PELAYANAN PASIEN



- Pemberian pelayanan untuk semua pasien
- Pelayanan pasien risiko tinggi dan penyediaan pelayanan risiko tinggi
- Makanan dan terapi nutrisi
- Pengelolaan rasa nyeri
- Pelayanan pada tahap terminal (akhir hidup)


- Patient Centered Care (PCC)  Pasien adalah pusat pelayanan, Pasien adalah bagian dari tim
- Profesional Pemberi Asuhan (PPA) diposisikan di sekitar pasien, dgn kompetensi yg memadai, sama pentingnya  pada kontribusi profesinya, tugas mandiri, delegatif, kolaboratif, merupakan model Tim Interdisiplin
- Peran & fungsi DPJP : sebagai Clinical Leader, melakukan Review, Sintesa , Integrasi asuhan pasien, Koordinasi (dapat oleh PPA lain)
- PCC merupakan pendekatan modern, inovatif, sudah menjadi trend global dalam pelayanan RS


PEMBERIAN PELAYANAN UNTUK SEMUA PASIEN 
Standar PP.1  
Kebijakan dan prosedur dan UU dan peraturan terkait mengarahkan pelayanan pasien yang seragam.

Elemen Penilaian PP.1
- Para pimpinan RS bersepakat utk memberikan proses pelayanan yang seragam.
- Kebijakan dan prosedur memandu pemberian pelayanan yang seragam sesuai dengan UU dan peraturan terkait.
- Pemberian pelayanan yang seragam memenuhi ad a) s/d ad e) tersebut diatas.

RS memberikan pelayanan kepada semua pasien yang datang untuk medapatkan pelayanan kesehatan.
- Pelayanan kebutuhan dasar dan pengobatan life saving, dapat diakses oleh semua pasien tidak tergantung atas kemampuan pasien dalam hal pembayaran imbalan jasa a
- Pelayanan di rumah sakit dilaksanakan dalam 24 jam b
- Pelayanan pasien diberikan  oleh praktisi yang kompeten secara memadai berdasarkan tingkat kebutuhan pasienb
- Praktisi kesehatan memberikan pelayanan kepada pasien sesuai dengan standar profesi, etika profesi, dan standard prosedur yang berlakub
- Penerimaan pasien dilakukan berdasarkan hasil skrining terhadap pasien yang dilakukan pada saat kontak  pertama dengan pasien baik di dalam rumah sakit ataupun diluar rumah sakit untuk mengidentifikasi apakah pelayanan kesehatan yang dibutuhkan oleh pasien sesuai dengan fasilitas dan sumber daya yang ada di rumah sakit C
- Pasien akan dirujuk ke pusat pelayanan kesehatan lain apabila rumah sakit tidak memiliki fasilitas yang memadai sesuai kondisi pasien atau atas permintaan pasien/keluargaC
- Kebutuhan darurat, mendesak, atau segera diidentifikasi dengan proses triage berbasis bukti untuk memprioritaskan pasien dengan kebutuhan emergencyC


- Tingkat asuhan yang diberikan kepada pasien adalah sama sesuai dengan standar Rumah Sakit d
- Pasien dengan kebutuhan asuhan keperawatan yang sama akan menerima asuhan keperawatan yang setingkat sesuai dengan standar Rumah Sakit e
- Pelayanan kepada pasien selalu berorientasi pada mutu yang baik dan keselamatan pasien.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PELAYANAN PASIEN"

Posting Komentar