WHITE PAPER APOTEKER
WHITE PAPER
A. Latar Belakang
Seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi
dalam bidang kesehatan, tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan
kesehatan semakin meningkat.Apoteker sebagai salah satu tenaga kesehatan,
khususnya di rumah sakit, mempunyai tanggung jawab untuk dapat melayani dengan
professional.Dalam rangka menciptakan apoteker di rumah sakit yang kompeten
maka memerlukan standard yang jelas agar apoteker mampu bekerja dan berkembang
sesuai dengan tuntutan.
Dalam White Paper ini, standar
kompetensi yang dibuat mengacu pada Standar Kompetensi Apoteker Indonesia tahun
2011. Standar kompetensi ini menjadi acuan setiap Apoteker yang bekerja di
rumah sakit….
B. Standar Kompetensi Apoteker
Merupakan standar yang harus
dimiliki oleh apoteker secara umum yang
bekerja di instalasi farmasi RS RK Charitas sebagai berikut:
ApotekerYunior :
1. Lulus
pendidikan formal minimal S1 Sarjana Farmasi dan Profesi Apoteker
2. Lama
Kerja 0 tahun sampai dengan 3 tahun
3. Memiliki
Sertifikat Kompetensi Apoteker, Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA), Surat
Izin Kerja (SIK) Apoteker yang masih berlaku
4. Telah
melakukan pekerjaan kefarmasian sebagai apoteker secara mandiri dan disupervisi
5. Telah
mengikuti pelatihan berkaitan farmakoterapi minimal satu kali setahun
6. Pengisian
Logbook secara keseluruhan minimal 80 % untuk dapat diajukan dalam proses
Asesmen kompetensi
Apoteker Senior :
1. Lulus
pendidikan formal minimal S1 Sarjana Farmasi dan Profesi Apoteker
2. Lama
Kerja lebih 3 tahun
3. Memiliki
Sertifikat Kompetensi Apoteker, Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA), Surat
Izin Kerja (SIK) Apoteker yang masih berlaku
4. Telah
melakukan pekerjaan kefarmasian sebagai apoteker secara mandiri dan disupervisi
5. Telah
mengikuti pelatihan berkaitan farmakoterapi minimal satu kali setahun
6. Pengisian
Logbook secara keseluruhan minimal 80 % untuk dapat diajukan dalam proses
Asesmen kompetensi
C. Standar Kompetensi Khusus
Merupakan standar pencapaian
kompetensi berdasarkan levelnya yang harus di penuhi oleh seorang penata
anestesi;
KOMPETENSI APOTEKER
|
||
Apoteker Farmasi Yunior
|
||
1.
|
Mampu Melakukan
Praktik Kefarmasian secara Profesional Dan Etik
|
|
1.1.
|
Menguasai Kode Etik yang
Berlaku dalam Praktik Profesi.
|
|
1.1.1. Artikulasi Kode Etik dalam Praktik Profesi
|
||
1.2.
|
Mampu menarapkan Praktik
Kefarmasian secara Legal dan Profesional sesuai Kode Etik Apoteker Indonesia.
|
|
1.2.1. Perilaku profesional sesuai dengan Kode Etik
Apoteker Indonesia
|
||
1.2.2. Integritas personal dan professional
|
||
1.3.
|
Memiliki Keterampilan
Komunikasi
|
|
1.3.1. Mampu
menerapkan prinsip-prinsip Komunikasi Terapetik
|
||
1.3.2. Mampu
mengelola Informasi yang ada dalam diri untuk dikomunikasikan
|
||
1.3.3. Mampu
memfasilitasi proses komunikasi
|
||
1.4.
|
Mampu Berkomunikasi dengan
Pasien
|
|
1.4.1. Mampu menghargai pasien
|
||
1.4.2. Mampu melaksanakan tahapan komunikasi dengan
pasien
|
||
1.5.
|
Mampu Berkomunikasi dengan
Tenaga Kesehatan
|
|
1.5.1. Mampu melaksanakan tahapan komunikasi dengan tenaga
kesehatan
|
||
1.6.
|
Mampu Berkomunikasi Secara
Tertulis
|
|
1.6.1.
