SPO PENGAWASAN DAN EVALUASI PENERAPAN STANDAR PROFESI / PELAYANAN MEDIS RUMAH SAKIT


SPO
PENGAWASAN DAN EVALUASI PENERAPAN STANDAR PROFESI / PELAYANAN MEDIS RUMAH SAKIT


Prosedur
Tetap
No. Pokok
No. Revisi
Halaman
1/1
Tanggal terbit
Tangerang,


                           Direktur
Pengertian
Pengawasan standar profesi adalah salah satu upaya meningkatkan standar pelayanan medis komite medis melakukan pengawasan serta evaluasi pelaksanaan pelayanan medis yang mengacu pada standar profesi yang sudah ditetapkan RS
Tujuan
Terciptanya keseragaman dalam tindakan pelayanan medis di Rumah Sakit, guna menghasilkan pelayanan yang optimal
Prosedur
1.      Setiap SMF wajib menjalankan pelayanan medis sesuai dengan standar profesi
2.      Evaluasi pelaksanaan pelayanan medis dilaksanakan oleh masing – masing SMF dan diaudit oleh enggota audit medis masing – masing SMF
3.      Komite medis bertanggung jawab terhadap evalusi dan monitoring pelayanan medis di RS, melalui subkomite audit medic
4.      Komite medis melalui subkomite audit medic melakukan evaluasi pelayanan medis tiap 3 bulan, dengan melibatkan tim audit medic setiap SMF
5.      Bila ditemukan adanya penyimpangan dalam evaluasi, kepala SMF yang bersangkutan berkewajiban melakukan pembenahan, sesuai standar profesi
6.      Hasil evaluasi dilaporkan komite medic kepada Direktur
Unit Terkait
Direktur, Komite Medis, Bidang Pelayanan Medis, SMF

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO PENGAWASAN DAN EVALUASI PENERAPAN STANDAR PROFESI / PELAYANAN MEDIS RUMAH SAKIT"

Posting Komentar