JOB DESCRIPTION WAKIL DIREKTUR RUMAH SAKIT


JOB DESCRIPTION WAKIL DIREKTUR RUMAH SAKIT


No. Dokumen
No. Revisi
Halaman

URAIAN TUGAS
Tanggal terbit
Ditetapkan oleh :
Direktur RS  
NAMA JABATAN
Wakil Direktur Rumah Sakit
UNIT ORGANISASI
Direksi.
MISI ORGANISASI
Pengelolaan dan pengendalian operasional rumah sakit yang sesuai dengan misi Rumah Sakit .
MISI JABATAN
Membantu Direktur Rumah Sakit dalam mengelola dan memimpin serta mengadakan perencanaan, pengkoordinasian, pembinaan, pengawasan dan pengendalian operasional rumah sakit.
TUGAS POKOK
1.     Membantu Direktur Rumah Sakit dalam pengawasn pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Medis dan Non Medis penyelenggaraan pendidikan/penataran, kepegawaian, logistik dan ketatalaksanaan secara umum.
2.     Menentukan peraturan pelaksanaan di bidang Medis dan Non Medis.
3.     Membuat perencanaan dan target operasional pelayanan medis dan non medis.
4.     Merencanakan dan mempersiapkan sarana pendukung operasional bidang medis dan non medis Rumah Sakit baik kualitas maupun kuantitas untuk diajukan kepada Direktur Rumah Sakit.
URAIAN TUGAS
1.     Menetapkan dan mengajukan rencana program kerja dan anggaran dari bidang medis dan non medis.
2.     Menetapkan ketentuan, peraturan dan instruksi pelaksanaan pada bidang medis dan non medis yang sejalan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktur Rumah Sakit.
3.     Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pada bidang medis dan non medis.
4.     Menilai, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan program medis dan non medis serta melaporkan kepada Direktur Rumah Sakit.
5.     Merencanakan dan mengusulkan kesiapan sumber daya manusia serta sesama pendukung operasional di bidang medis dan non medis rumah sakit kepada direktur.
6.     Melakukan evaluasi kerja, penilaian prestasi kerja dan pengarahan kepada General Manager Medis dan General Manager Non Medis.







WAKIL DIREKTUR RUMAH SAKIT
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman

URAIAN TUGAS
Tanggal terbit
Ditetapkan oleh :
Direktur RS





URAIAN TUGAS
7.     Bertanggung jawab atas kontinuitas serta pengembangan kerja bidang medis dan non medis rumah sakit.
8.     Bertanggung jawab atas segala fasilitas dan sarana pendukung di bidang medis dan non medis.
9.     Bertanggung jawab atas serana pendukung pengembangan operasional bidang medis dan non medis untuk mendukung kelancaran operasional rumah sakit.
10.  Bertanggung jawab atas kesiapan sumber daya manusia, baik dalam rekruitmen, manajemen dan pengembangan dalam mendukung semua strategi operasional pengembangan bidang medis dan non medis rumah sakit.
11.  Membina terlaksananya kegiatan medis dan non medis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
WEWENANG
1.     Meminta informasi dan petunjuk dari Direktur Rumah Sakit.
2.     Memberikan saran dan pertimbangan kepada Direktur Rumah Sakit.
3.     Membantu Direktur Rumah Sakit dalam melakukan pemantauan penggunaan sarana  prasarana Rumah Sakit.
TANGGUNG JAWAB
Bertanggung jawab kepada Direktur Rumah Sakit.

WAKIL DIREKTUR RUMAH SAKIT
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman

URAIAN TUGAS
Tanggal terbit
Ditetapkan oleh :
Direktur RS  
NAMA JABATAN
Wakil Direktur Rumah Sakit
UNIT ORGANISASI
Direksi.
MISI ORGANISASI
Pengelolaan dan pengendalian operasional rumah sakit yang sesuai dengan misi Rumah Sakit .
MISI JABATAN
Membantu Direktur Rumah Sakit dalam mengelola dan memimpin serta mengadakan perencanaan, pengkoordinasian, pembinaan, pengawasan dan pengendalian operasional rumah sakit.
TUGAS POKOK
1.     Membantu Direktur Rumah Sakit dalam pengawasn pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Medis dan Non Medis penyelenggaraan pendidikan/penataran, kepegawaian, logistik dan ketatalaksanaan secara umum.
2.     Menentukan peraturan pelaksanaan di bidang Medis dan Non Medis.
3.     Membuat perencanaan dan target operasional pelayanan medis dan non medis.
4.     Merencanakan dan mempersiapkan sarana pendukung operasional bidang medis dan non medis Rumah Sakit baik kualitas maupun kuantitas untuk diajukan kepada Direktur Rumah Sakit.
URAIAN TUGAS
1.     Menetapkan dan mengajukan rencana program kerja dan anggaran dari bidang medis dan non medis.
2.     Menetapkan ketentuan, peraturan dan instruksi pelaksanaan pada bidang medis dan non medis yang sejalan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktur Rumah Sakit.
3.     Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pada bidang medis dan non medis.
4.     Menilai, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan program medis dan non medis serta melaporkan kepada Direktur Rumah Sakit.
5.     Merencanakan dan mengusulkan kesiapan sumber daya manusia serta sesama pendukung operasional di bidang medis dan non medis rumah sakit kepada direktur.
6.     Melakukan evaluasi kerja, penilaian prestasi kerja dan pengarahan kepada General Manager Medis dan General Manager Non Medis.







WAKIL DIREKTUR RUMAH SAKIT
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman

URAIAN TUGAS
Tanggal terbit
Ditetapkan oleh :
Direktur RS





URAIAN TUGAS
7.     Bertanggung jawab atas kontinuitas serta pengembangan kerja bidang medis dan non medis rumah sakit.
8.     Bertanggung jawab atas segala fasilitas dan sarana pendukung di bidang medis dan non medis.
9.     Bertanggung jawab atas serana pendukung pengembangan operasional bidang medis dan non medis untuk mendukung kelancaran operasional rumah sakit.
10.  Bertanggung jawab atas kesiapan sumber daya manusia, baik dalam rekruitmen, manajemen dan pengembangan dalam mendukung semua strategi operasional pengembangan bidang medis dan non medis rumah sakit.
11.  Membina terlaksananya kegiatan medis dan non medis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
WEWENANG
1.     Meminta informasi dan petunjuk dari Direktur Rumah Sakit.
2.     Memberikan saran dan pertimbangan kepada Direktur Rumah Sakit.
3.     Membantu Direktur Rumah Sakit dalam melakukan pemantauan penggunaan sarana  prasarana Rumah Sakit.
TANGGUNG JAWAB
Bertanggung jawab kepada Direktur Rumah Sakit.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "JOB DESCRIPTION WAKIL DIREKTUR RUMAH SAKIT"

Posting Komentar