Pemahaman Rekam Medis (Medical Record) atau Rekam Kefarmasian/Catatan
Pengobatan (Medication Record)
|
||
1.6.2.
Mampu komunikasi tertulis
dalam Rekam Medis
(Medical Record) atau
Rekam Kefarmasian/Catatan Pengobatan (Medication Record) secara
benar
|
||
1.7.
|
Mampu Melakukan
Konsultasi/Konseling Sediaan farmasi dan Alat Kesehatan (Konseling Farmasi)
|
|
1.7.1. Melakukan persiapan konseling sediaan farmasi dan
alat kesehatan
|
||
1.7.2. Melakukan konseling farmasi
|
||
1.7.3. Membuat dokumentasi Praktik Konseling
|
||
2.
|
Mampu Menyelesaikan
Masalah Terkait dengan Penggunaan Sediaan Farmasi
|
|
2.1.
|
Mampu Menyelesaikan Masalah
Penggunaan obat yang rasional
|
|
2.1.1. Mampu
Melakukan Penelusuran riwayat pengobatan pasien (patient medication history)
|
||
2.1.2. Mampu
Melakukan Tinjauan Penggunaan Obat Pasien
|
||
2.1.3.
Melakukan Analisis Masalah Sehubungan Obat (DTPs/DrugTherapy Problem)
|
||
2.1.4. Mampu
Memberikan Dukungan Kemandirian Pasien Dalam Penggunaan Obat
|
||
2.1.5. Mampu
Monitoring Parameter Keberhasilan Pengobatan
|
||
2.1.6. Mampu
Evaluasi hasil akhir terapi obat Pasien
|
||
2.2.
|
Mampu Melakukan Telaah
Penggunaan Obat Pasien
|
|
2.2.1. Melakukan Tindak lanjut Hasil Monitoring Pengobatan
Pasien
|
||
2.2.2. Melakukan Intervensi/Tindakan Apoteker
|
||
2.2.3. Membuat Dokumentasi Obat Pasien
|
||
2.3.
|
Mampu Melakukan Monitoring Efek
Samping Obat
|
|
2.3.1.
Melakukan Sosialisasi Pentingnya Pelaporan Efek Samping Obat
|
||
2.3.2.
Mengumpulkan Informasi Untuk Pengkajian Efek Samping Obat
|
||
2.3.3.
Melakukan Kajian data yang Terkumpul
|
||
2.3.4.
Memantau Keluaran Klinis(Outcome Clinic) Yang Mengarah Ke Timbulnya Efek
Samping
|
||
2.3.5.
Memastikan Pelaporan Efek Samping Obat
|
||
2.3.6.
Menentukan Alternatif Penyelesaian Masalah Efek Samping Obat
|
||
2.3.7. Membuat
Dokumentasi MESO
|
||
2.4.
|
Mampu Melakukan Evaluasi
Penggunaan Obat
|
|
2.4.1. Menentukan Prioritas Obat Yang Akan Dievaluasi
|
||
2.4.2. Menetapkan Indikator Dan Kriteria Evaluasi Serta
Standar Pembanding
|
||
2.4.3. Menetapkan Data pengobatan yang Relevan Dengan
Kondisi Pasien
|
||
2.4.4. Melakukan Analisis Penggunaan Obat Dari Data Yang
Telah Diperoleh
|
||
2.4.5. Mengambil Kesimpulan Dan Rekomendasi Alternatif
Intervensi
|
||
2.4.6. Melakukan Tindak lanjut dari rekomendasi
|
||
2.4.7. Membuat Dokumentasi Evaluasi Penggunaan Obat
|
||
2.5.
|
Mampu Melakukan Praktik
Therapeutic Drug Monitoring (TDM)*
|
|
2.5.1. Melakukan Persiapan kelengkapan pelaksanaan TDM
|
||
2.5.2. Melakukan Analisis Kebutuhan Dan Prioritas Golongan
Obat
|
||
2.5.3. Melakukan Assessment Kebutuhan Monitoring Terapi
Obat Pasien
|
||
2.5.4. Melakukan Praktik TDM
|
||
2.5.5. Melakukan Evaluasi Pelaksanaan Praktik TDM
|
||
2.5.6. Membuat Dokumentasi Praktik TDM
|
||
2.6.
|
Mampu Mendampingi Pengobatan
Mandiri (Swamedikasi) oleh Pasien
|
|
2.6.1. Mampu
Melakukan Pendampingan Pasien dalam Pengobatan Mandiri
|
||
2.6.2.
Meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pengobatan mandiri
|
||
2.6.3.
Melaksanakan pelayanan pengobatan mandiri kepada masyarakat
|
||
2.6.4. Membuat
Dokumentasi Pelayanan Pendampingan pengobatan mandiri oleh Pasien
|
||
3.
|
Mampu Melakukan
Dispensing Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan
|
|
3.1.
|
Mampu Melakukan Penilaian Resep
|
|
3.1.1. Memeriksa Keabsahan resep
|
||
3.1.2. Melakukan Klarifikasi Permintaan obat
|
||
3.1.3. Memastikan Ketersediaan Obat
|
||
3.2.
|
Melakukan Evaluasi Obat Yang
Diresepkan
|
|
3.2.1.
Mempertimbangkan Obat Yang Diresepkan
|
||
3.2.2.
Melakukan Telaah Obat Yang Diresepkan Terkait Dengan Riwayat Pengobatan Dan
Terapi Terakhir Yang Dialami Pasien
|
||
3.2.3.
Melakukan Upaya Optimalisasi Terapi Obat
|
||
3.3.
|
Melakukan Penyiapan Dan
Penyerahan Obat Yang Diresepkan
|
|
3.3.1.
Menerapkan Standar Prosedur Operasional Penyrapan Dan Penyerahan Obat
|
||
3.3.2. Membuat
Dokumentasi Dispensing
|
||
3.3.3.
Membangun Kemandirian Pasien Terkait Dengan Kepatuhan Penggunaan Obat
|
||
4.
|
Mampu Memformulasi
dan Memproduksi Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan sesuai Standar yang
Berlaku.
|
|
4.1.
|
Mampu Melakukan Persiapan
Pembuatan/Produksi Obat
|
|
4.1.1. Memahami Standar Dalam Formulasi Dan Produksi
|
||
4.1.2. Memastikan Jaminan Mutu Dalam Pembuatan Sediaan
|
||
4.1.3. Memastikan Ketersediaan Peralatan Pembuatan
Sediaan Farmasi
|
||
4.1.4. Melakukan Penilaian Ulang Formulasi
|
||
4.2.
|
Mampu Membuat Formulasi dan
Pembuatan/Produksi Sediaan Farmasi
|
|
4.2.1.
Mempertimbangkan Persyaratan Kebijakan Dan Peraturan Pembuatan Dan Formulasi
|
||
4.2.2.
Melakukan Persiapan Dan Menjaga Dokumentasi Obat
|
||
4.2.3.
Melakukan Pencampuran Zat Aktif Dan Zat Tambahan
|
||
4.2.4.
Menerapkan Prinsip-Prinsip Dan
Teknik-Teknik Penyiapan Pembuatan Obat Non Steril
|
||
4.2.5.
Menerapkan Prinsip-Prinsip Dan
Teknik-Teknik Penyiapan Produk Steril
|
||
4.2.6.
Melakukan Pengemasan, Labe/Penandaan Dan Penyimpanan
|
||
4.2.7.
Melakukan Kontrol Kualitas Sediaan Farmasi
|
||
4.3.
|
Mampu Melakukan
iv-Admixture dan Mengendalikan Sitostatika/Obat Khusus*
|
|
4.3.1.
Melakukan Persiapan Penatalalaanaan Sitostatika/Obat Khusus
|
||
4.3.2.
