PANDUAN PRAKTIK KLINIS OBSTETRI RUPTURA UTERI



PANDUAN PRAKTIK KLINIS
OBSTETRI RUPTURA UTERI





PANDUAN PRAKTIK KLINIS
SMF : OBSTETRI DAN GINEKOLOGI
RUMAH SAKIT
RUPTURA UTERI
1.      Pengertian (Definisi)
Robeknya dinding rahim, pada saat kehamilan atau persalinan dengan atau tanpa robeknya peritoneum.
2.      Diagnosis
§  Adanya faktor predisposisi.
§  Nyeri perut mendadak dengan tanda-tanda adanya perdarahan intraabdominal.
§  Perdarahan pervaginam bisa sedikit atau banyak.
§  Syok dengan gambaran klinis yang biasanya tidak sesuai dengan jumlah darah yang keluar, karena adanya perdarahan intra abdominal.
§  Kadang-kadang disertai sesak nafas/nafas cuping hidung atau nyeri bahu.
§  His tidak ada.
§  Bagian janin teraba langsung di bawah kulit dinding perut.
§  Bunyi jantung janin tidak terdengar.
§  Urin bercampur darah.

Pada ruptura uteri inkomplit :
§  Nyeri perut mendadak.
§  Tidak jelas ada tanda perdarahan intraabdominal.
§  Perdarahan pervaginam.
§  Dapat terjadi syok.
§  His bisa ada atau tidak ada.
§  Bagian janin tidak teraba langsung di bawah kulit dinding perut.
§  Bunyi jantung janin bisa terdengar atau tidak.
§  Urin bisa bercampur darah.
§  Pada eksplorasi rahim setelah janin lahir terdapat robekan dinding rahim tanpa ada robekan peritoneum.



3.      Diagnosis banding
Akut abdomen pada kehamilan abdominal lanjut
4.      Pemeriksaan penunjang
Laboratorium:
·         Hemoglobin, Leukosit, Hematokrit, Trombosit.
5.      Konsultasi
·         Dokter Spesialis Anestesi.
·         Bila terjadi sepsis konsul ke Departemen Penyakit Dalam.
·         Bila luka robekan meluas ke kandung kencing konsul ke Departemen  Bedah.      
6.      Terapi
1.      Atasi syok segera, berikan infus cairan intravena, transfusi darah, oksigen dan antibiotik.
2.      Laparotomi.
Tindakan histerektomi atau histerorafi bergantung pada bentuk, jenis dan luas robekan.
7.      Perawatan rumah sakit
Diperlukan
8.      Penyulit
Syok ireversibel
         Sepsis
         Luka yang meluas sampai ke kandung kencing dan vagina
         Hematom pada daerah parametrium
9.      Prognosis
Dubia
10.  Informed consent
Dilakukan informed consent pada setiap aspek tindakan, baik diagnostik maupun terapeutik, kecuali bila keadaan sudah sangat mengancam jiwa.
11.  Patologi anatomi
Tidak diperlukan
12.  Otopsi
Dilakukan pada kasus kematian akibat ruptura uteri
13.  Catatan medik
Mencakup keluhan utama, gejala klinis, riwayat obstetri, pemeriksaan fisik & penunjang, terapi, operasi, perawatan, tindak  lanjut, konsultasi, prognosis

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PANDUAN PRAKTIK KLINIS OBSTETRI RUPTURA UTERI"

Posting Komentar