PANDUAN PRAKTIK KLINIS OBSTETRI RUPTURA UTERI
PANDUAN PRAKTIK KLINIS
|
|
PANDUAN PRAKTIK KLINIS
SMF : OBSTETRI DAN GINEKOLOGI
RUMAH SAKIT
|
|
RUPTURA UTERI
|
|
1. Pengertian
(Definisi)
|
Robeknya dinding rahim, pada saat kehamilan atau
persalinan dengan atau tanpa robeknya peritoneum.
|
2. Diagnosis
|
§ Adanya faktor predisposisi.
§ Nyeri perut mendadak dengan tanda-tanda
adanya perdarahan intraabdominal.
§ Perdarahan pervaginam bisa sedikit atau
banyak.
§ Syok dengan gambaran klinis yang
biasanya tidak sesuai dengan jumlah darah yang keluar, karena adanya
perdarahan intra abdominal.
§ Kadang-kadang disertai sesak nafas/nafas
cuping hidung atau nyeri bahu.
§ His tidak ada.
§ Bagian janin teraba langsung di bawah
kulit dinding perut.
§ Bunyi jantung janin tidak terdengar.
§ Urin bercampur darah.
Pada ruptura uteri inkomplit :
§ Nyeri perut mendadak.
§ Tidak jelas ada tanda perdarahan
intraabdominal.
§ Perdarahan pervaginam.
§ Dapat terjadi syok.
§ His bisa ada atau tidak ada.
§ Bagian janin tidak teraba langsung di
bawah kulit dinding perut.
§ Bunyi jantung janin bisa terdengar atau
tidak.
§ Urin bisa bercampur darah.
§ Pada eksplorasi rahim setelah janin
lahir terdapat robekan dinding rahim tanpa ada robekan peritoneum.
|
3.
Diagnosis banding
|
Akut abdomen pada kehamilan abdominal lanjut
|
4. Pemeriksaan
penunjang
|
Laboratorium:
·
Hemoglobin,
Leukosit, Hematokrit, Trombosit.
|
5. Konsultasi
|
·
Dokter
Spesialis Anestesi.
·
Bila
terjadi sepsis konsul ke Departemen Penyakit Dalam.
·
Bila
luka robekan meluas ke kandung kencing konsul ke Departemen Bedah.
|
6.
Terapi
|
1. Atasi syok segera, berikan infus cairan
intravena, transfusi darah, oksigen dan antibiotik.
2. Laparotomi.
Tindakan histerektomi atau histerorafi
bergantung pada bentuk, jenis dan luas robekan.
|
7. Perawatan rumah sakit
|
Diperlukan
|
8. Penyulit
|
Syok ireversibel
•
Sepsis
•
Luka
yang meluas sampai ke kandung kencing dan vagina
•
Hematom
pada daerah parametrium
|
9. Prognosis
|
Dubia
|
10. Informed
consent
|
Dilakukan informed
consent pada setiap aspek tindakan, baik diagnostik maupun terapeutik,
kecuali bila keadaan sudah sangat mengancam jiwa.
|
11. Patologi anatomi
|
Tidak diperlukan
|
12.
Otopsi
|
Dilakukan pada kasus kematian akibat ruptura uteri
|
13.
Catatan medik
|
Mencakup
keluhan utama, gejala klinis, riwayat obstetri, pemeriksaan fisik &
penunjang, terapi, operasi, perawatan, tindak
lanjut, konsultasi, prognosis
|
0 Response to "PANDUAN PRAKTIK KLINIS OBSTETRI RUPTURA UTERI"
Posting Komentar