Melakukan iv-Admixture (Rekonstitusi dan Pencampuran) Sitostatika/Obat Khusus
|
||
4.3.3. Melakukan pengamanan sitostatika
|
||
4.4.
|
Mampu Melakukan Persiapan
Persyaratan Sterilisasi Alat Kesehatan
|
|
4.4.1. Mampu
Memastikan Persyaratan Infrastruktur Sterilisasi
|
||
4.4.2.
Memastikan Bahan Dasar Alat Kesehatan yang Akan Disterilkan
|
||
4.4.3.
Memastikan Kualitas pemilihan bahan sterilisasi
|
||
4.5.
|
Mampu Melakukan Sterilisasi Alat Kesehatan Sesuai Prosedur Standar
|
|
4.5.1.
Memahami Persyaratan Dan Prosedur
Kerja Sterilisasi
|
||
4.5.2.
Melakukan Dolumentasi Proses Sterilisasi Alat Kesehatan
|
||
4.5.3.
Menyiapkan Set Alat Kesehatan Steril Utama Dan Alat Kesehatan Penunjangnya
|
||
4.5.4.
Menerapkan Prinsip-Prinsip Dan Teknik-Teknik Penyiapan Sediaan Farmasi Steril
|
||
4.5.5.
Menerapkanprinsip-Prinsip Dan Teknik-Teknik Penyiapan Alat Kesehatan Steril
|
||
4.5.6.
Melakukan Pengemasan, Penandaan/Labelisasi Dan Indikator Ekstemal.
|
||
4.5.7.
Menerapkan Prinsip-Prinsip Proses Sterilisasi Alat Kesehatan Steril
|
||
4.5.8.
Menerapkan Prinsip-Prinsip Penyimpanan Dan Distribusi Alat Kesehatan Steril
|
||
5.
|
Mempunyai Keterampilan
Komunikasi dalam Pemberian Informasi Sediaan Farmasi Dan Alat Kesehatan
|
|
5.1.
|
Mampu Melakukan Pelayanan
Informasi Sediaan Farmasi
|
|
5.1.1. Melakukan Klarifikasi Permintaan Informasi Obat
Yang Dibutuhkan
|
||
5.1.2. Melakukan Identifikasi Sumber Informasi/Referensi
Yang Relevan
|
||
5.1.3. Melakukan Akses Informasi Sediaan Farmasi Yang
Valid
|
||
5.1.4. Melakukan Evaluasi Sumber Informasi (Critical
Appraisal)
|
||
5.1.5.
Merespon Pertanyaan Dengan Informasi Jelas, Tidak Bias, Valid, Independen
|
||
5.2.
|
Mampu Menyampaikan Informasi
Bagi Masyarakat dengan Mengindahkan Etika Profesi Kefarmasian
|
|
5.2.1.
Menyediakan Materi Informasi Sediaan Farmasi Dan Alkes Untuk Pelayanan Pasien
|
||
5.2.2.
Menyediakan Edukasi Masyarakat Mengenai Penggunaan Obat Yang Aman
|
||
6.
|
Mampu Berkontribusi
Dalam Upaya Preventif dan Promotif Kesehatan Masyarakat
|
|
6.1.
|
Mampu Bekerjasama Dalam
Pelayanan Kesehatan Dasar
|
|
6.1.1.
Bekerjasama Dengan Tenaga
Kesehatan Lain Dalam
Menangani Masalah Kesehatan
Di Masyarakat
|
||
6.1.2.
Melakukan Survei Masalah Obat Di Masyarakat
|
||
6.1.3.
Melakukan Identifikasi Dan Prioritas Masalah Kesehatan Di Masyarakat Berdasar
Data
|
||
6.1.4.
Melakukan Upaya Promosi Dan Preventif Kesehatan Masyarakat
|
||
6.1.5.
