalia melaporkan ke Wadir umum dan Personalia untuk meminta pertimbangan.
- Wadir Umum & Personalia melaporkan ke Direktur untuk meminta
persetujuan.
- Seleksi administrasi calon karyawan
-
Pemeriksaan arsip berkas pelamar yang memenuhi
persyaratan sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan.
- Koordinasi dengan instalasi . unit
pemohon terhadap calon pelamar sesuai data dari arsip lamaran.
- Bila tidak dimiliki spesifikasi yang
diperlukan dari arsip pelamar, lakukan pencarian baik melalui karyawan,
komunikasi dengan rumah sakit lain maupun bekerja sama dengan Dinas Tenaga
Kerja.
-
Apabila telah dimiliki calon dengan ratio 1 : 2,
maka dilakukan pemanggilan.
- Seleksi calon karyawan.
-
Calon karyawan disiapkan untuk mengikuti seleksi
wawancara secara umum yang dilanjutkan dengan mengisi daftar riwayat hidup
calon pegawai.
-
Seleksi selanjutnya adalah tes agama dan tes teori dimana setiap calon
karyawan diberikan soal sesuai bidangnya masing-masing dan tes relevansi yaitu
tes wawancara sesuai bidangnya masing-masing.
-
Calon karyawan selanjutnya mengikuti tes praktek
di masing-masing unit yang membutuhkan waktu selama 2 minggu.
- Penerimaan
-
Masing-masing tes mempunyai nilai dengan bobot
yang berbeda.
-
Kemudian tim seleksi membuat rekapitulasi hasil
penilaian calon karyawan dengan menjumlahkan nilai A+B dibagi 2
-
Setelah didapatkan nilai, tim seleksi membuat
tabulasi hasil seleksi untuk dijadikan laporan urutan hasil seleksi.
-
Berdasarkan urutan hasil seleksi dilaporkan ke
Direktur.
-
Penerimaan karyawan diikatkan dalam perjanjian
kerja waktu tertentu 3 (tiga) bulan.
-
Apabila dalam evaluasinya selama 3(bulan) tahun kedepan dinilai baik maka kepada karyawan bersangkutan
diberikan kesempatan untuk melakukan perpanjangan masa kontrak.
Tangerang, 14 Desember 2016
Direktur
URAIAN TUGAS TIM SELEKSI PENERIMAAN CALON
KARYAWAN
RUMAH SAKIT
A. Tugas Direktur :
1.
Menerima laporan, masukan, menentukan solusi dan
memutuskan.
2.
Mengevaluasi pelaksanaan seleksi calon karyawan
3.
Bertanggung jawab terhadap semua keputusan yang telah
diambil.
B. Tugas Wakil Direktur Umum dan Personalia
1.
Memberi pertimbangan kepada tim sebelum proses calon karyawan.
2.
Memimpin rapat penentuan penerimaan calon karyawan
berdasarkan jumlah penilaian dari tes-tes yang telah dilakukan.
3.
Melaporkan dan memberikan masukan ke Direktur tentang
hasil rapat seleksi calon karyawan.
C. Tugas Kepala Seksi Personalia
1.
Menerima usulan-usulan dari masing-masing unit /
instalasi yang memerlukan tambahan / penggantian karyawan.
2.
Menyeleksi berkas lamaran yang sesuai dengan
spesifikasi yang dibutuhkan dengan rasio minimal 1 : 2
3.
Menentukan jadwal dimulainya proses seleksi.
4.
Membuat surat panggilan kepada pelamar.
5.
Menyiapkan berkas-berkas yang digunakan untuk
tahapan-tahapan seleksi, baik lembar wawancara calon karyawan, daftar riwayat
hidup calon karyawan, dan lembar soal tes teori sesuai bidang yang dibutuhkan.
6.
Mengawasi jalannya tes teori dan mengumpulkan hasil tes
tertulis dari seluruh calon karyawan.
7.
Memberikan hasil tes tertulis kepada tim penilai.
8.
Menyampaikan ke calon karyawan jadwal tes selanjutnya.
9.
Berkoordinasi dengan Biro Rohani untuk pelaksanaan tes
agama.
10.
Mengumpulkan dan merekap hasil penilaian.
11.
Melakukan wawancara umum kepada calon karyawan.
12.
Memberikan penjelasan kepada calon karyawan yang
diterima tentang peraturan dan kebijakan yang berlaku di Rumah Sakit serta
menginstruksikan untuk melakukan orientasi dan menghadap seluruh pejabat
struktural untuk mendapat pengarahan.
D. Tugas Kepala Bagian Keperawatan
1.
Menyusun soal-soal dibidang keperawatan sebagai bahan
tes teori.
2.
Membimbing calon karyawan selama tes praktek maupun
selama orientasi.
3.
Memberi penilaian dibidang keperawatan mengenai asuhan
keperawatan maupun etika keperawatan selama tes praktek.
E. Tugas Asisten Pelayanan Medis dan Asisten Penunjang Medis
1.
Melakukan
tes relevansi kepada semua peserta seleksi.
2.
Memberikan
nilai tes relevansi
3.
Memberikan
masukan kepada kepala instalasi dalam membimbing maupun menilai peserta seleksi
selama tes praktek.
4.
Bersama
dengan Keasie Personalia, Kepala Bidang Keperawatan berkoordinasi untuk menentukan calon karyawan yang lolos
seleksi.
F. Tugas Kepala Seksie
1.
Menyusun soal-soal yang sesuai bidangnya sebagai bahan
tes teori.
2.
Mengusulkan kepada Kepala seksie Personalia kebutuhan tenaga di unit kerjanya disertai
dengan alasannya.
3.
Membimbing dan memberikan penilaian pada calon karyawan
selama tes praktek maupun orientasi.
Tangerang, 14 Desember 2016
Direktur RS.
Direksi
0 Response to "PEDOMAN SELEKSI PENERIMAAN KARYAWAN DI RUMAH SAKIT "
Posting Komentar