Melakukan Evaluasi Pelaksanaan Program Promosi Kesehatan
|
||
6.1.6. Membuat
Dokumentasi Pelalaanaan Program Promosi Kesehatan
|
||
7.
|
Mampu Mengelola
Sediaan Farmasi Dan Alat Kesehatan sesuai Standar yang Berlaku
|
|
7.1.
|
Mampu Melakukan Seleksi Sediaan
Farmasi Dan Alat Kesehatan
|
|
7.1.1. Menetapkan Kriteria Seleksi Sediaan Farmasi Dan
Alkes
|
||
7.1.2. Menatapkan Daftar Kebutuhan Sediaan Farrrasi Dan
Alat Kesehatan
|
||
7.2.
|
Mampu Melakukan Pengadaan
Sediaan Farmasi Dan Alat Kesehatan
|
|
7.2.1. Melakukan Perencanaan Pengadaan Sediaan Farmasi Dan
Alkes
|
||
7.2.2. Melakukan Pemilihan Pemasok Sediaan Farmasi Dan
Alkes
|
||
7.2.3. Menetapkan Metode Pengadaan Sediaan Farmasi Dan
Alkes
|
||
7.2.4. Melaksanakan Pengadaan Sediaan Farmasi Dan Alkes
|
||
7.3.
|
Mampu Mendesain, Melakukan
Penyimpanan Dan Distribusi Sediaan Farmasi Dan Alat Kesehatan
|
|
7.3.1. Melakukan Penyimpanan Sediaan Farmasi Dan Alkes
Dengan Tepat
|
||
7.3.2. Melakukan Distribusi Sediaan Farmasi Dan Alkes
|
||
7.3.3. Melakukan Pengawasan Mutu Penyimpanan Sediaan
Farmasi Dan Alat Kesehatan
|
||
7.4.
|
Mampu Melakukan Pemusnahan
Sediaan Farmasi Dan Alkes sesuai Peraturan
|
|
7.4.1. Memusnahkan Sediaan Farmasi Dan Alkes
|
||
7.5.
|
Mampu Menetapkan Sistem dan
Melakukan Penarikan Sediaan Farmasi Dan Alkes
|
|
7.5.1.
Memastikan Informasi Tentang Penarikan Sediaan Farmasi Dan Alkes
|
||
7.5.2.
Melakukan Perencanaan Dan Melaksanakan Penarikan Sediaan Farmasi Dan Alkes
|
||
7.5.3.
Komunikasi Efektif Dalam Mengurangi Risiko Akibat Penarikan Sediaan Farmasi
Dan Alkes
|
||
7.6.
|
Mampu Mengelola Infrastruktur
Dalam Pengelolaan Sediaan Farmasi dan Alkes
|
|
7.6.1. Memanfaatkan
Sistem Dan Teknologi Lnformasi Dalam Pengelolaan Sediaan Farmasi Dan Alat
Kesehatan
|
||
7.6.2. Membuat Dan
Menetapkan Struktur Organisasi Dengan SDM Yang Kompeten
|
||
7.6.3. Mengelola
Sumber Daya Manusia Dengan Optimal
|
||
7.6.4. Mengelola
Keuangan
|
||
7.6.5. Penyelenggaraan
Praktik Kefarmasian Yang Bermutu
|
||
8.
|
Mempunyai
Ketrampilan Organisasi dan Mampu Membangun Hubungan Interpersonal Dalam
Melakukan Praktik Profesionai Kefarmasian
|
|
8.1.
|
Mampu Merencanakan Dan Mengelola
Waktu Kerja
|
|
8.1.1. Membuat Perencanaan Dan Penggunaan Waktu Kerja
|
||
8.1.2. Mengelola Waktu Dan Tugas
|
||
8.1.3. Menyelesaikan Pekerjaan Tepat Waktu
|
||
8.2.
|
Mampu Optimalisasi Kontribusi
Diri Terhadap Pekerjaan
|
|
8.2.1. Memahami Lingkungan Bekerja
|
||
8.2.2. Melakukan Penilaian Kebutuhan Sumber Daya Manusia
|
||
8.2.3. Mengelola Kegiatan Kerja
|
||
8.2.4. Melakukan Evaluasi Diri
|
||
8.3.
|
Mampu Bekerja Dalam Tim
|
|
8.3.1. Mampu Berbagi informasi yang relevan
|
||
8.3.2. Berpartisipasi dan kerjasama tim dalam pelayanan
|
||
8.4.
|
Mampu Membangun Kepercayaan
Diri
|
|
8.4.1. Mampu Memahami Persyaratan Standar Profesi
|
||
8.4.2. Mampu Menetapkan Peran Diri Terhadap Profesi
|
||
8.5.
|
Mampu Menyelesaikan Masalah
|
|
8.5.1. Mampu Menggali Masalah Aktual Atau Masalah Yang
Potensial
|
||
8.5.2. Mampu Menyelesaikan masalah
|
||
8.6.
|
Mampu Mengelola Konflik
|
|
8.6.1. Melakukan Identifikasi Penyebab Konflik
|
||
8.6.2. Menyelesaikan Konflik
|
||
9.
|
Mampu mengikuti
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang Berhubungan dengan Kefarmasian
|
|
9.1.
|
Belajar Sepanjang Hayat dan
Kontribusi untuk Kemajuan Profesi
|
|
9.1.1.
Mengetahui, Mengikuti Dan Mengamalkan Perkembangan Terkini Di Bidang Farmasi
|
||
9.1.2.
Kontribusi Secara Nyata Terhadap Kemajuan Profesi
|
||
9.1.3. Mampu
Menjaga Dan Meningkatkan Kompetensi Profesi
|
||
9.2.
|
Mampu Menggunakan Teknologi
Untuk Pengembangan Profesionalitas
|
|
9.2.1. Mampu
Menggunakan Teknologi Untuk Meningkatkan Profesionalitas
|
||
9.2.2.
Mampu Mengikuti Teknologi
Dalam Pelayanan Kefarmasian
(Teknologi Informasi Dan Teknologi Sediaan)
|
||
10
|
Mampu menerapkan 6 Sasaran Keselamatan Pasien, manajemen
risiko, dan program keselamatan rumah
sakit lainnya dalam pekerjaan kefarmasian sehari-hari
|
|
10.1
|
Mampu menerapkan 6 Sasaran Keselamatan Pasien
|
|
10.1.1Mampu
melakukan identifikasi pasien yang benar
|
||
10.1.2Mampu
menerapkan komunikasi yang efektif
|
||
10.1.3Mampu
menerapkan manajemen perbekalan farmasi dan asuhan kefarmasian yang benar
pada obat Kewaspadaan Tinggi
|
||
10.1.4Mengetahui
dan memahami standar tepat lokasi, tepat operasi, dan tepat pasien
|
||
10.1.5 Mampu menerapkan standar pengurangan risiko
infeksi terkait pelayanan kesehatan
|
||
10.1.6 Mampu menerapkan jatuh
|
||
10.2
|
Mampu melakukan pelaporan insiden keselamatan pasien
kepada KPRS
|
|
10.3
|
Mampu melakukan investigasi sederhana dan RCA
|
|
10.4
|
Mampu melakukan manajemen risiko terhadap pelayanan
farmasi
|
|
Apoteker Medior
|
||
1
|
Mampu menyelesaikan
masalah farmakoterapi yang tidak dapat diselesaikan oleh apoteker yunior
|
|
2
|
Mampu melakukan analisis dan
memberikan rekomendasi dalam pengembangan sistem pelayanan farmasi di rumah
sakit
|
|
Apoteker Senior
|
||
1
|
Mampu mengambil keputusan dalam situasi mendesak untuk
menyelesaikan masalah berkaitan pelayanan farmasi
|
|
2
|
Mampu menyelesaikan masalah
farmakoterapi yang tidak dapat diselesaikan oleh apoteker yunior dan medior
|
·
* : Harus
dengan bukti sertifikat pelatihan handling cytotoxic dan Iv Admixture
Demikian white paper kompetensi apoteker ini ditetapkan untuk dapat
dilaksanakan sebagai panduan dalam pelaksanaan proses kredensial apoteker. Apabila
dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan akan dilakukan perbaikan
sebagaimana mestinya.
0 Response to "WHITE PAPER APOTEKER"
Posting Komentar